Minggu, 01 Februari 2009

tesis

ANALISIS STABILITAS DAN EFEKTIVITAS MEKANISME TRANSMISI
LEWAT JALUR
JUMLAH UANG BEREDAR DAN KREDIT
DI INDONESIA







TESIS
Untuk memenuhi sebagai persyaratan
Mencapai derajat sarjana S-2

Program Studi
Magister Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan


Dumadi Tri Restiyanto
C4B006084


PROGRAM PASCA SARJANA
ILMU EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2008
Abstraksi

Mekanisme trasmisi kebijakan moneter bergerak melalui berbagai jalur, yaitu jalur suku bunga, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur kredit. Penelitian ini akan membandingkan jalur jumlah uang beredar dengan jalur kredit (Jalur Kuantitas) dalam efektifitas mekanisme transmisi di Indonesia sebelum dan sesudah krisis moneter.
Dengan menggunakan Parsial Adjusment Model (PAM), membandingkan Persamaan fungsi Jumlah Uang Beredar (M1) dan fungsi kredit (L). Kemudian dari masing-masing persamaan (persamaan kuadrat terkecil) OLS tersebut, diperoleh variance residual masing-masing. Apabila variance residual-nya lebih kecil menunjukkan jalur ini lebih efektif dalam intermediasi, dalam hal ini meningkatkan pertumbuhan ekonomi (PDB).
Sebelum krisis moneter Jumlah Uang Beredar (M1) lebih efektif dari Kredit (L) dalam mekanisme transmisi moneter, ditunjukkan dengan variance residual Jumlah Uang Beredar ( M1) lebih kecil dari kredit (L).
Sesudah krisis moneter kebijakan moneter pasca krisis dianggap mampu mengembalikan kestabilan moneter. Kredit lebih efektif dari Jumlah Uang Beredar (M1) dalam mekanisme transmisi moneter ditunjukkan dengan variance residual Jumlah Uang Beredar (M1) lebih besar dari kredit sesudah krisis moneter.

Kata Kunci : Jumlah Uang Beredar (M1), Kredit (L) , Variance Residual, Mekanisme Transmisi.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1Latar Belakang Masalah
Krisis moneter tahun 1997 menyebabkan kondisi perbankan Indonesia mengalami situasi yang sangat sulit. Perbankan mengalami kesulitan likuiditas akibat Bank Runs, akibat turunnya nilai rupiah (depresiasi) terhadap dollar Amerika. Kesulitan likuiditas ini dibuktikan dengan tidak mampunya bank melayani permintaan uang dari masyarakat secara likuid, mengakibatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga perbankan pada waktu itu menjadi rendah. Akibat kesulitan likuiditas tersebut bank-bank mengalami kendala keuangan, bahkan banyak yang kalah kliring, sehingga banyak bank yang mengalami kebangkrutan.
Penarikan dana masyarakat akibat turunnya nilai tukar rupiah, ditandai dengan harga Dollar yang mencapai nilai 14.900 rupiah (lihat Grafik 1.1). Akibatnya adalah bank-bank tidak mampu melayani penarikan uang dari nasabah mereka. Peristiwa di atas dinamakan krisis likuiditas, dan penarikan besar-besaran dana masyarakat ini dinamakan dengan Bank Runs. Kepanikan ini mengakibatkan terjadinya efek karambol, yang mengakibatkan banyak bank tidak mampu menyelesaikan kewajibannya, baik di pasar uang antar bank (PUAB), ataupun kewajiban-kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh bank. Ketidakmampuan memenuhi kewajibannya ini mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat pada bank.
Grafik 1.1

Sumber BI, diolah
Bank Runs mengakibatkan ketidakseimbangan di pasar uang, dimana permintaan uang cukup tinggi, sedangkan penawaran uang terus merosot. Bank-bank yang tidak mampu memenuhi kewajibannya harus gulung tikar, akibatnya kerugian banyak dialami oleh nasabah. (HLB Hadlori, 2002) Guna mengembalikan kepercayaannya, maka bank-bank umum di bawah kendali Bank Indonesia mengambil tindakan yang hati-hati di dalam mengelola likuiditas keuangan mereka. Bentuk kehati-hatian tersebut berupa penerapan manajemen perbankan dengan berbasis manajemen resiko yang cukup ketat.
Kehati-hatian ini memunculkan ketidakseimbangan baru. Ketidakseimbangan baru ini disebut Credit Crunch. Credit Cruch menyebabkan permintaan kredit lebih besar dari penawaran kredit, berakibat bank lebih banyak menyimpan dana mereka dalam bentuk Obligasi Pemerintah. Pada kenyatannya sebagian besar aset bank-bank diinvestasikan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Fasilitas Bank Indonesia (FASBI) dan Surat Utang negara (SUN). Keputusan ketiga portopolio tersebut diambil karena bobot resiko dalam Bassel I, II, III adalah sama dengan nol. Ketiga aset/kekayaan tersebut akan meningkatkan Capital Adequacy Rasio (CAR) yang tinggi, menyebabkan prasyarat kesehatan perbankan.
Loan to Deposit Rasio (LDR) hanya 51 persen pada bulan Maret 2005, artinya dana pihak ketiga yang disalurkan menjadi kredit hanya 51 persen saja, berarti bahwa setiap kegiatan perbankan nasional hanya berupa penjualan dan pembelian obligasi negara, dan bukan memberi kredit bagi kebutuhan dunia usaha. Pemberian kredit banyak digunakan untuk belanja konsumsi rumah tangga, dan bukan untuk kebutuhan investasi. Kredit seperti ini sangat rentan terhadap kenaikkan suku bunga, yang dalam jangka panjang dapat menambah kredit macet. (Anwar Nasution, 2006) Kondisi tersebut akan mengakibatkan kredit perbankan yang dikucurkan tidak mendorong tingkat pendapatan riil.
Credit Crunch menjadi hambatan besar dari fungsi intermediasi perbankan, yaitu berupa penurunan kredit yang dapat diperoleh masyarakat. Kredit tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan investasi dan modal kerja. Padahal kebutuhan pertumbuhan kredit perbankan adalah sebesar 22 persen setiap tahunnya. Hal ini diperlukan untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6% per tahun. Pada kenyataannya potensi permodalan perbankan saat ini hanya sanggup untuk mendorong pertumbuhan kredit maksimum 16% saja. (Agus Sugiarto, 2004) Jadi masih diperlukan pertumbuhan 6% kredit perbankan untuk memacu target pertumbuhan ekonomi tersebut.
Credit crunch merupakan fenomena terjadinya ketidakseimbangan di pasar kredit yang disebabkan oleh faktor-faktor sisi penawaran pada bank, dan sisi permintaan debitur, ataupun kondisi ekonomi dan moneter yang berpengaruh terhadap penyaluran kredit perbankan, khususnya kebijakan moneter. (Perry Warjiyo, 2007)
Secara mikro, credit crunch dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, mengingat sumber pembiayaan dunia usaha bergantung pada kredit bank. Credit crunch yang terus berlangsung dapat mengakibatkan second round effect (efek babak kedua) pada kegagalan bisnis dunia usaha, yang pada akhirnya kembali memperburuk kualitas pinjaman bank dan berisiko terjadi kembali krisis moneter. Bagi kepentingan pengendalian moneter, credit crunch memiliki implikasi terhadap efektifitas pengendalian moneter. Hal ini akibat dari respon perbankan dalam mentransmisikan sinyal kebijakan moneter terhadap berbagai aktifitas keuangan dan ekonomi tidak seperti yang menjadi harapan Bank Sentral. (Perry Warjiyo, 2007)
Prinsipnya pertumbuhan ekonomi merupakan hasil dari efek pertumbuhan kredit, sehingga dibandingkan dengan pertumbuhan uang terlihat bahwa pertumbuhan kredit lebih kuat dalam menjelaskan besarnya pertumbuhan pendapatan nasional. (HLB Hadori dan Rekan, 2002)
Hambatan kredit didorong oleh penurunan daya beli masyarakat, di mana pertumbuhan pendapatan selalu lebih rendah dari pertumbuhan tingkat suku bunga, baik SBI maupun suku bunga kredit dari tahun 1990 sampai 2006.

Tabel 1.2
Data Pertumbuhan PDB, suku bunga SBI dan kredit
sebelum dan sesudah krisis




Sumber BI, diolah
Perjalanan pertumbuhan pendapatan terlihat cukup mendatar, namun pertumbuhan inflasi, suku bunga SBI dan suku bunga kredit mengalami gejolak yang cukup luar biasa di tahun 1997 kuartal III sampai dengan 1998 Kuartal IV diikuti dengan tidak ada gejolak pertumbuhan pendapatan nominal dari tahun yang sama.


Tabel 1.3
Inflasi , pertumbuhan PDB, suku bunga SBI dan kredit


Sumber BI, diolah
Tahun-tahun tersebut merupakan situasi sulit, ditandai dengan adanya gejolak moneter yang tidak stabil diiringi dengan krisis moneter dan krisis likuiditas. Suku bunga dan inflasi tidak terkendali. Tanpa dorongan pendapatan nominal untuk mengimbangi kedua hal tersebut mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat. Sedangkan tingkat pertumbuhan pendapatan rata-rata lebih rendah dari tingkat bunga kredit investasi dari tahun 1990 sampai akhir 2006, artinnya bahwa pertumbuhan pendapatan yang diperoleh dari investasi dari tahun ke tahun memiliki kecenderungan untuk tidak memenuhi kewajiban membayar suku bunga kredit.
Penelitian yang dapat menjelaskan dan menerangkan sejauh mana kebijakan moneter dan stabilitas perbankan secara makro dan mikro ekonomi dalam penyaluran kredit sangat diperlukan. Penggunaan model Quantum Channel yang merupakan gabungan Credit Channel dan Money Channel, akan diterapkan dalam analisis data, guna menerangkan dan mendapatkan kesimpulan yang tepat. Jalur mekanisme transmisi dengan Quantum Channel langsung mempengaruhi tingkat suku bunga sebagai intermediate target, kemudian mempengaruhi investasi dan sektor riil berdasarkan berjalannya transmisi perbankan.
Dalam hal ini akan dilakukan studi empiris secara runtut waktu (time series) dari tahun 1990 sampai masa sebelum krisis tahun 1997 dan sejak krisis tahun 1997 sampai tahun 2006 menggunakan data kuartalan.

1.2Rumusan Masalah
Krisis perbankan di Indonesia tahun 1997 melahirkan beberapa permasalahan stabilitas moneter dan intermediasi perbankan. Sehingga perlu adanya strategi-strategi kebijakan moneter BI untuk mengatasi krisis moneter. Beberapa peneliti sebelumnya meneliti tentang stabilitas jalur moneter dan kredit guna melihat efektifitasnya dalam mekanisne transmisi, dengan hasilsebagai berikut:
Berdasarkan data time series dari tahun 1990:1 sampai 2000:4 dengan menggunakan variabel dependen Jumlah Uang Beredar (M1) dan Kredit dengan mengacu pada model Bernanke-Blinder.
a.Sebelum krisis moneter (1990:1 sampai 1997:3) volatilitas M1 lebih besar dari kredit. Artinya Kredit lebih efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mekanisme transmisi.
b.Sesudah krisis moneter (1990:4 sampai 2000:4) volatilitas Kredit lebih besar dari M1. Artinya Jumlah Uang Beredar lebih efektif dalam meingkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mekanisme transmisi.
Sebagai perbandingan ideal dari kondisi Indonesia tersebut penulis membandingkan kondisi tersebut dengan Amerikat Serikat. Perbandingan dilakukan dengan meninjau penelitian yang dilakukan oleh Bernanke–Blinder (1998) dengan Variabel Jumlah uang beredar (M1) dan Kredit (L) dari tahun 1974:1 sampai 1985:4, dengan kesimpulan bahwa:
a.Pada paruh pertama data berkala yaitu tahun 1974:1 sampai tahun 1979:3 volatilitas kredit lebih besar dari Jumlah Uang Beredar (M1). Artinya Jumlah uang beredar lebih efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
b.Pada paruh kedua data berkala yaitu tahun1979:4 sampai tahun 1985:4 volatilitas Kredit lebih kecil dari Jumlah Uang Beredar ( M1). Artinya bahwa kredit lebih efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Implikasi kebijakan pemerintah untuk menangani kredit lebih signifikan untuk meningkatkan pertumbuhan PDB di Amerika Serikat. Artinya di Indonesia setelah krisis moneter tingkat kredit tidak efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian HLB Hadlori (2002) bahwa yang terjadi di Indonesia, justru setelah krisis moneter volatilitas kredit lebih besar dari penawaran uang.
Tujuan Penelitian
Penelitian tentang stabilitas Quantum Channel di dalam intermediasi di Indonesia diteliti dengan tujuan :
1.Menganalisis stabilitas Jalur Kredit dan Jumlah Uang Beredar (M1) dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter.
2.Sejauh mana efektivitas antara Jumlah Uang Beredar(M1) dan Kredit (L) sebelum krisis dan sesudah krisis moneter dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mekanisme transmisi.
3.Menguji secara empiris faktor-faktor yang mempengaruhi Jumlah Uang Beredar (M1) dan Kredit sebelum dan sesudah krisis, yaitu :
a.pengaruh PDB terhadap M1.
b.inflasi terhadap M1.
c.suku bunga terhadap M1.
d.pengaruh PDB terhadap kredit.
e.Inflasi terhadap kredit.
f.suku bunga SBI terhadap kredit.
g.suku bunga kredit terhadap kredit.
1.3Kegunaan Penelitian
Penelitian dilakukan dengan tujuan berguna untuk :
1.Bank Indonesia sebagai Otoritas Moneter adalah untuk menganalisis secara empiris pelaksaaan kebijakan moneter melalui instrumen kebijakan moneter yang dukeluarkan Bank Indonesia dalam pengendalian stabilitas sistem Moneter.
2.Bank Umum baik Negeri atau Swasta baik asing maupun nasional adalah untuk menjalankan fungsinya dengan tepat, baik sebagai lembaga intermediasi dan lembaga profit akan mampu untuk melakukan ekspektasi-ekspektasi serta mampu merespon kebijakan moneter.
3.Dunia pendidikan dan para peneliti yang tertarik untuk meneliti kajian yang sama dalam bidang moneter dan perbankan, diharapkan penelitian ini menjadi salah satu masukan bagi masalah-masalah yang muncul dalam fenomena moneter dan menambah wawasan mengenai dunia moneter dan perbankan dalam penelitian berikutnya sebagai batu pijakan yang tepat dan benar.

1.4Sistematika Penulisan
Sistematika yang digunakan dalam penulisan tesis ini mengacu pada buku pedoman penulisan tesis yang berlaku di program Magister Ilmu Ekonomi dan stusi Pembangunan Universitas Diponegoro Semarang, bahwa laporan penelitian untuk tesis ini disusun dalam 5 (lima) bab yang mencakup materi sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan
Pendahuluan berisi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian dan kegunaan penelitian serta sistematika yang digunakan.
Bab II Tinjauan Pustaka dan Kerangka Pemikiran Teoritis
Berisi uraian tentang telaah pustaka untuk melandasi penelitian, review penelitian terdahulu, kerangka pemikiran teoritis, hipotesis penelitian dan definisi operasional variabel.
Bab III Metode Penelitian
Pada bab ini diuraian mengenai jenis dan sumber data, populasi dan prosedur penentuan sampel, metode pengumpulan data, analisis data, deskripsi statistik variabel, uji asumsi klasik, serta teknik analisis.
Bab IV Gambaran Umum dan Analisis Data
Pada bab ini terdiri dari gambaran umum obyek penelitian, deskripsi statistik variabel, uji Asumsi Klasik, pengujian hipotesis, dan pembahasan hasil penelitian.
Bab V Penutup
Dalam bab ini dibahas tentang kesimpulan hipotesis, keterbatasan penelitian dan implikasi penelitian mendatang.





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA
PEMIKIRAN TEORITIS

2.1 Landasan Teori
2.1.1 Stabilitas Sistem Perbankan dan Kebijakan Moneter.
Stabilitas sistem perbankan dan sistem moneter merupakan dua aspek yang saling terkait dan menentukan satu sama lain. Stabilnya sistem perbankan secara umum dicerminkan dengan kondisi perbankan yang sehat dan berjalannya fungsi intermediasi perbankan dalam memobilisasi simpanan masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan lain kepada dunia usaha. Apabila kondisi ini terpelihara, maka proses perputaran uang dan mekanisme transmisi kebijakan moneter dalam perekonomian yang sebagian besar berlangsung melalui sistem perbankan juga dapat berjalan dengan baik. Stabilnya sistem perbankan akan menentukan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter. (Perry Warjiyo, 2007)
Bank Sentral memiliki peranan yang penting dalam perekonomian di suatu negara. Bank sentral memiliki dua tujuan pokok, yaitu :
1.Menjaga stabilitas harga dan memacu pertumbuhan ekonomi.
2. Menjaga stabilitas nilai tukar dan stabilitas keuangan.
Kebijakan moneter merupakan kebijakan bank sentral atau otoritas moneter dalam bentuk pengendalian besaran moneter, seperti jumlah uang beredar, uang primer, kredit perbankan dan suku bunga untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan. Kebijakan moneter itu sendiri saling berkaitan satu sama lain, dan memungkinkan terjadinya trade off dalam penerapannya. Dalam praktek, perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan adalah terjaganya stabilitas ekonomi makro yang dicerminkan oleh stabilitas harga (inflasi rendah), membaiknya pertumbuhan ekonomi serta luasnya lapangan kerja.
Efektifitas kebijakan moneter ini sangat berperan dalam menjalankan fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi, dan fungsi bank sentral sebagai pengendali stabilitas moneter. Dengan menggunakan berbagai macam instrument Bank sentral berfungsi sebagai lembaga stabilisator makro ekonomi, dan bank umum dari sisi mikro ekonomi menjaga stabilitas moneter.
Kebijakan moneter adalah kebijakan bank sentral atau otoritas moneter dalam bentuk pengendalian moneter dan atau suku bunga untuk mencapai perkembangan kegiatan ekonomi yang diinginkan. Besaran moneter (stock money) dapat berupa uang beredar dalam arti sempit dan dalam arti luas, uang primer atau kredit perbankan. Kebijakan moneter merupakan kebijakan ekonomi makro, yang pada umumnya mempertimbangkan siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian (tertutup atau terbuka), serta faktor-faktor fundamental lainnya.
Kondisi perbankan sangat berpengaruh besar terhadap bekerjanya dan efektivitasnya saluran transmisi moneter khususnya jalur moneter, jalur kredit, dan jalur suku bunga.
Dalam kondisi dimana kesehatan dan stabilitas perbankan terjaga dan berkembang kuat, ketiga jalur transmisi ini tidak menunjukkan perbedaan yang berarti. Akan tetapi, dalam kondisi ketika perbankan sedang mengalami sejumlah permasalahan, sehingga proses intermediasi keuangan maupun pasar keuangan tidak berjalan normal, maka perilaku ketiga jalur transmisi moneter tersebut menunjukkan perbedaan yang berarti. (Perry Warjiyo, 2007)
Proses intermediasi ini merupakan fungsi dan tugas perbankan, namun di sisi lain perbankan juga harus menjaga likuiditasnya, karena bank harus menghadapi berbagai resiko yang harus dihadapi dan perlu diantisipasi karena menghadapi ketidak pastian di masa datang.
Stabilitas sistem moneter dan perbankan sangat dibutuhkan oleh perbankan untuk melakukan estimasi-estimasi atau prediksi–prediksi yang harus dilakukan perbankan dalam menghadapi resiko-resiko perbankan, terutama resiko pasar.
Pencapaian sasaran kestabilan moneter dapat didukung oleh pencapaian kesehatan dan kestabilan perbankan melalui beberapa aspek. Sistem perbankan yang sehat diperlukan agar sinyal kebijakan moneter dapat ditransmisikan secara efektif ke berbagai aktifitas ekonomi.
Apabila kondisi bank-bank rentan, bank sentral jelas akan mengalami kesulitan untuk menilai keterkaitan instrumen kebijakan moneter yang ditempuhnya dengan arah kinerja perekonomian yang diinginkan, sehingga akan mempersulit perumusan kebijakan moneter yang akan ditempuh. Dengan kondisi perbankan yang memburuk, efektivitas kebijakan moneter juga akan terhambat karena bank-bank tidak akan mampu merespon sinyal kebijakan moneter secara baik. (Perry Warjiyo, 2007)
2.1.2Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter menggambarkan bagaimana kebijakan mempengaruhi perubahan jumlah uang beredar atau tingkat bunga dalam jangka pendek berdampak pada variabel riil yang terdiri dari Pengeluaran Agregat. Jalur dalam transmisi kebijakan moneter beroperasi melalui efek yang berupa kebijakan suku bunga, portopolio, kekayaan, pinjaman bank, dan neraca perusahaan.(Peter N. Ireland, 2005)
Seperti diuraikan di atas, salah satu kekhususan perbankan terkait erat dengan perannya dalam proses penciptaan uang di dalam perekonomian yang mayoritas melalui sitem perbankan. Dengan peran seperti ini, kondisi perbankan akan menentukan seberapa besar efektivitas mekanisme transmisi kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral dapat mempengaruhi berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan. (Perry Warjiyo, 2007) Bank sentral memasukkan dua komponen penting dari uang inti yaitu uang kartal dan cadangan bank.
Dimana, bank sentral mengawasi uang inti. Bentuk aksi kebijakan moneter adalah dengan dimulai ketika bank sentral mengubah uang inti melalui operasi pasar terbuka, membeli berbagai macam sekuritas, selebihnya obligasi pemerintah untuk menaikkan uang inti atau menjual sekuritas untuk menurunkan uang inti. (Peter N. Ireland, 2005)
Tindakan itu kemudian berpengaruh terhadap aktifitas ekonomi dan keuangan melalui berbagai jalur transmisi kebijakan moneter, yaitu jalur uang, kredit, dan suku bunga, yang pada umumnya berlangsung melalui sistem perbankan.
Beberapa kajian terdahulu menyimpulkan bahwa transmisi kebijakan moneter jalur moneter melalui uang primer atau uang inti (M0) dan uang beredar (M1) dan (M2) masih dipandang cukup relevan saat ini. Temuan penting yang ada saat ini adalah adanya jalur kredit. Bekerjanya mekanisme transmisi kebijakan moneter dipengaruhi oleh perubahan struktural dan kebijakan ekonomi keuangan yang telah diterapkan tersebut.
Keterkaitan kebijakan moneter dengan perbankan tersebut melalui dua tahap transmisi moneter dalam proses perputaran uang (Perry Warjiyo, 2007).
1. Interaksi antara bank sentral dengan perbankan dalam berbagai transaksi pasar uang yang berkaitan dengan operasi moneter bank sentral dalam manajemen likuiditas perbankan.
2. Interaksi antara perbankan dengan para pelaku ekonomi di sektor riil dalam proses intermediasi keuangan dalam berbagai aktivitas ekonomi baik dalam bentuk penerimaan simpanan dari masyarakat atau penyaluran kredit kepada dunia usaha.
Jalur-jalur mekanisme transmisi didefinisikan dalam beberapa pendekatan oleh para ekonom moneter. Sebagian besar membaginya dalam empat jalur utama, yaitu :
1.jalur tingkat suku bunga (traditional interest rate),
2.jalur kredit (credit channel/ credit view),
3.Jalur nilai kekayaan (asset price channel), dan
4.jalur nilai tukar (exchange rate channel), walaupun sebagian ekonom memasukkan dalam exchange rate channel dalam asset price channel.
Reddy (2002) membagi jalur tersebut dalam pengelompokan yang sedikit berbeda, yaitu:
1.Quantum Channel , jalur ini terdiri dari money supply (money Channel) dan credit channel
2. interest rate channel dan asset price channel.
Walaupun demikian, maksud dari jalur-jalur tersebut adalah sama meskipun berbeda dalam pengklasifikasian. (HLB Hadori, dan rekan, 2002).
Quantum Channel menjadi jalur paling dominan dalam mekanisme transmisi karena langsung mempengaruhi :
1.tingkat suku bunga sebagai sasaran antara untuk kemudian kemudian mempengaruhi tingkat investasi dan
2.sektor riil secara umum berdasarkan berjalannya mekanisme transmisi perbankan.
Pengkajian mekanisme transmisi kebijakan moneter di dunia terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan tidak saja karena mekanisme transmisi dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang terjadi dalam perekonomian dan sektor keuangan, akan tetapi juga untuk terus meningkatkan efektifitas kebijakan moneter.
2.1.3 Intermediasi Perbankan dan Efektifitas Kebijakan Moneter
Tantangan utama bagi kebijakan moneter pasca krisis di Indonesia adalah kurang efektifnya kebijakan moneter dalam mempengaruhi aktivitas ekonomi. Permasalahan itu terutama berakar dari kondisi neraca perbankan yang masih belum sepenuhnya normal dan belum pulihnya intermediasi perbankan. (Burhanudin Abdullah, 2005)
Permasalahan ini menimbulkan dua penyakit kronis dalam sistem moneter yaitu :
1.Perbankan tergantung pada sumber pendapatan dari surat-surat berharga seperti SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan obligasi pemerintah.
2.Perbankan dalam kondisi kelebihan likuiditas yang dapat mengancam stabilitas nilai tukar.
Dampaknya adalah biaya pengendalian moneter oleh Bank Indonesia menjadi mahal. Dalam kondisi demikian, kenaikan suku bunga SBI untuk mengurangi inflasi dan menstabilkan nilai tukar seringkali tidak direspon oleh kenaikan suku bunga deposito perbankan dengan seimbang. Karena perbankan cenderung memanfaatkan momentum kenaikan suku bunga SBI tersebut untuk mendapatkan margin keuntungan dari selisih antara suku bunga SBI dan obligasi variabel rate sebagai instrumen penempatan dan deposito sebagai instrumen dana.
Kondisi ini menyebabkan kebijakan moneter untuk menyerap kelebihan likuiditas di masyarakat dan dalam rangka menjaga paritas tingkat bunga menjadi tidak efektif. Dengan kata lain, untuk mencapai tujuan kontraksi moneter dan meningkatkan suku deposito diperlukan kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Hal ini sering menimbulkan dilema. Di satu sisi, kebijakan moneter perlu diterapkan secara hati-hati, dan terukur untuk mencapai sasaran moneter dalam rangka menyerap kelebihan likuiditas agar tidak menambah tekanan terhadap inflasi dan melemahnya nilai tukar. Namun di sisi lain, upaya penyerapan ekses likuiditas tersebut agar efektif memerlukan perubahan stance kebijakan yang drastis yang dapat mengganggu momentum pemulihan ekonomi yang sedang berjalan.
Rendahnya efektifitas kebijakan moneter juga terjadi pada saat kebijakan moneter bersifat ekspansif melalui penururunan suku bunga. Penurunan suku bunga SBI yang diharapkan dapat mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit belum diikuti oleh penurunan suku bunga kredit secara signifikan. Faktor utama yang mempengaruhi kekakuan suku bunga kredit ini adalah sebagai konsekuensi dari pendapatan perbankan yang masih didominasi oleh pendapatan suku bunga obligasi. Turunnya suku bunga obligasi bagi para pemegang obligasi variabel rate akan menurunkan pendapatan perbankan sehingga bank cenderung mempertahankan pendapatannya dengan menahan penurunan suku bunga kredit.
Belum pulihnya fungsi intermediasi yang berakibat pada kelebihan likuiditas perbankan juga menyebabkan pengelolaan moneter menjadi tidak efisien. Bank lebih tertarik menanamkan kelebihan likuiditasnya pada asset yang aman seperti SBI dan Bank Indonesia harus membayar bunga atas SBI tersebut. Pembayaran bunga ini juga berarti menambah likuiditas lagi ke dalam sistem perbankan yang harus diserap lagi untuk menjaga likuiditas tidak berlebihan.
Oleh karena itu, upaya untuk mengembalikan fungsi intermediasi perbankan harus dilakukan secara komprehensif melihat anatomi permasalahan yang dihadapi. Dari pengamatan beberapa tahun ini, ada empat dimensi pokok yang menjadi kunci pemulihan intermediasi menurut Burhanudin Abdullah (2005), yaitu :
1.Stabilitas ekonomi makro yang tercermin dari inflasi yang rendah, nilai tukar yang relatif stabil, dan suku bunga yang kondusif bagi perbankan dan sektor dunia usaha.
2.Struktur keuangan perbankan yang sehat dan regulasi perbankan yang kondusif bagi perbankan dalam menyalurkan kredit.
3.Struktur dunia usaha yang sehat sehingga meningkatkan kualitas debitur.
4.Infrastruktur dan iklim investasi yang mendukung bagi esktor riil.
2.1.4 Bank Runs
Terdapat dua teori yang menjelaskan terjadinya bank runs. Teori pertama menyebutkan bahwa bank runs terjadi karena proses self-fulfilling akibat ketidak percayaan masyarakat terhadap bank. Tidak terdapatnya informasi yang sempurna mengenai kondisi bank oleh nasabah (assymetrics informations) mengakibatkan penarikan uang yang terjadi pada salah satu bank akibat ketidak percayaan memicu nasabah lain untuk menarik dananya atau cepat menjalar (contagion) ke bank lain atau krisis perbankan. Penarikan dana secara bersamaan itu merupakan strategi yang optimal bagi nasabah khususnya dalam kondisi tidak terdapatnya sistem penjaminan terhadap dana nasabah di bank.
Teori kedua menyebutkan bahwa bank runs dan krisis perbankan yang terjadi terkait erat dengan kondisi fundamental perbankan dan kondisi ekonomi suatu negara. Dalam hal ini bahwa bank runs dari proses self-fulflling tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi terjadi dengan memburuknya kondisi keuangan bank baik yang berasal dari pengelolaan usaha yang tidak baik (moral hazard) maupun yang berasal dari memburuknya kondisi ekonomi . Kondisi keuangan bank yang buruk akan mengakibatkan bank tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan likuiditas nasabah dan selanjutnya kondisi tersebut akan mengurangi kepercayaan terhadap bank. Ketidak percayaan terhadap bank akan mendorong nasabah menarik dananya secara bersamaan dan selanjutnya dapat menimbulkan resiko sistemik ke bank lainnya(banking crisis). (Iskandar Simorangkir, 2003)
Bank runs yang berupa penarikan dana pada bank oleh masyarakat inilah yang mengakibatkan terganggunya likuiditas bank. Sedangkan dana yang dipegang oleh bank tidak semuanya disimpan dalam kas, namun juga digunakan untuk melakukan kegiatan keuangan lainnya seperti pembelian obligasi dalam hal ini SBI dan asset-asset jangka pendek lainnya seperti saham dan valuta asing, namun juga untuk penggunaan asset dan investasi jangka panjang yaitu kredit baik berupa kredit konsusmsi, investasi dan modal kerja yang tidak dapat dengan mudah untuk ditarik kembali.
Paling tidak ada dua jenis pengalihan atau penarikan dana masyarakat ketika kepercayaan terhadap sistem perbankan menurun yaitu pengalihan kepada bank atau lembaga keuangan lain yang lebih dipercaya, atau mengalihkannya dari sistem perbankan baik dalam bentuk konversi ke uang kartal atau menanamkannya investasi, bank atau lembaga keuangan luar negeri. Kedua hal itu melahirkan dampak yang berbeda pada sektor perbankan. (HLB Hadori dan Rekan, 2002)
Peristiwa bank runs inilah yang menyebabkan kehati-hatian bank yang cukup tinggi, sehingga fungsi intermediasi bank menjadi terganggu, akibat pengalaman masa lalu bank lebih bersikap risk averse.
Semua krisi yang berat memiliki karakteristik sistem keuangan yang memilik proporsi NPL (non-performing loans) dan rendahnya kepercayaan, tingginya DER ( debt-equity ratio) dari perusahaan. Tingginya tingkat NPL (non-performing loans) akan mengakibatkan kebangkrutan lembaga keuangan dan hilangnya kepercayaan dari investor. Gerak Bebas dari Modal, Pelarian Modal (capital flight) akan terjadi, dan tekanan devaluasi akan meningkat.
Dengan sistem keuangan yang sehat , bank runs dan Capital flights biasanya tidak akan terjadi., dan tidak akan terjadi krisis keuangan. Ketika krisis keuangan terjadi, dalam suatu kondisi, otoritas moneter dapan menaikan tingkat suku bunga untuk mempertahankan stabilitas moneter. Pemerintah tidak dapat mencegah peristiwa atau kejadian dimana kenaikan tingkat suku bunga mengakibatkan capital flights dan mencegah perang spekulasi internasional. Tingkat bunga yang tinggi akan mengakibatkan resesi. Meskipun, dalam kondisi normal, krisis relatif lebih baik dibanding ketidakpastian dan ketidak terkendalinya krisis keuangan dan krisis cadangan sebagai dampaknya.
Pasalnya credit/bank runs ini adalah akibat ketidak percayaan masyarakat yang cukup besar terdapat perbankan sehingga mereka secara besar-besaran pula menarik dananya dari perbankan untuk dialihkan pada bentuk-bentuk kekayaan yang lain berupa barang, emas, tanah, investasi lngsung dan sebagainya. Akibat bank runs ini dapat menyebabkan krisis likuiditas perbankan yang bisa mengakibatkan kepailitan atau kebangkrutan bank. Akibat dari kebangkrutan ini adalah merugikan masyarakat dan beban bagi pemerintah yang cukup berat.
2.1.5 Credit Crunch
Fenomena credit crunch terjadi dalam perbankan Indonesia dengan terkendalanya penyaluran kredit, khususnya pada periode awal terjadinya krisis. Credit crunch merupakan fenomena terjadinya ketidakseimbangan (disequillibrium) di pasar kredit yang disebabkan oleh faktor-faktor di sisi penawaran kredit perbankan, sisi permintaan dari debitur, ataupun kondisi ekonomi dan moneter yang berpengaruh terhadap penyaluran kredit perbankan, khususnya kebijakan moneter.( Perry Warjiyo, 2007) Kebijakan moneter berdampak pada pasar kredit melalui pengaruhnya terhadap pembentukan ekspektasi perbankan maupun debitur atas arah pergerakan variabel-variabel seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan suku bunga dalam menganalisis permintaan kredit.
Dalam rumusan kebijakan adalah penting untuk memahami fenomena credit crunch, jika muncul. Kenyataannya penawaran agregat dari kredit tidak dapat menurun dengan sendirinya, implikasinya adalah terjadi credit crunch. Secara simultan mengalami penurunan besar-besaran dalam permintaan yang merespon penurunan permintaan untuk produksi perusahaan, sepertinya, penetapan atau penentuan tingkat bunga, ekses penawaran, lebih dari penurunan kredit. Jika , meskipun , ekses permintaan dari kredit, yang mengukur kenaikan likuiditas cadangan dan dapat juga berdampak pada rendahnya tingkat bunga. ( Dominique Dwor-Frecaut; Mary Hallward-Driemeier; Francis X. Colaço, 1999)
Secara makro credit crunch dapat menghambat pertumbuhan ekonomi mengingat sumber pembiayaan dunia usaha sangat tergantung pada kredit perbankan. Credit crunch yang terus berlangsung akan dapat memberikan second round effect (efek babak kedua) pada krisis dunia usaha, yang akan memperburuk pinjaman bank dan resiko terjadinya krisis keuangan baru. Bagi kepentingan pengendalian moneter credit crunch memiliki efektivitas pengendalian moneter karena respon perbankan dalam mentransmisikan pengaruh sinyal kebijakan moneter terhadap berbagai aktivitas keuangan dan ekonomi tidak seperti yang diharapkan bank sentral.
Kenyataanya rasionalisasi dari kredit oleh perbankan juga tidaklah mudah dimengerti tentang credit crunch. Sepertinya rasionalisasi memungkinkan reflect banks tidak menginginkan untuk memberikan pinjaman, sebab mereka tidak memiliki cukup modal dengan sebagain besar portofolio mengalami kredit macet. Dalam banyak kasus, ekpansi likuiditas tidaklah menjadi jawaban. Yang hanya memiliki efek yang mempengaruhi perbankan untuk melebarkan portofolio tabungan mereka. Memperburuk permasalahan mereka dalam kecukupan modal. Yang akan menyebabkan kebutuhan jangka panjang dalam menghitung restrukturisasi perbankan yang disebut dengan krisis. Kemungkinan, meskipun ketika tingkat suku bunga tinggi, dimana pilihan hati-hati dan persepsi atau pemahaman yang tepat dari lembaga penjamin resiko pinjaman. Yang dapat melahirkan keduanya, sebab informasi yang tidak sempurna tentang kebenaran kualitas perusahaan dan proyek atau ketepatan dalam kehati-hatian mengambil resiko dari lembaga peminjaman. Dalam banyak kasus, perbaikan dalam keterbukaan dan ketepatan informasi, melalui perbaikan akuntansi dan auditing, dapat memperkecil munculnya resiko. Juga perbaikan perusahaan, seperti perubahan pembenahan hukum dari kebankrutan dan kepailitan, dan merger serta akuisisi, dapat memfasilitasi perbaikan perusahaan dan restrukturiasi perbankan.
Fernomena credit crunch ditegaskan oleh Perry Warjiyo (2007) adalah mempunyai dua implikasi yang sangat penting bagi kebijakan moneter. Seperti berikut ;
1. Efektivitas kebijakan moneter menjadi terkendala karena tidak berjalannya mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui perbankan. Hal ini terutama disebabkan karena penyaluran kredit perbankan tidak banyak ditentukan oleh pergerakan suku bunga akan tetapi lebih didorong oleh faktor-faktor seperti pilihan yang hati-hati dan resiko dunia usaha.
2. Dalam kondisi lemahnya keuangan perusahaan, pengaruh kebijakan moneter dapat bersifat asimetris.
Credit crunch akan menghambat investasi yang pada akhirnya akan mengakibatkan terganggunya sumber pendapatan nasional dan bisa mengakibatkan terganggunya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Karena kontraksi yang tidak wajar dari moneter akan mengakibatkan kerugian pemerintah, karena dana yang mandek ini lebih banyak disimpan di Bank Indonesia, yaitu dalam bentuk SBI yang dapat menyebabkan beban bagi pembayaran bunga SBI, sebesar tingkat bunga yang ditentukan.
2.1.6 Dampak Kebijakan Moneter yang Asimetri
Pasca krisis kondisi perbankan dan swasta masih relatif lemah, kebijakan moneter yang kontraktif dan ekspansif memiliki dampak asimetris. Kebijakan yang ekspansi tidak banyak berdampak pada sektor riil karena bank tidak merespon dengan menurunkan suku bunga kredit untuk mendorong investasi. Namun kebijakan moneter yang kontraktif relatif lebih kuat mempengaruhi penurunan kredit bank dan kenaikan suku bunga kredit sehingga lebih kuat dampaknya pada sektor riil. Selain itu, dengan kondisi struktur finansial yang lemah, pengetatan kebijakan moneter juga mengakibatkan dampak pelemahan berganda, tidak hanya mengakibatkan biaya modal semakin tinggi, tetapi juga berdampak pada kondisi cash flow sektor korporasi. Semakin bergandanya dampak kebijakan moneter pada sektor riil, disebut dengan fenomena akselerator. Implikasinya, kebijakan moneter yang kontraktif perlu dilakukan lebih berhati-hati terutama dalam fase pemulihan mengingat dampaknya pada kontraksi perekonomian seringkali lebih besar dari yang diperkirakan.
2.1.7 Model Bernanke-Blinder
Kurva LM dalam kondisi keseimbangan portofolio untuk dua aset kepemilikan dalam memilih memegang uang atau obligasi. Model Bernanke-Blinder memiliki 3 aset yaitu uang, obligasi, dan pinjaman(kredit). Hanya pasar kredit membutuhkan penjelasan lebih dalam.Asumsinya bahwa antara penabung dan peminjam memilih antara obligasi dan kredit melalui besarnya suku bunga dalam dua instrumen kredit. Jika ρ adalah suku bunga kredit dan i adalah suku bunga obligasi, maka permintaan kredit adalah Ld=L(ρ,i.y) tergantung pada GNP (y) menangkap transaksi permintaan dari kredit meningkat, untuk modal kerja atau pertimbangan likuiditas.
Untuk memahami asal usul dari penawaran kredit menganggap neraca bank secara sederhana seperti berikut :
Assets
Liabities
Reserve (R)
Deposite (D)
Bonds (BD)

Loans (LS)


Sejak cadandan (Reserve) terdiri dari RR (Requered Reserves) ditambah ER (excess Reserve), bank terpaksa menaikkan dalam : BD+LS+ ER = D(1-RR). Asumsinya bahwa keinginan pembagian portofolio tergantung pada tingkat pendapatan dari aset yang dimiliki/tersedia ( untuk ER = 0), fungsi penawaran kredit adalah
LS = λ (ρ,i)D(1-RR) (2.1)
Tingkat bunga kredit (ρ) bertanda negatif, dan tingkat bunga obligasi (i) bertanda positif, dengan persamaan yang sama untuk membagi Bb dan ER. Kondisi tersebut untuk lebih jelasnya dalam pasar kredit adalah :
L(ρ,i,y) = λ(ρ,i) D (1-RR) (2.2)
Permintaan uang dibambarkan dalam kurva kurva LM konfensional, Andaikata bank memegang persamaan dalam ε(i)D(1-RR). Bahwa penawaran deposito adalah sama dengan cadangan (R), waktu pengganda uang berupa :
m(i) = (ε(i)(1-RR)+RR))-1 (2.3)
Permintaan deposito meningkat dari motif transaksi dan menggantungkan pada suku bunga, pendapatan, dan total kekayaan, D(i,y), dalam persamaan berikut :
D(i-,y+) = m(i+) R (2.4)
Secara tersirat, D(i,y) dan L(ρ,i,y) menentukan fungsi permintaan masyarakat bukan untuk obligasi adalah permintaan uang di tambah permintaan obligasi dikurangi permintaan kredit harus sama dengan total kekayaan finansial.
Pasar uang dalam kurva IS, umumnya dituliskan sebagai berikut :
Y = Y(i,ρ) (2.5)
Dengan mengambil persamaan (2.4) menganti D(1-RR) ke samping kanan dari persamaan (2.3) dengan (1-RR)m(i)R. Bahwa persamaan (2.3) dapat diselesaikan untuk ρ seperti fungsi dari i,y, R.
Ρ = Φ(i+,y+,R-) (2.6)
Akhirnya mengubah persamaan (2.6) ke dlam persamaan (2.5) diperoleh fungsi :
Y = (i, Φ(i,y, R)) (2.7)
Persamaan 2.7 dalam tulisan Don Patinkin (1956) disebut kurva CC (untuk pasar komositas dan kredit .
Kurva CC memiliki kemiringan negatif seperti kurva IS. Meskipun kebijakan moneter (R) dan gejolak pasar uang berdampak pada L atau λ. Kurva CC mereduksi dari kurva IS jika pinjaman dan obligasi diasumsikan tersustitusi sempurna untuk peminjam atau kreditur, atau jika permintaan komoditi tidak sensitif untuk tingkat pinjaman (Yρ=0) yang membuat psasr kredit tidak relevan untuk IS/LM. Penjelasan khusus berasumsi secara implisit hanya dalam jalur uang saja.
Perbandingan secara ekstrim atau hanya jalur kredit saja, akan naik jika uang dan obligasi bersubstitusi sempurna, akan membentuk kurva LM horisontal. Keynes menjelaskannya dengan apa yang dinamakan liquidity trap (jebakan likuiditas). Kemampuan bersubstitusi yang tinggi lebih seperti menaikkan dari inovasi keuangan dengan menciptakan pergantian uang baru. Meskipun, kejadian seperti jebakan likuiditas tersebut, kebijakan moneter sangat penting, sebab dapat mempengaruhi kurva CC.
Kurva LM dan CC dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar 2.1
Kurva LM dan Kredit





Sumber: Bernanke- Blinder (1988), dalam Money, Credit and Aggregat Demand
2.1.8 Model Impiris Bernanke-Blinder
Menggunakan data time series drai tahun 1974 Kuartal I sampai dengan 1985 kuartal IV Bernanke-Blinder melakukan perbandingan antara fungsi Permintaan Uang/Penawaran Uang dengan Kredit ke dalam model. Menggunakan PAM (Partial Adjustedment Model) untuk persamaan permintaan uang. Fungsi permintaan uang adalah f(i, P, Y), sedangkan fungsi kredit adalah f( i, P, Y, ρ) dengan menggunakan fungsi log dalam tiap persamaan. Persamaan tersebut adalah :
logM = α0 + α1 logM-1 + α2 log i + α3 logP + α4 log Y (2.8)
logC = β0 + β1 logC-1 + β2 log i + β3 log ρ + β4 log P + β5 log Y (2.9)
Dimana : M = Money Stock
C = Kredit
M-1 = Money Stock satu periode sebelumnya.
C-1 = Kredit satu periode sebelumnya.
i = tingkat suku bunga Treasury bill tiga bulan.
r = tingkat bunga bank umum.
P = GNP Deflator.
Y = GNP riel.
Hasilnya adalah tidak ada variabel independen yang mempengaruhi secara signifikan dengan derajat kesalahan 5 persen, dan masing-masing variabel M-1, i, P dan Y hanya mempengaruhi secara signifikan M pada derajat kesalahan 10 persen. Artinya persamaan konsisten dengan teori pada derajat kesalahan 10 persen. Variabel C-1 dan P mempengaruhi C dengan derajat kesalahan 10 persen, sedang i dan ρ tidak signifikan pada derajat kesalahan 10 persen. Tanda tetap konsisten dengan teori.
Membangi data dalam dua sub periode yaitu 1974:1 sampai dengan 1979:3 dan 1979:4 sampai 1985:4 diperolehlah perbedaan variance residual antara M dan Kredit, sebagai berikut :
Periode 1974:1 s/d 1979:4 variance residual kredit <> uang (Money). Perbedaan dari variance residual tidak cukup berarti ( ditunjukkan dengan pangkat yang sama dari pembilang).
Pembenahan masalah penawaran uang lebih dominan dari kredit sebelum sebelum 1980. Tetapi setelah 1980 pembenahan lebih dominan memfokuskan kredit. Keterangan lebih lanjut bahwa model Bernanke-Blinder (1998) ini tidak menjelaskan lebih dalam arti perbedaan yang berarti.
2.1.9 Pengunaan M1 sebagai variabel M (Penawaran Uang)
Konsep uang memegang peranan yang sangat penting dalam analisis makro ekonomi. (Insukindro, 2003) Konsep uang dapat dibagi dalam empat kelompok :
1.Uang sebagai media pertukaran (Johnson, 1962) yang berupa uang kartal ditambah uang giral.
2.Alat penyimpan daya beli sementara (Newton Friedman) Yaitu uang kartal ditambah semua deposito yang ada di bank umum.
3.Semua besaran ekonmi yang dapat menambah likuiditas masyarakat. (Komite Radcliffe) yaitu uang tidak hanya dalam arti sempit yang terdiri dari uang kartal dan uang giral, tetapi harus mencakup semua aktiva keuangan lain yang mempunyai kemampuan sebagai substitusi uang.
4.Devinisi uang yang relevan seharusnya mencakup semua bentuk uang termasuk semua pasiva yang diterbitkan oleh lembaga keuangan bukan bank, selain uang yang dietrbitkan oleh bank.(Gurley and Shaw)
Sampai saat ini ada 3 konsep uang yang berlaku di Indonesia (Insukindro,2003) yaitu :
1.Uang Primer (M0) yang merupakan kewajiban moneter dari otoritas moneter yang terdiri dari uang kartal yang dipegang masyarakat, kas bank, giro bank, dan giro perusahaan atau perseorangan.
2.Uang dalam arti sempit (M1) yang merupakan kewajiban moneter dari sistem moneter kepada masyarakat yang terdiri dari uang kartal dan uang giral.
3.Uang dalam arti luas (M2) yang merupakan kewajiban moneter dari sistem moneter kepada masyarakat yang terdiri atas M1 dan kuasi (tabungan dan deposito baik dalam rupiah dan valuta asing).
Monetery Base (M0) atau uang inti adalah hasil daripada penjumlahan uang Kartal (C) ditambah Cadangan (R), dapat dibangun persamaan yang berkaitan dengan jumlah uang inti dalam tingkat dari deposito yang dapat diuangkan (Checkable Deposite) dan uang kartal dengan menambahkan uang kartal untuk dua sisi dari persamaan :
(2.12)
Jalan lain untuk berpikir tentang persamaan di atas adalah terdiri dari sejumlah uang inti yang diperlukan untuk mendukung jumlah yang ada dari chekable deposits , uang kartal, dan excess resserves.(Frederic S. Miskhin, 2001)
Uang dalam arti sempit atau M1 adalah merupakan penjumlahan dari uang kartal dan uang giral, dirumuskan dengan persamaan :
(2.13)
Dimana M1 adalah uang inti, C uang kartal dan D adalah Demand Deposits atau Giro.
Uang dalam arti luas atau M2 didefinisikan dalam persamaan sebagai berikut :
(2.14)
Dimana : C adalah uang kartal yang beredar, D adalah chekable deposits, T adalah time and saving deposits, MMF adalah uang primer di pasar mutual fund shares dan money market deposits account, ditambah overnight agreement dan Overnights Eurodollars. (Frederic S. Miskhin, 2001)
Namun di Indonesia penggunaan M1 masih tetap relevan sebagai dasar untuk menjadi indikator Jumlah Uang Beredar, oleh karena itu penggunaan M1 lebih diutamakan daripada M0 dan M2 dalam model Bernake-Blinder di Indonesia dalam penelitian ini.
2.1.10 Pengunaan Variabel Kredit sebagai Variabel Eksogen Model.
Kredit adalah pinjaman dari kreditur dalam hal ini perbankan pada debitur yang berupa kredit tertentu untu keperluan Investasi, Modal Kerja dan Konsumsi, dapat untuk membiayai perusahaan, ekspor dan impor, baik berupa valas maupun rupiah, dengan membayar biaya berupa bunga tertentu yaitu tingkat bunga kredit. (HLB Hadori dan Bank Indonesia, 2002)
Jika dikaitkan dengan tingkat bunga yang berlaku, terjadi suatu anomali yang pada kenyataannya kredit investasi dalam bentuk rupiah akan meningkat seiring dengan peningkatan suku bunga, sebaliknya akan menurun seiring dengan penurunan suku bunga. (HLB Hadori dan rekan, 2002)
Kredit modal kerja yang merupakan jenis kredit yang paling dominan, mengindikasikan nilai relatif konstan dalam satuan dollar. Kemungkinan besar digunakan untuk membiayai impor. Sedangkan kredit rupiah mengalami penurunan terus menerus akibat dari ketakutan perbankan terhadap kredit macet karena tingginya NPL (Non Performance Loans). (HLB Hadori, 2002)
Sedangkan kredit konsumsi dipengaruhi oleh peningkatan tingkat pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan dengan kenaikan PDB, karena kredit konsumsi membutuhkan jaminan yang mapan untuk menjadikan jaminan agar kredit tidak macet.
2.1. 11 Sasaran Kebijakan Moneter
Secara umum tujuan atau sasaran kebijakan moneter tidak jauh berbeda dengan kebijakan makro ekonomi lainnya. Bahwa sasaran kebijakan moneter adalah :
1.tersedianya kesempatan kerja yang tinggi,
2.pertumbuhan ekonomi, kestabilan harga,
3.kestabilan suku bunga,
4. kestabilan pasar keuangan dan
5.kestabilan pasar valuta asing. (Miskhin, 2001)
Ketiga sasaran yang disebut pertama dan keseimbangan neraca pembayaran sering disebut sebagai sasaran akhir yang di dalam mencapainya perlu sasaran antara dan sasaran kerja. Idelanya semua sasaran itu dapat dicapai secara bersamaan , tetapi sering kali pencapaiannya mengandung unsur-unsur yang kontradiksi atau tumpang tindih, sehingga perlu disadari perlunya kebijakan moneter dengan sasaran tunggal.(Insukindro, 2003)
Untuk sasaran moneter di kuantitas di Indonesia,
1.sasaran operasional yang digunakan terutama uang primer (M0) dan
2.sasaran antaranya adalah M1 dan M2 sesuai dengan konsep uang yang berlaku di Indonesia.
Perangkat kebijakan yang sering digunakan adalah operasi pasar terbuka melalui lelang SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan intervensi baik ke pasar uang rupiah maupun pasar valuta asing (Solikin, 2003). Melalui lelang SBI mingguan diharapkan sasaran M0 dapat tercapai. Selanjutnya, jika seandainya terjadi perkembangan yang tidak terduga yang memungkinkan tidak tercapainya sasaran M0, BI akan melakukan intervensi langsung di pasar uang, antara lain melalui pembelian kembali SBI dan menawarkan pada bank-bank umum untuk menannamkan kembali likuiditasnya di BI. Intervensi di pasar uang atau pasar valas juga dimaksudkan untuk menyerap kelabihan likuiditas karena ekspansi fiskal dan sekaligus untuk menjaga kestabilan nilai rupiah. (Insukindro, 2003)
Namun demikian, keberhasilan kebijakan kuantitas uang ini ditentukan oleh stabilitas besaran moneter, permintaan uang, velositas uang dan angka pengganda uang. Dengan kata lain, penaksiran terhadap perilaku masyarakat di pasar uang menjadi penting karena akan menentukan efektifitas kebijakan moneter. Jika permintaan uang tidak stabil pengaruh kebijakan moneter terhadap keseimbangan ekonomi juga tidak mudah diprediksi. Jika ketidak stabilan ini terjadi maka harus dicarikan solusinya, baik melalui perbaikan mode ekonomi moneter atau melalui kebijakan moneter pendekatan harga sepetrti melalui target inflasi dan kurs. (Insukindro, 2003)

2.2 Kerangka Pemikiran Teoritis
Kebijakan uang beredar merupakan kebijakan pengendalian jumlah uang beredar, dimana bank Indonesia mengeluarkan instrumen kebijakan moneter guna mengendalikan jumlah uang beredar. Kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia direspon oleh masyarakat sesuai dengan tingkat pendapatan (PDB) dan suku bunga SBI (i) dan inflasi.
Di sisi lain bank umum sebagai lembaga intermediasi mengeluarkan kebijakan suku bunga kredit perbankan untuk melakukan penawaran kredit, diikuti dengan permintaan kredit (L). Permintaan kredit dipengaruhi pendapatan (PDB), tingkat suku bunga SBI sebagai portopolio kredit dan perubahan tingkat harga-harga di masyarakat (inflasi).
Kredit diharapkan akan menciptakan investasi di sektor riil sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ditunjukkan dengan peningkatan pendapatan (PDB) dengan tingkat inflasi tertentu.
Kerangka pemikiran teoritisnya dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut :
Gambar 2.2
Stabilitas Jalur Jumlah Uang Beredar dan Kredit dalam Intermediasi di Indonesia


















Keterangan : = menunjukkan hasil
= menunjukkan pengaruh
Kerangka pemikiran tersebut di atas juga dapat digambarkan dalam mekanisme transmisi sebagai berikut :
Model Quantum Channel dengan menggunakan jalur Jumlah Uang Beredar ( M1)dan Kredit (L). Fungsi Jumlah Uang beredar adalah M1t= f(rt , PDBt , M1t-1), dan Fungsi Kredit adalah (L)t =f(r , PDBt , Kredit(L)t-1, it ). Dari hasil persamaan dengan regresi OLS (Ordinary Least Square) dihasilkan variance residual dari masing-masing fungsi JUB dan Kredit. Kemudian dibandingkan variance residual-nya. Bila variance residual M1 <> variance residual Jumlah Uang Beredar (M1) .
11.Sebelum dan sesudah krisis moneter variance residual Kredit (L) > variance residual Jumlah Uang Beredar (M1).






BAB III.
METODE PENELITIAN

3.1 Definisi Operasional
Data-data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam statistik Bank Indonesia dianggap cukup memberikan representasi dalam menganalisis tentang Jalur Mekanisme Transmisi dengan pendekatan Quantum Channel. Variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
3.1.1 Variabel Dependen/Eksogen
3.1.1.1 Variabel Jumlah Uang Beredar/Besaran Moneter (M1)
Jumlah uang beredar (M1) sebagai variabel dependen, dalam bentuk logaritma untuk melihat efek pertumbuhan . Data yang digunakan diperoleh dari Bank Indonesia dengan satuan mata uang rupiah sebagai satuan besaran moneter.
3.1.1.2 Variabel Kredit (L)
Kredit atau (L) adalah permintaan kredit, berupa besarnya pinjaman dari masyarakat berupa kredit investasi dan modal kerja yang dikeluarkan oleh bank umum. Penggunaan logaritma dari Kredit adalah untuk melihat efek pertumbuhan kredit, seperti halnya dalam penggunaan bentuk logaritma dalam melihat pertumbuhan jumlah uang beredar. Sebagai satuannya adalah dalam rupiah.

3.1.2 Variabel Independen/Endogen
3.1.2.1 Varibel Lag Satu Periode sebelumnya dari Jumlah Uang Beredar
Varibel Lag satu periode sebelumnya dari Jumlah Uang Beredar (M1-1) adalah lag satu periode variabel dependen M1, sesuai dengan sifat data time series yang memiliki keterikatan erat antar waktu. Satuan yang digunakan adalah rupiah.
3.1.2.2 Varibel Lag Satu Periode sebelumnya dari Kredit
Varibel lag satu periode sebelumnya dari Kredit (L-1) adalah lag satu periode variabel dependen Kredit (L), sesuai dengan sifat data time series yang memiliki keterkaitan erat antar waktu. satuan dalam rupiah.
3.1.2.3 Variabel Suku Bunga SBI.
Variabel Suku Bunga Sertifikat Bank Indonesia adalah variabel independen sesuai dengan teori portfolio choice. Suku bunga dalam hal ini suku bunga SBI pada umumnya ditunjukkan dalam prosen karena merupakan rasio dari pendapatan bunga yang diperoleh terhadap besarnya nilai Sertifikat Bank Indonesia yang dimiliki oleh pemilik SBI. Tingkat bunga SBI yang digunakan adalah tingkat bunga bulanan.
3.1.2.4 Variabel Pendapatan (PDB)
Variabel Produk Domestik Bruto (PDB) yang merupakan proxy dari pendapatan (Y) dijadikan sebagai variabel independen, dimana PDB (Y) yang diambil adalah data Bank Indonesia berupa PDB Nominal (Y) dengan satuan yang digunakan dalam rupiah. Karena data PDB nerupakan data tahunan maka untuk diperoleh data triwulanan maka dilakukanlah teknik interpolasi. Interpolasi terhadap PDB dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

(3.1)

Qn= kuartal ke N
Yt= PDB pada tahun t
N = Jumlah kuartal

Q1= ¼ X 2/5Y = 1/10 Y
Q2 = 2/4 X 2/5Y = 1/5 Y
Q3 = ¾ X 2/5Y = 3/10 Y
Q4 = 4/4 X 2/5Y = 2/5 Y

Rumus diatas merupakan adopsi dari rumus interpolasi linear dengan rumus :
(3.2)
Dimana Y sama dengan garis ordinat dan X adalah absis dalam linier interpolasi.(M. Agus Choirun 2007).
3.1.2.5 Variabel Suku Bunga Kredit .
Suku bunga kredit investasi adalah suku bunga kredit atau pinjaman (loan) yang merupakan variabel independen sesuai dengan teori portfolio choice Seperti halnya suku bunga SBI suku bunga kredit riil ditampilkan dalam bentuk prosentase. Dan penggunaan suku bunga kredit (ρ) lebih tepat untuk menunjukkan bukti-bukti yang bisa lebih baik dalam persamaan regresi yang digunakan untuk menjelaskan permintaan kredit.

3.1.2.6 Variabel Inflasi
Seperti dalam model Bernanke-Blinder mengunakan variabel P berupa deflator GNP (Gross National Product), karena penggunaan log P adalah untuk mencari data inflasi (π), maka penggunaan invlasi dalam model lebih utama karena lebih mudah diperoleh dalam data statistik yang dibutuhkan. Karena Log P = Inflasi (π).
3.2 Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Statistik keuangan Bank Indonesia dengan menggunakan beberapa media baik elektronik maupun media tulis berupa Web side BI.go.id maupun Laporan Bulanan, Triwulanan dan tahunan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Periodisasi data penelitian yang mencakup data periode tahun 1990 kwartal I sampai dengan kwartal IV tahun 2006 dipandang cukup mewakili sejauh mana pengaruh variable-variabel independent terhadap variable dependen. Data-data tersebut setelah diolah dan dianalis dengan menggunakan alat bantu komputasi yaitu dengan program Eviews 3, 4 atau 5. Model yang digunakan adalah model Bernanke-Blinder dengan menggunakan model Quantum Channel. Dengan menggunakan Variabel M1 dan Kredit(L) dengan Suku Bunga SBI(i), PDB atau Pendapatan (Y), suku bunga kredit (ρ) , dan inflasi (π), kemudian dari regresi OLS dari masing-masing fungsi M1 dan kredit (L) tersebut dibandingkan variance residual-nya diperoleh perbedaan yang menunjukkan seberapa besar dominasi antara besaran moneter dan kredit sebelum dan sesudah gejolak moneter tahun 1997 kuartal III, sehingga dapat diketahui efektifitas Quantum Channel..
Data yang diambil dan digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh data time series dari tahun 1990 kuartal I sampai dengan 2006 Kuartal IV. Jumlah sampel yang diambil adalah sama yaitu dengan jumlah N = 68. Dengan variable yang digunakan adalah variabel besaran moneter yang diwakili oleh (M1) serta variabel lain berupa Kredit (L) dan variabel tingkat bunga SBI (i), PDB (Y) dan tingkat bunga kredit (ρ).
Satuan untuk Y, M1, dan kredit (L) adalah Rupiah, sedangkan satuan untuk tingkat bunga SBI (i), dan tingkat bunga kredit (ρ) dan inflasi (π) dalam prosen. Karena memiliki satuan yang berbeda maka dilakukan log pada masing-masing variabel yang diperoleh untuk mendapatkan satuan yang sama karena akan melihat pertumbuhan dari masing-masing variabel.

3.3 Metode Pengumpulan Data
Data-data yang diperlukan tersebut dikumpulkan dengan melakukan non participant observation, yaitu melakukan down load situs www.bi.go.id , mencatat atau mengkopi data Laporan Keuangan Bank Indonesia baik mingguan, bulanan, triwulanan, atau tahunan yang merupakan financial report (laporan keuangan) dari literatur-literatur pendukung lainnya serta melakukan studi pustaka yang berkaitan dengan penelitian ini baik berkaitan dengan teori ekonomi makro, teori ekonomi moneter, perbankan maupun literatur berupa jurnal ilmiah dan teks book yang mendukung penelitian ini. . Selain itu sebagai referensi dibutuhkan studi puataka yang memadahi agar penelitian ini dapat berjakan sesuai dengan aturan metode ilmiah dalam ilmu ekonomi. Literatur bidang ekonomi sangat dibutuhkan terutama literarur yang mengkhususkan dalam bidang ekonomi moneter baik dalam bentuk jurnal, buku panduan dan sumber lain yang dapat diakui sebagai leteratur yang layak untu dijadikan acuan..

3.4 Teknik Analisis Data
Teknik analisis data ini akan menganalisis secara ekonomi stabilitas Quantum channel dalam mekanisme transmisi. Oleh karena itu harus dibantu dengan model ekonometrik yang didukung dengan alat analisa matematika, statistika dan ekonomi. Alat analisis yang digunakan berguna mencari pembuktian hipotesis secara empiris.
3.4.1 Model Quantum Channel oleh Bernanke Blinder.
Pendekatan Quantum Channel Model Bernanke-Blinder di Indonesia dengan data yang diambil secara kuartalan dari tahun 1990 kuartal I sampai dengan 2006 kuartal IV. Model Quantum Channel adalah melakukan regresi pada variabel independen pada masing-masing model regresi berganda pada M1 dan Kredit (L). Model tersebut dapat dirumuskan persamaan sebagai berikut :
logM = α0 + α1 logM-1 + α2 log i + α3 π + α4 log Y (3.3)
logL = β0 + β1 logL-1 + β2 log i + β3 log ρ + β4 π + β5 log Y (3.4)
Dimana :
M1 = Uang dalam arti sempit
L = Kredit
Y = Produk Domestik Bruto/ Pendapatan nominal.
i = Suku bunga SBI.
ρ = Suku bunga kredit.
π = inflasi
Bernanke Blinder melakukan regresi dari masing-masing persamaan permintanan uang dan kredit dengan melakukan regresi persamaan OLS . Karena hasil regresi dengan OLS tetap konsisten dalam menghasilkan persamaan regresi, (HLB Hadori, 2002) maka untuk melakukan pengujian regresi dari variance residualnya (predicted error-nya) dilakukan pengujian dengan persamaan OLS (ordinery least square) atau persamaan kuadrat terkecil, dan dilakukan uji asumsi klasik yaitu uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji heterokedastisitas, dengan derajat keyakinan 95% dengan uji statistik berupa besarnya koefisien dari konstanta dan varibel independen, uji F, besarnya R2 dan Uji t untuk melihat seberapa jauh variabel independen mempengaruhi variabel dipenden. Dan pengunaan OLS dapat dilakukan apabila persamaan tidak teridentifikasi simultan, karena pemakaian regresi OLS dalam perhitungan tetatp bersifat konsisiten. (Gujarati, 2002)
Persamaan OLS memiliki beberapa asumsi klasik yang perlu diuji validitasnya. Asumsi dasar tersebut adalah :
3.4.1.1 Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan korelasi antar variabel bebas(independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel bebas. Jika variabel bebas saling berkorelasi, maka variabel-variabel tidak ortogonal. Variabel ortogonal adalah variabel bebas yang nilai korelasi antar sesama variabel sama dengan nol. Untuk mendeteksi ada tidaknya multikolinearitas di dalam model regresi, adalah (1) Nilai R2 yang dihasilkan oleh suatu estimasi model regresi empiris sangat tinggi, tetapi secara individual variabel-variabel bebas banyak yang tidak signifikan mempengaruhi variabel dependen (terikat),(2) Menganalisis matriks korelasi variabel-variabel bebas. Jika antara variabel bebas ada korelasi yang cukup tinggi (umumnya diatas 0,90) maka hal ini merupakan indikasi adanya multikolinearitas.
3.4.1.2 Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk mendeteksi apakah dalam suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan-kesalahan pengganggu periode t dengan kesalahan t-1. Jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada masalah autokorelasi. Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu dengan yang lain. Uji Autokorelasi dengan melakukan Durbin Watson test dengan berbagai macam syarat dimana tidak terjadi autokorelasi bila :
1.0 < white =" (3.6)" 1 =" α2" 3 =" α4" 5 =" α6" n =" besar" s =" koefisien" k =" koefisien" berarti="" m1="" lebih="" dan="" apabila="" l=""> ttabel = 1,645 . Suku bunga SBI (i) = 1,14 dan inflasi(π) = - 1,46 keduanya lebih kecil dari t tabel (1,645), menunjukkan hasil yang tidak signifikan mempengaruhi Jumlah Uang Beredar (M1/M).
2.Uji Determinan (R2) dan Uji F
Secara ekonometri, hasil yang sangat baik diperoleh dengan tingginya R2 (0,996) dan efek kumulatif dari semua variabel menunjukkan hasil yang cukup signifikan dengan besarnya F hitung = 4104,89 lebih besar dari F tabel (α=5%, df=64,4) sebesar 2,53.
Artinya adalah secara bersama-sama variabel bebas mempengaruhi variabel terikat dengan F hitung > Ftabel. Varibel bebas menjelaskan variabel terikat dalam model sebesar 99,6 % dan sisanya adalah dijelaskan oleh variabel di luar model.
4.2.1.2 Penyimpangan Asumsi Klasik Fungsi Jumlah Uang Beredar (M1)
Uji penyimpangan asumsi klasik dengan menggunakan uji autokorelasi, uji heterokedastisitas, multikolinearitas dan normalitas. Ditunjukkan dalam poin berikut ini :
1.Uji Autokorelasi.
Pelanggaran asumsi klasik tidak dapat dihindari dengan DW = 2,509 lebih kecil dari 4 - 1,343 = 2,657 dengan adanya autokorelasi negatif namun ada autokorelasi den juga dengan menggunakan uji LM test mengindikasikan tidak autokorelasi dengan nilai Prob(R2* obs) = 0,09 (2 lags) lebih kecil dari 10 persen.
2.Uji Heterokedastisitas
Heterokedastisitas terjadi dimana Uji White Heterokedastisitas Prob(R2* obs) = 0,009 jauh lebih kecil dari α = 10 persen.
3.Uji Multikolinearitas
Multikolinearitas secara umum bisa dihindari dengan tidak adanya pengaruh yang signifikan dari i dan π yang bertanda negative meskipun tidak konsisten dalam tanda matematika. Multikolinearitas tidak terjadi karena tingkat signifikan yang cukup besar dari PDB(Y) dan Mt-1 dengan R2 dan F yang besar pula tingkat signifikansinya.
4.Uji Normalitas
Data terdistibusi secara tidak normal dengan Prob JB = 0,085 dibawah batas nilai normal yaitu diatas 10 persen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa model diatas sudah cukup baik menjelaskan persamaan model penawaran uang.
4.2.1.3 Penjelasan Secara Ekonomi Hasil Regresi Fungsi Jumlah Uang Beredar (M1).
Arti ekonominya bahwa konstanta menunjukkan nilai negatif 0,622 dengan t hitung -0,78 ( probabilitas 0,08), memiliki arti apabila variabel Y, i, Mt-1, dan π adalah tetap pertumbuhan M adalah menurun -0,622%. Penawaran uang sangat dipengaruhi oleh kenaikan tingkat pendapatan atau pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan dengan peningkatan PDB dan penawaran uang periode satu kuartal. Setiap kenaikan PDB 1% akan meningkatkan kenaikan Penawaran uang 0.0536%, dan kenaikan 1 persen Mt-1 akan mempengaruhi kenaikan M sebesar 1.00026%. Perubahan suku bunga SBI dan inflasi tidak menjadi faktor yang mengakibatkan perubahan penawaran Uang, hal ini diakibatkan gejolak yang tajam pada masa krisis tidak mengakibatkan keputusan rasional untuk menentukan jumlah uang beredar karena gejolak harga yang cukup tidak stabil. Sedangkan penentuan suku bunga SBI yang cukup tinggipun tidak mampu menekan permintaan uang yang harus diikuti dengan penawaran uang yang cukup. Pada masa krisis terutama pada saat kredit runs masyarakat menarik uang pada masa krisis secara besar-besaran meskipun penawaran suku bunga SBI cukup tinggi. Memang penawaran suku bunga SBI kadang tidak direspon secara langsung oleh masyarakat terutama pada situasi ekonomi yang tidak stabil.
4.2.2 Hasil Pengujian Persamaan Regresi untuk Kredit (L)
4.2.2.1 Hasil Regresi Fungsi Kredit (L).
Hasil dari perhitungan regresi berganda dengan menggunakan regresi semi logaritma menghasilkan estimasi seperti berikut :
LogL = 2.657 - 0.0775log Y - 0.007 log i + 0.959 log Lt-1 + 0.003 π – 0.44 log ρ
t (5,46) (-1,803) (-0,19) (52,68) ( 3,7) (-4,64)
Prob (0,00) (0,076) (0,84) (0,00) (0,005) (0,00)
Adj R2 = 0,99 DW test = 1,714
F statistik = 1258,91
Uji White Heterokedastisitas Prob(R2* obs) = 0,16
Uji LM Autokorelasi Prob(R2* obs) = 0,38 (2 lags)
Konstanta menunjukkan nilai 2,657, artinya bahwa apabila variabel Lt-1, Y, i, π, dan ρ tetap pertumbuhan kredit akan naik 2,657%. Setiap penurunan 1 persen PDB (pendapatan) akan meningkatkan Kredit sebesar 0,0775 persen. Suku bunga SBI (i) tidak mempengaruhi Kredit baik kenaikan maupun penurunannya secara signifikan. Kenaikan 1% suku bunga kredit(ρ) akan menurunkan kredit 0,44%. Kenaikan inflasi (π) = 1 persen akan meningkatkan kredit 0,003%. Dan setiap kenaikan 1% Kredit periode sebelumnya akan menurunkan kredit 0,959%
1.Uji t (Uji Parsial)
Pendapatan atau PDB (Y) tidak kosisten dengan teori yaitu dengan pengaruh yang negatif, ditunjukkan dengan t hitung rata-rata lebih besar dari t tabel dengan derajat keyakinan 90% dan 5% uji 2 arah (t tabel = 1,671 ( α = 10%) dan t table = 2,00(α = 5%)) .
Suku bunga SBI (i) tidak mempengaruhi Kredit baik kenaikan maupun penurunannya secara signifikan. Ditunjukkan dengan t hitung (-0,19) <> t tabel (1,671 ) dengan α = 10% atau derajat keyakinan 90%. Lebih besar dari t tabel dengan α = 5% sebesar 2,00 atau derajat keyakinan 95%, uji 2 arah.
Inflasi (π) mempengaruhi kenaikan Kredit secara signifikan. Ditunjukkan dengan t hitung ( 3,7) > t tabel (1,671 ) dengan α = 10% atau derajat keyakinan 90%. Lebih besar dari t tabel dengan α = 5% sebesar 2,00 atau derajat keyakinan 95%, uji 2 arah.
Suku bunga kredit (ρ) secara signifikan mempengaruhi penurunan Kredit. Ditunjukkan dengan t hitung (-4,64) > t tabel (1,671 ) dengan α = 10% atau derajat keyakinan 90%. Lebih besar dari t tabel dengan α = 5% sebesar 2,00 atau derajat keyakinan 95%, uji 2 arah.
2.Uji F dan Uji Determinan (R2)
Secara ekonometri, hasil yang sangat baik diperoleh dengan tingginya R2 (0,99). Efek kumulatif dari semua variabel menunjukkan hasil yang cukup signifikan dengan besarnya F statistic = 1258,91 lebih besar dari F tabel, df 64,4 sebesar 2,53 dengan α = 5%.
Model dijelaskan oleh variabel bebas sebesar 99% terhadap variabel terikat. Sisanya dijelaskan oleh varibel diluar variabel bebas.
4.2.2.2 Penyimpangan Asumsi Klasik Fungsi
1.Uji Multikolinearitas
Multikolinearitas Multikolinearitas secara umum bisa dihindari dengan tidak adanya pengaruh yang signifikan dari i yang bertanda negative meskipun konsisten dalam tanda matematika. Multikolinearitas tidak terjadi karena tingkat signifikan yang cukup besar dari Kredit(L), inflasi (π), suku bunga kredit (ρ) dan Lt-1 dengan R2 dan F yang besar pula tingkat signifikansinya.
2.Uji Autokorelasi
Pelanggaran asumsi klasik dapat dihindari dengan DW = 1,714 diantara dl = 1,464 dan dibawah 1,768 menunjukkan tidak adanya autokorelasi negatif maupun positif, dan dengan menggunakan uji LM test dengan nilai Prob(R2*obs) = 0,148 (2 lags) lebih besar dari 10 persen.
3.Uji Heterokedastisitas
Heterokedastisitas tidak terjadi dimana Uji White Heterokedastisitas Prob(R2*obs) = 0,38 lebih besar dari niali α = 10 persen. Multikolinearitas secara bisa dihindari dengan adanya pengaruh yang signifikan dari masing-masing variable pendapatan, inflasi, suku bunga kredit dan kredit stau periode sebelumnya yang signifikan.
4. Uji Normalitas
Data terdistibusi secara tidak normal dengan Prob JB = 0,00 jauh di bawah dari batas nilai normal yaitu diatas 10 persen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa model diatas sudah cukup baik menjelaskan persamaan tersebut.
4.2.2.3 Penjelasan Secara Ekonomi Hasil Regresi Fungsi Kredit (L)
Implikasi ekonomi yang terjadi bahwa instrument kebijakan moneter berupa suku bunga SBI tidak mampu mengendalikan gejolek kredit di Indonesia. Justru pendapatan memiliki pengaruh terhadap kredit meski kecil, namun yang terjadi di Indonesia permintaan kredit akibat penurunan tingkat pendapat (PDB) artinya permintaan kredit justru untuk menutup kekurangan konsumsi karena penurunan daya beli. Justru masyarakat mengambil kredit sangat bergantung pada kredit yang ditawarkan, hal ini berbeda dengan suku bunga SBI, karena masyarakat lebih banyak kontak dengan bank umum dari pada Bank Indonesia. Penurunan tingkat bunga kredit akibatnya direspon secara positif oleh pasar, demikian sebaliknya.
Informasi suku bunga SBI tidak dapat direspon langsung oleh masyarakat atau pasar karena keterbatasan informasi tentang kenaikan suku bunga SBI kaitannya dengan kredit. Di sisi lain penurunan suku bunga SBI tidak cepat direspon oleh bank umum dengan menurunkan suku bunga kredit mereka karena ketidak seimbangan informasi di pasar. Kondisi ini menjadikan kesempatan bagi bank umum untuk mengambil posisi untung jangka pendek. Contoh kasua penurunan BI rate dari 8,25 persen tidak serta merta mendorong Bank Umum menurunkan suku bunga kredit mereka.
Kondisi assimetric information's dan kredit crunch ini menunjukan adanya gangguan intermediasi perbankan, yang untuk mendeteksi lebih lanjut dengan melihat variance residual dari persamaan simultan model Bernanke – Blinder dalam sub bab berikutnya.
4.2.3 Perbandingan Variance Residual atau Pengujian Stabilitas.
Pengujian untuk melihat stabilitas variabel di atas dengan melihat besarnya varuans residual-nya. Hasilnya adalah sebagai berikut :
Tabel 4.5
Variance Residuals M1 dan L
Sebelum dan Sesudah Krisis
Periode

M1(Ms)
L
1990.1-2006.4
(selum dan Sesudah)
R2 residual
0,182948
0,253336
SEE
0,054321
0,064444
Variance Residual
0,009938
0,016326
1990.1-1997.3
(Sebelum)
R2 residual
0,029072
0,104099
SEE
0,034101
0,065859
Variance Residual
0,000991
0,006856
1997.4-2006.4
(sesudah)
R2 residual
0,132469
0,113271
SEE
0,06434
0,060447
Variance Residual
0,008523
0,006847
Sumber BI, diolah 2008
Tabel di atas menunjukkan seberapa besar perbedaan variance residual dari periode sebelum dan sesudah krisis (1990 kuartal I sampai 2006 kuartal IV); periode sebelum krisis yaitu 1990 kuartal I sampai 1997 kuartal IV; dan periode sesudah krisis (1997 kuartal IV sampai 2006 kuartal IV).
Periode sebelum dan sesudah krisis, menunjukkan bahwa variance residual dari M1(9,938*10-3) <> Kredit(L) (6,847*10-3) Sebelum krisis moneter menunjukkan bahwa Jumlah Kredit lebih efektif meningkatkan PDB.. Mekanisme transmisi jalur kredit lebih efektif daripada jalur moneter.
Implikasi kebijakan yang terjadi bahwa intermediasi perbankan tidak terjadi gangguan sebelum dan sesudah krisis moneter. Pada masa sebelum krisis terjadi kondisi dimana jalur uang lebih efektif dalam mekanisme transmisi daripada jalur kredit. Masa sesudah krisis jalur kredit lebih efektif di dalam mekanisme transmisi daripada jalur uang. Artinya penanganan masalah kredit pasca krisis yang dilakukan Bank Indonesia berjalan dengan efektif meski melalui berbagai rintangan. Periode sebelum dan sesudah krisis terlihat jalur uang lebih efektif daripada kredit di dalam mekanisme transmisi dalam meningkatkan PDB. Artinya meskipun jalur kredit sudah jauh lebih efektif dalam mekanisme transmisi, namun perlu ditingkatkan penanganan di jalur kredit. Karena penanganan jalur kredit cukup berat, akibat gejolak moneter pada saat krisis mampu meruntuhkan kepercayaan perbankan.
Kesimpulannya pada saat ini telah tercapai kesehatan perbankan yang lebih baik daripada sebelum krisis moneter, karena syarat-syarat kesehatan perbankan yang dikeluarkan BI cukup ketat. Kebijakan itu dilakukan dengan berbagai paket kebijakan perbankan seperti arsitektur perbankan Indonesia dan Penerapan manajemen resiko perbankan yang ketat pula.






BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Hasil akhir dari thesis ini adalah mengambil kesimpulan berdasar pengujian empiris dengan pendekatan teori yang ada. Penelitian dengan jumlah sampel 68 dan menggunakan data runtut waktu beresimpulan :
Tidak ada pengaruh suku bunga SBI, dan Inflasi terhadap Jumlah Uang Beredar (M1) dan ada kenaikan PDB (Y) dan kenaikan M1 satu periode sebelumnya mempengaruhi kenaikan M1 di Indonesia. Terjadi penurunan jumlah uang beredar tiap periode apabila variabel PDB, suku bunga SBI, inflasi dan Jumlah uang beredar satu periode sebelumnya tetap. Dengan derajat keyakinan 90 persen.
Tidak ada pengaruh suku bunga SBI, terhadap Jumlah Uang Beredar (M1) (derajat keyakinan 90%) dan penurunan PDB (Y) dengan derajat keyakinan 90% sebelumnya mempengaruhi kenaikan Kredit . Kenaikan penawaran Kredit satu periode sebelumnya, kenaikan inflasi dan penurunan suku bunga kredit mempengaruhi kenaikan Kredit di Indonesia. Terjadi kenaikan kredit tiap periode apabila variabel PDB, suku bunga SBI, inflasi, suku bunga kredit dan jumlah kredit satu periode sebelumnya tetap.
Sebelum krisis moneter Jumlah Uang Beredar (M1) lebih efektif dari Kredit (L) dalam mekanisme transmisi moneter ditunjukkan dengan variance residual Jumlah Uang Beredar ( M1) lebih kecil dari kredit sebelum krisis.
Sesudah krisis moneter kebijakan moneter pasca krisis dianggap mampu mengembalikan kestabilan moneter. Kredit lebih efektif dari Jumlah Uang Beredar (M1) dalam mekanisme transmisi moneter ditunjukkan dengan variance residual Jumlah Uang Beredar (M1) lebih besar dari kredit sesudah krisis moneter.
5.1 Saran
Kredit sangat penting didalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi disamping jumlah uang beredar (M1). Stabilitas Jumlah Uang Beredar dan kredit harus tetap dijaga. Karena dengan tingkat stabilitas yang tinggi pertumbuhan ekonomi cepat untuk tercapai.
Dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter perlu langkah-langkah efektif yaitu dengan stabilitas harga, suku bunga kredit dan suku bunga SBI sehinggan mampu mengendalikan Jumlah Uang Beredar dan Kredit.
Untuk meningkatkan volume kredit dibutuhkan tingkat suku bunga kredit yang rendah, suku bunga kredit yang rendah, dan suku bunga SBI yang rendah pula. Kredit juga akan meningkat apabila pendapatan masyarakat meningkat.
Kebijakan moneter yang efektif akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas harga , sehingga meningkatkan lapangan kerja. Maka diperlukan kebijakan moneter yang mampu untuk mencapai sasaran akhir dari pembangunan ekonomi tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Anwar Nasution. 2005. Membangun Kembali Perkonomian Indonesia Setelah krisiss 1997-1998. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 2005. Hal.8-9.

Bernanke-Blinder. 1988. Credit, Money and Aggregate Demmand. National Bureu of Economics Research 1050 Massachusetts Avenue Canbride, MA 02138 M.

Burhanudin Abdullah. 2005. Strategi Kebijakan Moneter dalam mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan. ISEI-Penerbit Kanisius , 2005. Hal 429 – 445

Charles S. Morris dan Gordon H. Sellon, Jr. 1995. Bank Lending and Monetery Policy : Evidence on a Credit Channel. Federel reserves Bank of Cansas City, economics review, kwartal kedua 1995. Hal. 59 – 75

Damodar N. Gujarati. 2002. Basic Econometrics. United States Military Academy, West Point-Mc Graw-Hill Higher Education.

Doddy Zulverdi, Iman Gunadi, and Bambang Pramono. 2006. Bank Portfolio Model and Monetary Policy in Indonesia. Directorate of Economic Research and Monetary Policy –Bank Indonesia, Agustus 2006. Hal. 1-25

Dominique Dwor-Frecaut, Mary Hallward-Driemeier, Francis X. Colaço. 1999. CORPORATE CREDIT NEEDS AND GOVERNANCE. World Bank, Asia-Pacific Management Consultants, Inc.

Fajar Bambang Irawan. 2007. Efektifitas Quantum Channel dalam Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter : Studi Kasus Tahun 1993-2005. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 2007. Hal. 53-73

Frederic S. Miskhin. 2001. The Economics of Money Banking, and Financial Markets. Pearson Education International, USA or Canada, Edisi 6.

HLB Hadori dan Rekan. 2002. Studi Ekonomi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Katalog Dalam Terbitan (KDT) Studi Ekonomi BLBI-Riset Bank Indonesia, 2002. Hal. 69 – 80.

Insukindro. 2003. Kebijakan Moneter yang tidak Diantisipasi dan pengaruhnya terhadap Komponen Pasar Uang di Indonesia. makalah pada Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia XV Batu, Malang.

Iskandar Simorangkir. 2002. Determinan Bank Runs pada krisis Perbankan 1997-1998: Suatu Kajian dengan Menggunakan Panel data Dinamis. Center for Banking Education dan Studies, Bank Indonesia. Hal. 99-143

Jean Boivin, March Gionnoni. 2002. Assesing Changes in the Monetery Transmission Mechanism: a VAR approach. FRBNY Economics Policy Review, May 2002. Hal. 97 – 107

M Agus Choirun. 2007. Interpolasi. Program semi Que IV teknik Mesin Unibraw.

Oscar Sanchez. 2001. The Transmission of Monetery Policy and the Behavior of Manufacturing Firms in Mexico. Center for Research on Economics Development and Policy Reform at Stanford University, Oktober 2001. Hal. 1-26.

Perry Warjiyo. 2006. Stabilitas Sistem Perbankan dan Kebijakan Moneter, Keterkaitan dan Perkembangannya di Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Maret 2006. Hal. 429-453.

Peter N. Ireland. 2005. the Monetery Transmission Mechanism, Boston College, Departement of Economics, Desember 2005. Hal. 1 – 14

Rodrigo Alfaro, Carlos Garcia, Helmut Franken and Alejandro Jara. 2004. The Bank Lending Channel in Chile. Central Bank on Chile and International Monetery Funds, 2004. Hal. 128 – 144.

Walter Orellana, Oscar Lora, Raul Mendoza, dan Rafel Boyan. 2000. La Politica Monetaria en Bolivia mechanismos de Transmision. Assesoria de Politica Economica Banco centralo de Bolivia, Juli 2000. Hal. 1- 26

______________________. 2007. Kompas dikutip dari Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia Bidang Moneter, Perbankan, dan Sistem Pembayaran Triwulan I-2007. Biro Humas Bank Indonesia.




Lampiran 1.

Data-Data Moneter

1990-206



























obs
Inflasi
Kredit
Pertumbuhan Kredit
M0
M1
pertumbuhan M1
M2
Suku Bunga Kredit
Suku Bunga SBI
Pertumbuhan Suku Bunga SBI
PDB
Pertumbuhan PDB
1990:01:00
1,5
55234
4,55
10441
22155
4,35
64366
19
13,13
1,12
35311,7
4,55
1990:02:00
3,3
62616
4,57
10356
23204
4,37
70125
18,2
16,94
1,23
37391,9
4,57
1990:03:00
3,3
67024
4,60
10950
22982
4,36
76907
19,4
17,63
1,25
39472,2
4,60
1990:04:00
1,4
70890
4,62
12006
23819
4,38
84630
20,3
18,83
1,27
41552,4
4,62
1991:01:00
1,1
73064
4,65
11002
23571
4,37
81125
21,7
23,55
1,37
44781,7
4,65
1991:02:00
3,6
73720
4,68
11398
24610
4,39
87756
22,7
18,99
1,28
47321,5
4,68
1991:03:00
7,5
71907
4,70
11427
25805
4,41
93328
19,5
18,5
1,27
49861,3
4,70
1991:04:00
9,5
78589
4,72
12355
26341
4,42
99058
19,3
18,47
1,27
52401,1
4,72
1992:01:00
1,4
78290
4,74
14628
27318
4,44
100798
18,2
17
1,23
55401,1
4,74
1992:02:00
1,7
80891
4,77
12707
26880
4,43
106957
18,9
16
1,20
59073,2
4,77
1992:03:00
0,6
79014
4,78
13331
27650
4,44
113510
18,9
14,66
1,17
60104,2
4,78
1992:04:00
6,44
78919
4,80
14737
28779
4,46
119053
17,9
13,5
1,13
63712,6
4,80
1993:01:00
6,44
78714
4,87
15979
30593
4,49
123160
17,6
12,5
1,10
73873,3
4,87
1993:02:00
6,97
109887
4,90
15081
31342
4,50
124540
17,09
10,74
1,03
79587
4,90
1993:03:00
8,24
114756
4,93
16226
34812
4,54
136397
16,28
9,11
0,96
85300
4,93
1993:04:00
9,77
121129
4,96
17606
36805
4,57
145202
15,78
8,83
0,95
91014
4,96
1994:01:00
3,71
126753
4,96
18995
37908
4,58
148829
15,22
8,45
0,93
91514
4,96
1994:02:00
4,59
133701
4,94
19564
39886
4,60
152798
14,76
9,94
1,00
87883,1
4,94
1994:03:00
7,38
141576
4,95
21007
42195
4,63
162900
14,71
11,99
1,08
89437,2
4,95
1994:04:00
9,24
152738
4,96
22156
45374
4,66
174512
14,9
12,4
1,09
90991,3
4,96
1995:01:00
3,04
157206
4,97
23167
44908
4,65
181701
15,27
14,15
1,15
93215,1
4,97
1995:02:00
2,34
167254
4,97
23059
47045
4,67
192126
15,79
14,74
1,17
94037,1
4,97
1995:03:00
1,41
178244
4,99
23550
48981
4,69
206079
16,08
14,02
1,15
97390,1
4,99
1995:04:00
1,85
188876
4,98
26513
52677
4,72
222638
16,12
13,99
1,15
95681
4,98
1996:01:00
3,26
193951
4,98
31051
53162
4,73
232493
16,39
13,99
1,15
95179,2
4,98
1996:02:00
0,77
209450
4,98
30799
56448
4,75
249443
16,4
13,99
1,15
94871,6
4,98
1996:03:00
0,91
220550
4,98
31360
59684
4,78
259926
16,52
13,93
1,14
94564
4,98
1996:04:00
1,53
234490
4,97
34405
64089
4,81
288632
16,36
12,5
1,10
94256,5
4,97
1997:01:00
1,96
244960
4,99
38545
63565
4,80
294581
16,37
11,07
1,04
97449,8
4,99
1997:02:00
2,54
262670
4,99
46126
69950,04
4,84
312839
16,19
10,63
1,03
98612,6
4,99
1997:03:00
5,37
274710
5,00
47642
66258
4,82
329074
20,34
14,58
1,16
99725,4
5,00
1997:04:00
11,05
261534
5,00
51408
78342,86
4,89
355642,9
17,34
17,38
1,24
100838,2
5,00
1998:01:00
25,13
286925
4,98
63615
98270,29
4,99
449824,3
20,16
45
1,65
95968,7
4,98
1998:02:00
46,55
288760
4,98
77729
109479,8
5,04
565784,8
22,7
58
1,76
94718,7
4,98
1998:03:00
75,47
297634
4,97
79286
102563
5,01
550404
24,88
64,74
1,81
93468,7
4,97
1998:04:00
77,63
313118
4,97
83388
101197,3
5,01
577381,3
23,16
35,52
1,55
93118
4,97
1999:01:00
4,08
231423
4,97
78749
105705,1
5,02
603325,1
26,1
37,42
1,57
94355,7
4,97
1999:02:00
2,73
165340
4,98
77351
105964
5,03
615411
22,75
18,84
1,28
94460,5
4,98
1999:03:00
0,02
156485
4,98
81257
118124
5,07
652289
19,73
13
1,11
95565
4,98
1999:04:00
2,01
140527
4,99
101790
124633
5,10
646205
22,93
11,93
1,08
96670
4,99
2000:01:00
-1,1
130875
4,91
94559
124663
5,10
656451
16,46
10,91
1,04
82057,31
4,91
2000:02:00
2,1
134654
4,85
97098
133832
5,13
684335
16,21
12,33
1,09
70842,89
4,85
2000:03:00
6,8
139763
4,87
125615
135430
5,13
686453
16,62
13,62
1,13
73689,63
4,87
2000:04:00
9,4
152482
4,83
103254
162186
5,21
747028
16,59
14,53
1,16
67215,06
4,83
2001:01:00
10,6
158023
4,84
110604
148375
5,17
766812
16,86
15,58
1,19
68798,96
4,84
2001:02:00
12,11
171984
4,76
115233
160142
5,20
796440
17,04
16,65
1,22
57398,8
4,76
2001:03:00
13,01
187953
4,84
127796
164237
5,22
783104
17,22
17,57
1,24
69469,64
4,84
2001:04:00
12,55
202618
4,80
117724
177731
5,25
844053
17,9
17,62
1,25
62658,63
4,80
2002:01:00
14,08
204639
4,84
117016
169002
5,23
828278
18,03
16,76
1,22
69189,51
4,84
2002:02:00
11,48
224864
4,89
119941
174017
5,24
838635
18,11
15,11
1,18
78225,35
4,89
2002:03:00
10,1
250162
4,90
123869
181791
5,26
859706
18,11
13,22
1,12
78547,58
4,90
2002:04:00
10
271851
4,88
138250
191939
5,28
883908
17,82
12,93
1,11
76448,26
4,88
2003:01:00
7,1
280774
4,90
125210
181239
5,26
877776
17,85
11,4
1,06
79395,48
4,90
2003:02:00
6,6
299664
4,94
132396
194878
5,29
894213
17,43
9,53
0,98
86748,13
4,94
2003:03:00
6,2
318819
4,94
136471
207587
5,32
911224
16,53
8,66
0,94
87947
4,94
2003:04:00
5,1
342026
4,93
166393
223799
5,35
955692
15,68
8,31
0,92
84558,23
4,93
2004:01:00
5,1
347357
4,93
142816
219086
5,34
935247
15,12
7,42
0,87
85469,17
4,93
2004:02:00
6,8
376034
4,90
182130
233726
5,37
975166
14,64
7,34
0,87
79738,56
4,90
2004:03:00
6,3
404173
4,93
190386
240911
5,38
986806
14,33
7,39
0,87
84369,57
4,93
2004:04:00
6,4
438880
4,91
206180
253818
5,40
1033527
14,05
7,43
0,87
82030,35
4,91
2005:01:00
8,8
457619
4,91
191381
250492
5,40
1020693
13,78
7,44
0,87
82112,5
4,91
2005:02:00
7,8
498510
4,91
205279
267635
5,43
1073746
13,65
8,25
0,92
81852,01
4,91
2005:03:00
9,1
543227
4,90
240876
273954
5,44
1150451
14,47
10
1,00
79301,83
4,90
2005:04:00
17,1
566444
4,91
269971
281905
5,45
1203215
15,66
12,75
1,11
81423,12
4,91
2006:01:00
17,9
568631
4,95
245867
277293
5,44
1195067
15,9
12,73
1,10
90050,54
4,95
2006:02:00
15,5
587283
4,95
269529
313153
5,50
1253757
15,94
12,5
1,10
89723,88
4,95
2006:03:00
9,1
610502
4,97
282547
333905
5,52
1291396
15,66
11,25
1,05
93725,59
4,97
2006:04:00
6,3
639152
4,97
346492
361073
5,52
1382074
15,1
9,75
0,99
94152,47
4,97
Lampiran 2

1.Penawaran Uang Sebelum dan Sesudah Krisis Moneter
A. Estimasi
LOG(M1) = -0.622 + 0.0536LOG(Y) + 0.025LOG(RSBI) + 1.00026LOG(M1(-1)) - 0.001*INF
Dependent Variable: LOG(M1)
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:39
Sample(adjusted): 1990:2 2006:4
Included observations: 67 after adjusting endpoints
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-0.622015
0.351001
-1.772116
0.0813
LOG(Y)
0.053641
0.030615
1.752134
0.0847
LOG(RSBI)
0.025029
0.021943
1.140613
0.2584
LOG(M1(-1))
1.000255
0.009465
105.6814
0.0000
INF
-0.001029
0.000707
-1.456558
0.1503
R-squared
0.996238
Mean dependent var
11.38588
Adjusted R-squared
0.995995
S.D. dependent var
0.858379
S.E. of regression
0.054321
Akaike info criterion
-2.916117
Sum squared resid
0.182948
Schwarz criterion
-2.751587
Log likelihood
102.6899
F-statistic
4104.591
Durbin-Watson stat
2.509338
Prob(F-statistic)
0.000000
B.Uji Asumsi Klasik
Heterokedastisitas
White Heteroskedasticity Test:
F-statistic
3.146213
Probability
0.005029
Obs*R-squared
20.27625
Probability
0.009340





Test Equation:
Dependent Variable: RESID^2
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:42
Sample: 1990:2 2006:4
Included observations: 67
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
0.385591
1.169873
0.329600
0.7429
LOG(Y)
-0.140768
0.217234
-0.648000
0.5195
(LOG(Y))^2
0.006246
0.009739
0.641373
0.5238
LOG(RSBI)
-0.001917
0.012342
-0.155290
0.8771
(LOG(RSBI))^2
0.000779
0.002139
0.364338
0.7169
LOG(M1(-1))
0.071755
0.033543
2.139212
0.0366
(LOG(M1(-1)))^2
-0.003144
0.001480
-2.124382
0.0379
INF
0.000412
0.000174
2.367059
0.0213
INF^2
-6.02E-06
2.05E-06
-2.934295
0.0048
R-squared
0.302631
Mean dependent var
0.002731
Adjusted R-squared
0.206442
S.D. dependent var
0.004907
S.E. of regression
0.004371
Akaike info criterion
-7.903086
Sum squared resid
0.001108
Schwarz criterion
-7.606933
Log likelihood
273.7534
F-statistic
3.146213
Durbin-Watson stat
1.876569
Prob(F-statistic)
0.005029

Autokorelasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:
F-statistic
2.314175
Probability
0.107608
Obs*R-squared
4.798195
Probability
0.090800





Test Equation:
Dependent Variable: RESID
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:42
Presample missing value lagged residuals set to zero.
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-0.039346
0.352868
-0.111503
0.9116
LOG(Y)
0.001106
0.030426
0.036349
0.9711
LOG(RSBI)
0.005187
0.022164
0.234011
0.8158
LOG(M1(-1))
0.001082
0.009328
0.116000
0.9080
INF
8.52E-05
0.000784
0.108665
0.9138
RESID(-1)
-0.280874
0.135580
-2.071641
0.0426
RESID(-2)
-0.024629
0.149956
-0.164244
0.8701
R-squared
0.071615
Mean dependent var
2.63E-16
Adjusted R-squared
-0.021224
S.D. dependent var
0.052649
S.E. of regression
0.053205
Akaike info criterion
-2.930724
Sum squared resid
0.169846
Schwarz criterion
-2.700383
Log likelihood
105.1792
F-statistic
0.771392
Durbin-Watson stat
1.979754
Prob(F-statistic)
0.595427
Normalitas



2.Kredit
A.Estimasi
LOG(L) = 2.657 - 0.0775LOG(Y) - 0.007LOG(RSBI) + 0.959LOG(L(-1)) + 0.00312INF – 0.443*LOG(RKI)
Dependent Variable: LOG(L)
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:27
Sample(adjusted): 1990:2 2006:4
Included observations: 67 after adjusting endpoints
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
2.657284
0.486782
5.458882
0.0000
LOG(Y)
-0.077519
0.042980
-1.803618
0.0762
LOG(RSBI)
-0.007029
0.036183
-0.194265
0.8466
LOG(L(-1))
0.959281
0.018209
52.68102
0.0000
INF
0.003123
0.000843
3.703551
0.0005
LOG(RKI)
-0.442662
0.095408
-4.639689
0.0000
R-squared
0.990402
Mean dependent var
12.17684
Adjusted R-squared
0.989615
S.D. dependent var
0.632395
S.E. of regression
0.064444
Akaike info criterion
-2.560749
Sum squared resid
0.253336
Schwarz criterion
-2.363314
Log likelihood
91.78509
F-statistic
1258.913
Durbin-Watson stat
1.713945
Prob(F-statistic)
0.000000

B.Uji Asumsi Klasik
Heterokedastisitas
White Heteroskedasticity Test:
F-statistic
1.496707
Probability
0.165054
Obs*R-squared
14.13041
Probability
0.167126





Test Equation:
Dependent Variable: RESID^2
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:31
Sample: 1990:2 2006:4
Included observations: 67
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-2.325418
2.641404
-0.880372
0.3824
LOG(Y)
0.579050
0.489374
1.183247
0.2417
(LOG(Y))^2
-0.024889
0.021944
-1.134214
0.2615
LOG(RSBI)
-0.003929
0.031712
-0.123883
0.9019
(LOG(RSBI))^2
-0.000153
0.005589
-0.027430
0.9782
LOG(L(-1))
-0.175463
0.096574
-1.816875
0.0746
(LOG(L(-1)))^2
0.006930
0.003935
1.760977
0.0837
INF
0.000272
0.000428
0.636467
0.5271
INF^2
-4.84E-06
5.00E-06
-0.967951
0.3372
LOG(RKI)
0.023320
0.381477
0.061131
0.9515
(LOG(RKI))^2
0.001943
0.065488
0.029670
0.9764
R-squared
0.210902
Mean dependent var
0.003781
Adjusted R-squared
0.069991
S.D. dependent var
0.009929
S.E. of regression
0.009575
Akaike info criterion
-6.310204
Sum squared resid
0.005135
Schwarz criterion
-5.948240
Log likelihood
222.3918
F-statistic
1.496707
Durbin-Watson stat
2.376680
Prob(F-statistic)
0.165054

Autokorelasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:
F-statistic
0.962104
Probability
0.388001
Obs*R-squared
2.116103
Probability
0.347132





Test Equation:
Dependent Variable: RESID
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:33
Presample missing value lagged residuals set to zero.
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-0.021555
0.488483
-0.044127
0.9650
LOG(Y)
0.004954
0.043171
0.114761
0.9090
LOG(RSBI)
0.000790
0.036291
0.021766
0.9827
LOG(L(-1))
-0.002557
0.018314
-0.139639
0.8894
INF
-0.000142
0.000851
-0.167370
0.8677
LOG(RKI)
-0.001363
0.095888
-0.014218
0.9887
RESID(-1)
0.131082
0.130477
1.004637
0.3192
RESID(-2)
0.109234
0.132491
0.824458
0.4130
R-squared
0.031584
Mean dependent var
1.89E-15
Adjusted R-squared
-0.083313
S.D. dependent var
0.061955
S.E. of regression
0.064484
Akaike info criterion
-2.533141
Sum squared resid
0.245335
Schwarz criterion
-2.269894
Log likelihood
92.86021
F-statistic
0.274887
Durbin-Watson stat
2.030417
Prob(F-statistic)
0.961345

Normalitas

Lampiran 3
3.Penawaran Uang Sebelum Krisis Moneter
C. Estimasi
LOG(M1) = 0.208 + 0.028LOG(Y) - 0.05LOG(RSBI) + 0.966LOG(M1(-1)) - 7.8.10-5 INF

Dependent Variable: LOG(M1)
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:48
Sample(adjusted): 1990:2 1997:3
Included observations: 30 after adjusting endpoints
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
0.208171
0.452168
0.460385
0.6492
LOG(Y)
0.028479
0.062900
0.452772
0.6546
LOG(RSBI)
-0.052217
0.044256
-1.179893
0.2491
LOG(M1(-1))
0.966353
0.046527
20.76956
0.0000
INF
-7.83E-05
0.002600
-0.030111
0.9762
R-squared
0.992536
Mean dependent var
10.53686
Adjusted R-squared
0.991342
S.D. dependent var
0.366479
S.E. of regression
0.034101
Akaike info criterion
-3.767953
Sum squared resid
0.029072
Schwarz criterion
-3.534420
Log likelihood
61.51929
F-statistic
831.0778
Durbin-Watson stat
2.637962
Prob(F-statistic)
0.000000

D. Uji Asumsi Klasik
Heterokedastisitas
White Heteroskedasticity Test:
F-statistic
4.330991
Probability
0.003298
Obs*R-squared
18.67882
Probability



0.016675





Test Equation:
Dependent Variable: RESID^2
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:51
Sample: 1990:2 1997:3
Included observations: 30
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
1.136820
0.809775
1.403872
0.1750
LOG(Y)
0.014921
0.078760
0.189450
0.8516
(LOG(Y))^2
-0.000471
0.003685
-0.127687
0.8996
LOG(RSBI)
-0.006495
0.013846
-0.469087
0.6438
(LOG(RSBI))^2
0.001299
0.002661
0.488167
0.6305
LOG(M1(-1))
-0.233282
0.100273
-2.326477
0.0301
(LOG(M1(-1)))^2
0.010989
0.004604
2.386652
0.0265
INF
0.000368
0.000272
1.352061
0.1907
INF^2
-3.44E-05
2.60E-05
-1.324553
0.1996
R-squared
0.622627
Mean dependent var
0.000969
Adjusted R-squared
0.478866
S.D. dependent var
0.001185
S.E. of regression
0.000856
Akaike info criterion
-11.04625
Sum squared resid
1.54E-05
Schwarz criterion
-10.62589
Log likelihood
174.6937
F-statistic
4.330991
Durbin-Watson stat
1.861474
Prob(F-statistic)
0.003298

Autokorelasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:
F-statistic
1.587206
Probability
0.202792
Obs*R-squared
15.42371
Probability
0.117361





Test Equation:
Dependent Variable: RESID
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:53
Presample missing value lagged residuals set to zero.
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-0.294393
0.516681
-0.569778
0.5773
LOG(Y)
-0.106565
0.084518
-1.260855
0.2266
LOG(RSBI)
0.030142
0.050473
0.597184
0.5593
LOG(M1(-1))
0.132903
0.079144
1.679249
0.1138
INF
0.004141
0.003370
1.228679
0.2381
RESID(-1)
-0.969473
0.374417
-2.589285
0.0205
RESID(-2)
-0.089706
0.425339
-0.210905
0.8358
RESID(-3)
-0.528170
0.440762
-1.198310
0.2494
RESID(-4)
-0.303036
0.394253
-0.768632
0.4540
RESID(-5)
-0.272173
0.389879
-0.698095
0.4958
RESID(-6)
-0.505177
0.359511
-1.405177
0.1803
RESID(-7)
-0.214717
0.370673
-0.579262
0.5710
RESID(-8)
0.292158
0.387226
0.754490
0.4622
RESID(-9)
-0.044414
0.432261
-0.102749
0.9195
RESID(-10)
-0.036580
0.420842
-0.086921
0.9319
R-squared
0.514124
Mean dependent var
3.08E-15
Adjusted R-squared
0.060639
S.D. dependent var
0.031662
S.E. of regression
0.030687
Akaike info criterion
-3.823087
Sum squared resid
0.014126
Schwarz criterion
-3.122489
Log likelihood
72.34631
F-statistic
1.133719
Durbin-Watson stat
1.744890
Prob(F-statistic)
0.404809

Normalitas

4.Kredit Sebelum Krisis Moneter
A. Estimasi
LOG(L) = 0.42 + 0.0175LOG(Y) - 0.04LOG(RSBI) + 0.97LOG(L(-1)) + 0.001INF - 0.05LOG(RKI)
Dependent Variable: LOG(L)
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:54
Sample(adjusted): 1990:2 1997:3
Included observations: 30 after adjusting endpoints
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
0.421449
1.290564
0.326562
0.7468
LOG(Y)
0.017512
0.134536
0.130167
0.8975
LOG(RSBI)
-0.040699
0.092564
-0.439684
0.6641
LOG(L(-1))
0.972609
0.071552
13.59307
0.0000
INF
0.001376
0.005111
0.269262
0.7900
LOG(RKI)
-0.050245
0.191286
-0.262670
0.7950
R-squared
0.984309
Mean dependent var
11.72125
Adjusted R-squared
0.981041
S.D. dependent var
0.478304
S.E. of regression
0.065859
Akaike info criterion
-2.425735
Sum squared resid
0.104099
Schwarz criterion
-2.145496
Log likelihood
42.38603
F-statistic
301.1157
Durbin-Watson stat
2.220547
Prob(F-statistic)
0.000000

B. Uji Asumsi Klasik
Heterokedastisitas
White Heteroskedasticity Test:
F-statistic
2.198527
Probability
0.066941
Obs*R-squared
16.09257
Probability
0.097013





Test Equation:
Dependent Variable: RESID^2
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:57
Sample: 1990:2 1997:3
Included observations: 30
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
12.01282
5.858370
2.050540
0.0544
LOG(Y)
-0.022105
1.008082
-0.021928
0.9827
(LOG(Y))^2
0.006472
0.045831
0.141205
0.8892
LOG(RSBI)
-0.010094
0.184579
-0.054689
0.9570
(LOG(RSBI))^2
0.004770
0.037245
0.128066
0.8994
LOG(L(-1))
-1.892853
0.757342
-2.499338
0.0218
(LOG(L(-1)))^2
0.077533
0.031735
2.443121
0.0245
INF
-0.001749
0.003543
-0.493621
0.6272
INF^2
0.000106
0.000332
0.320621
0.7520
LOG(RKI)
-0.733049
1.183644
-0.619315
0.5431
(LOG(RKI))^2
0.126151
0.203002
0.621429
0.5417
R-squared
0.536419
Mean dependent var
0.003470
Adjusted R-squared
0.292429
S.D. dependent var
0.011575
S.E. of regression
0.009737
Akaike info criterion
-6.149270
Sum squared resid
0.001801
Schwarz criterion
-5.635498
Log likelihood
103.2391
F-statistic
2.198527
Durbin-Watson stat
2.518153
Prob(F-statistic)
0.066941

Autokorelasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:
F-statistic
0.377760
Probability
0.689756
Obs*R-squared
0.996047
Probability
0.607731





Test Equation:
Dependent Variable: RESID
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 13:57
Presample missing value lagged residuals set to zero.
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
0.263310
1.359712
0.193652
0.8482
LOG(Y)
-0.052332
0.151310
-0.345857
0.7327
LOG(RSBI)
-0.028900
0.100775
-0.286776
0.7770
LOG(L(-1))
0.030607
0.082066
0.372957
0.7127
INF
0.000298
0.005317
0.056083
0.9558
LOG(RKI)
0.014012
0.197266
0.071032
0.9440
RESID(-1)
-0.189670
0.232641
-0.815290
0.4236
RESID(-2)
-0.115119
0.228973
-0.502760
0.6201
R-squared
0.033202
Mean dependent var
3.17E-15
Adjusted R-squared
-0.274416
S.D. dependent var
0.059913
S.E. of regression
0.067636
Akaike info criterion
-2.326167
Sum squared resid
0.100643
Schwarz criterion
-1.952515
Log likelihood
42.89251
F-statistic
0.107931
Durbin-Watson stat
1.985597
Prob(F-statistic)
0.997187

Normalitas

Lampiran 4

5.Penawaran Uang Sesudah Krisis Moneter
E. Estimasi
LOG(M1) = -0.547+ 0.09LOG(Y) + 0.019LOG(RSBI) + 0.96LOG(M1(-1)) - 0.001 INF
Dependent Variable: LOG(M1)
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 14:10
Sample: 1997:4 2006:4
Included observations: 37
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-0.546553
1.130411
-0.483500
0.6320
LOG(Y)
0.090006
0.082554
1.090270
0.2837
LOG(RSBI)
0.019081
0.039311
0.485380
0.6307
LOG(M1(-1))
0.961989
0.039851
24.13951
0.0000
INF
-0.001471
0.000979
-1.503016
0.1426
R-squared
0.976242
Mean dependent var
12.07428
Adjusted R-squared
0.973272
S.D. dependent var
0.393551
S.E. of regression
0.064340
Akaike info criterion
-2.524174
Sum squared resid
0.132469
Schwarz criterion
-2.306482
Log likelihood
51.69721
F-statistic
328.7282
Durbin-Watson stat
2.346141
Prob(F-statistic)
0.000000
F.Uji Asumsi Klasik
Heterokedastisitas
White Heteroskedasticity Test:
F-statistic
1.083039
Probability
0.403075
Obs*R-squared
8.743639
Probability
0.364382





Test Equation:
Dependent Variable: RESID^2
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 14:13
Sample: 1997:4 2006:4
Included observations: 37
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-3.387020
6.242054
-0.542613
0.5917
LOG(Y)
0.774894
1.189368
0.651518
0.5200
(LOG(Y))^2
-0.034872
0.052930
-0.658833
0.5154
LOG(RSBI)
0.001135
0.015991
0.070976
0.9439
(LOG(RSBI))^2
0.000561
0.002712
0.206816
0.8377
LOG(M1(-1))
-0.151124
0.191118
-0.790735
0.4357
(LOG(M1(-1)))^2
0.006208
0.007965
0.779486
0.4422
INF
1.80E-06
0.000292
0.006153
0.9951
INF^2
-1.21E-06
3.29E-06
-0.367638
0.7159
R-squared
0.236315
Mean dependent var
0.003580
Adjusted R-squared
0.018119
S.D. dependent var
0.005002
S.E. of regression
0.004956
Akaike info criterion
-7.568474
Sum squared resid
0.000688
Schwarz criterion
-7.176629
Log likelihood
149.0168
F-statistic
1.083039
Durbin-Watson stat
1.960382
Prob(F-statistic)
0.403075

Autokorelasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:
F-statistic
1.231941
Probability
0.306064
Obs*R-squared
2.808156
Probability
0.245593





Test Equation:
Dependent Variable: RESID
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 14:13
Presample missing value lagged residuals set to zero.
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-0.444875
1.189080
-0.374134
0.7109
LOG(Y)
0.028452
0.083951
0.338905
0.7370
LOG(RSBI)
0.012732
0.042279
0.301137
0.7654
LOG(M1(-1))
0.008030
0.044816
0.179170
0.8590
INF
-0.000539
0.001051
-0.513165
0.6116
RESID(-1)
-0.165594
0.213251
-0.776525
0.4435
RESID(-2)
0.217298
0.226014
0.961433
0.3440
R-squared
0.075896
Mean dependent var
-1.97E-15
Adjusted R-squared
-0.108925
S.D. dependent var
0.060661
S.E. of regression
0.063879
Akaike info criterion
-2.494996
Sum squared resid
0.122416
Schwarz criterion
-2.190228
Log likelihood
53.15743
F-statistic
0.410647
Durbin-Watson stat
1.934398
Prob(F-statistic)
0.866059

Normalitas







6.Kredit Sesudah Krisis Moneter
C. Estimasi
LOG(L) = 3.399 - 0.123LOG(Y) + 0.001*LOG(RSBI) + 0.958LOG(L(-1)) + 0.004INF - 0.526LOG(RKI)

Dependent Variable: LOG(L)
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 14:01
Sample: 1997:4 2006:4
Included observations: 37
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
3.398507
0.907705
3.744064
0.0007
LOG(Y)
-0.123226
0.113859
-1.082263
0.2875
LOG(RSBI)
0.001396
0.042544
0.032821
0.9740
LOG(L(-1))
0.957559
0.034536
27.72665
0.0000
INF
0.003680
0.000925
3.980110
0.0004
LOG(RKI)
-0.526099
0.141645
-3.714221
0.0008
R-squared
0.986651
Mean dependent var
12.54623
Adjusted R-squared
0.984497
S.D. dependent var
0.485486
S.E. of regression
0.060447
Akaike info criterion
-2.626692
Sum squared resid
0.113271
Schwarz criterion
-2.365462
Log likelihood
54.59381
F-statistic
458.2403
Durbin-Watson stat
1.393350
Prob(F-statistic)
0.000000


D. Uji Asumsi Klasik
Heterokedastisitas
White Heteroskedasticity Test:
F-statistic
1.457915
Probability
0.211139
Obs*R-squared
13.29324
Probability
0.207735





Test Equation:
Dependent Variable: RESID^2
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 14:09
Sample: 1997:4 2006:4
Included observations: 37
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-7.475728
6.059747
-1.233670
0.2284
LOG(Y)
1.063382
1.073431
0.990638
0.3310
(LOG(Y))^2
-0.046645
0.047638
-0.979155
0.3365
LOG(RSBI)
0.028965
0.025262
1.146557
0.2620
(LOG(RSBI))^2
-0.003903
0.004128
-0.945303
0.3532
LOG(L(-1))
0.204201
0.136289
1.498290
0.1461
(LOG(L(-1)))^2
-0.008143
0.005442
-1.496423
0.1466
INF
-0.000365
0.000425
-0.857883
0.3988
INF^2
2.65E-06
4.68E-06
0.567235
0.5754
LOG(RKI)
0.068868
0.298921
0.230390
0.8196
(LOG(RKI))^2
-0.012259
0.050722
-0.241697
0.8109
R-squared
0.359277
Mean dependent var
0.003061
Adjusted R-squared
0.112845
S.D. dependent var
0.005415
S.E. of regression
0.005100
Akaike info criterion
-7.477210
Sum squared resid
0.000676
Schwarz criterion
-6.998288
Log likelihood
149.3284
F-statistic
1.457915
Durbin-Watson stat
2.900919
Prob(F-statistic)
0.211139

Autokorelasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:
F-statistic
1.479231
Probability
0.244498
Obs*R-squared
3.425168
Probability
0.180399





Test Equation:
Dependent Variable: RESID
Method: Least Squares
Date: 02/13/08 Time: 14:09
Presample missing value lagged residuals set to zero.
Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
-0.075724
0.901090
-0.084036
0.9336
LOG(Y)
0.023233
0.113299
0.205056
0.8390
LOG(RSBI)
0.012634
0.042678
0.296022
0.7693
LOG(L(-1))
-0.007703
0.034322
-0.224440
0.8240
INF
-0.000253
0.000952
-0.265413
0.7926
LOG(RKI)
-0.042239
0.141694
-0.298104
0.7677
RESID(-1)
0.317331
0.189439
1.675110
0.1047
RESID(-2)
-0.007605
0.195030
-0.038994
0.9692
R-squared
0.092572
Mean dependent var
-3.59E-16
Adjusted R-squared
-0.126462
S.D. dependent var
0.056093
S.E. of regression
0.059534
Akaike info criterion
-2.615725
Sum squared resid
0.102785
Schwarz criterion
-2.267419
Log likelihood
56.39092
F-statistic
0.422637
Durbin-Watson stat
1.999884
Prob(F-statistic)
0.880133












Normalitas

Lampiran 5

Variance Residuals M1 dan L
Sebelum dan Sesudah Krisis
Periode

M1(Ms)
L
1990.1-2006.4
(selum dan Sesudah)
R2 residual
0,182948
0,253336
SEE
0,054321
0,064444
Variance Residual
0,009938
0,016326
1990.1-1997.3
(Sebelum)
R2 residual
0,029072
0,104099
SEE
0,034101
0,065859
Variance Residual
0,000991
0,006856
1997.4-2006.4
(sesudah)
R2 residual
0,132469
0,113271
SEE
0,06434
0,060447
Variance Residual
0,008523
0,006847




Lampiran 6

Variance


Simpangan Baku (ó)


Koefisien Varian (KV)

Keterangan :
Xk = Variabel X
= rata-rata X
n = jumlah data observasi

Kovarian

Xi = variable X
Yi = variable Y
N = Besarnya sampel data
Cov (X,Y) = kovarian x dan Y

Korelasi

ñX,Y = korelasi X dan Y
= simpangan baku X
= simpangan baku Y

Kamis, 22 Januari 2009

Islam dalam Keadilan, Sosial, Hukum dan Budaya

Islam dalam Keadilan, Sosial, Hukum dan Budaya
dalam Pandangan Filsafat Pancasila

1. PENDAHULUAN
Kehidupan bernegara di sebuah negara yang berdasarkan hukum di Indonesia. Hukum tertinggi adalah Undang-Undang Dasar 45 dan Pancasila. Tanpa di sadari Islam sebagai Keyakinan dan Ideologi merupakan sebuah ajaran yang megajarkan kepada kebaikan dan kebenaran. Maka Islam yang sejati adalah Islam yang membela orang-orang yang tertindas seperti halya ideologi lain yaitu kebangsaan dan kerakyatan. Karena Islam merupakan pelembagaan dari keyakinan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Beberapa tema idiologis dalam jurisprudensi Islam mengajarkan banyak hal yang berkaitan dengan pemerintahan. Ada empat sumber hukum dalam Syari'ah: al-Qur'an, Hadist dan Sunnah, Ijma (kesepakatan fuqaha/mufti dalam keputusan) dan qiyas (silogisme). Sumber hukum, khususnya yang terakhir, menggunakan akal-pikiran manusia. (ini bukan berarti menganggap bahwa tiga yang lainnya tidak mengunakan akal-pikiran manusia; tetapi, secara relatif dikatakan bahwa qiyas adalah sumber hukum yang membutuhkan deduksi dan rujukan kemanusiaan).
Beberapa pemikiran tersebut mendasari bahwa ada kesesuaian tentang tujuan agama Islam dan Pancasila. Karena Pancasila adalah ajaran yang baik maka Islam wajib memberikan dukungan secara moral dan material terhadap keberadaan dan keutuhan Pancasila.
Pola beragama kita masih cenderung sepotong-sepotong, tidak utuh (tidak /kaffah/). Sehingga tampilan perilaku umat yang beragama terkesan hanya menonjolkan aspek tertentu dan menafikan aspek lain. Hakikat agama tidak hanya diamalkan secara ritual formal, yang lebih penting adalah diamalkan dalam aspek kehidupan umat manusia. Bentuk-bentuk perilaku yang tidak santun (anarkisme) di kalangan para pemeluk agama, ternyata disebabkan oleh pengamalan agama (keberagamaan) yang hanya sebatas aspek ritual formal keagamaan. Maka tidak heran kalau pemeluk agama setelah shalat jamaah dari masjid, dari gereja, dari pura, masih mau bertikai, bertengkar dengan sesama manusia, melakukan perusakan, pembakaran rumah orang lain, dan sebagainya. Orang yang rajin berpuasa Ramadhan, rutin mengeluarkan zakat fitrah, zakat maal, bahkan zakat profesi, naik haji tidak hanya satu kali, tetapi ketika memiliki posisi jabatan politik masih saja melakukan korupsi; menjadi penegak hukum masih saja melakukan praktik jual beli hukum yang akhirnya sangat merugikan masyarakat. Orang seringkali menganggap bahwa agama hanya ada di dalam masjid, dalam gereja, dalam majlis ta'lim, di pondok pesantren. Sedang di dalam pasar, swalayan, terminal, perumahan, di Gedung MPR/ DPR, di dalam istana, di jalan raya, seakan merasa tidak ada agama; sehingga para pemeluk agama cenderung mudah melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran, norma, nilai yang ditetapkan oleh agama. Kalau bangsa Indonesia menghendaki suasana yang santun, damai, jauh dari perilaku anarkis, maka perlu ada perubahan paradigma berfikir tentang makna dan pola keberagamaan. Agama jangan hanya dipahami sekadar amalan ritualistik belaka, tetapi benar-benar dijadikan inspirasi melakukan perbuatan dalam kehidupan sosial. Dengan kata lain, ada perubahan paradigma keberagamaan dari keberagamaan struktural politis menjadi keberagamaan kultural transformatif; artinya agama benar-benar menjadi landasan dalam melakukan aktivitas para pemeluknya kapan saja, di mana saja, dan dalam kondisi apa pun. Hakikat beragama, sebenarnya terletak pada kedekatan psikologis antara para pemeluk agama (makhluk) dengan Sang Pencipta (Tuhan). Tanpa ada perubahan paradigma tersebut mustahil akan terwujud perilaku yang santun, harmonis, dan damai. (M Saekhan Muchith, 2008)
3. Landasan Teori
Islam dalam sejarahnya dapat berdampingan dengan kelompok lain dan keyakian lain di Lingkungan Sekitarnya. Islam agar dapat berkembang harus menyesuaikan norma ajaran dan aturan setempat dalam penyiarannya.
Bangsa Indonesia telah memiliki nilai luhur sejak agama kuno yaitu Animisme dinamisme, dan agama modern yaitu Hindu, budha dan Kemudian Islam. Serta menyusul Kristen dan Katolik yang dibawa pada saat kejayaan Eropa di Indonesia.
2.1 Fungsi Dan Kedudukan Pancasila dalam Islam
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia dan masih banyak lagi fungsi dan kedudukan Pancasila yang lain. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila tidaklah berdiri sendiri-sendiri. Namun bila dikelompokkan akan kembali pada kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara dan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya dalam Pancasila tidaklah ada agama yang dilarang keberadaannya. Berarti Pancasila memberi kebebasan ruang bagi umat yang memeluknya.
Islam sebagai salah satu agama yang memiliki pengaruh yang mayoritas berhak untuk menyebarkan dan menjalankan perintah agamanya tanpa larangan apapun. Karena Islam memiliki pandangan toleransi seperti agama yang lain, dan di dalam Pancasila itu sendiri. Maka tidak ada yang patut dipertentangakan anatara Pancasila dan ajaran Islam dalam rangka kebebasan beribadah bagi pemeliknya.
2.2 Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam kaitannya dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa mempunyai makna bahwa segala aspek penyelenggaraan negara baik yang material maupun yang spiritual.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna, bahwa negara dengan segala aspek pelaksanaannya harus sesuai dengan hakekat Tuhan dalam arti kesesuaian negara dengan nilai-nilai yang datang dari Tuhan sebagai kausa prima. Negara memiliki hubungan yang langsung dengan manusia sebagai pendukung pokoknya, adapun manusia mempunyai hubungan yang langsung dengan Tuhan. Jadi dapat disimpulkan bahwa negara mempunyai hubungan sebab akibat yang tidak langsung dengan Tuhan lewat Manusia.
Negara tidak memaksakan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa karena hal itu merupakan suatu keyakinan batin yang tercermin dari hati nurani dan tidak dapat dipaksakan. Dalam arti lain negara menjamin kemerdekaan setiap warganya untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya itu.
Kekuatan pelaksanaan agama Islam di dalam Pancasila di akui dan dihormati, dan tidak ada larangan bagi umat Islam untuk menjalankan sareatnya sesuai dengan ajaran yang dimiliki.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dirumuskan oleh pendiri Republik ini tanpa terkecuali adalah penganut agama Islam yang diwakili oleh para pemimpin agamanya cukup menyepakati keberadaan Pancasila sebagai dasar negara.
2.3 Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Indonesia memiliki visi dasar yang bersumber pada hakekat manusia. Visi dasar inilah yang memberikan isi dan arah bagi seluruh kehidupan kemasyarakatan dan bersumber pada hakekatnya manusia adalah sebagai pendukung pokok negara. Inti kemanusiaan itu terkandung dalam sila kedua yaitu : Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Islam juga memiliki aturan hubungan antara manusia antara manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia yang disebut Hablu minnallah dan hablu minnanas, yang menghormati hak dan kewajiban manusia sebagai mahluk sosial dan mahluk pribadi.
2.4 Sila Persatuan Indonesia
Makna persatuan Indonesia adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia, harus sesuai dengan hakekat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakekat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi, sehingga secara Indonesia merupakan suatu negara yang berdiri menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaanya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini.
Pengertian Persatuan Indonesia merupakan suatu faktor kunci yang menentukan untuk terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Persatuan Indonesia adalah merupakan suatu perwujudan dalam bentuk dinamis.
Jadi pada hakekatnya bahwa realisasi persatuan Indonesia adalah tidak sekedar suatu hasil yang bersifat statis yaitu berupa persatuan bangsa, negara dan wilayah Indonesia namun lebih penting lagi yaitu dalam upaya merealisasikan suatu tujuan bersama namun yang lebih penting lagi yaitu dalam merealisasikan suatun tujuan bersama, dan dengan demikian realisasi persatuan Indonesia harus bersifat dinamis dengan memelihara dan mengembangkannya, karena bagaimanapun juga Persatuan Indonesia adalah merupakan suatu faktor yang mutlak untuk terwujudnya suatu tujuan bersama.
Islam mengajarkan persatuan tanpa perpecahan, karena perpecahan lebih banya mudlaratnya daripada manfaatnya. Maka umat manusia terutama bangsa Indonesia dan Umat Islam pada khususnya wajib menjalankan ajarannya dengan baik terutama tentang persatuan dan kesatuan yang terjalin dalam persaudaraan berbangsa dan bernegara.
Islam tidak pernah membedakan suku, agama, ras, dan keyakinan seseorang seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad S.A.W.
2.5 Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Hakekat dan sifat negara yang berkaitan dengan dasar politik negara memungkinkan terwujudnya suatu dasar demokrasi bagi negara Indonesia. Indonesia adalah negara demokrasi yang mono dualis karena manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial.
Kerakyatan merupakan suatu dasar filsafat dan dasar kerohanian. Kerakyatan merupakan cita-cita kefilsafatan dari demokrasi. Ada dua macam cita-cita kefilsafatab yaitu Demokrasi Politik dan demokrasi sosial ekonomi.
Permusyawaratan/ perwakilan adalah bahwa demokrasi tidak dapat dilepaskan dengan pengertian masing-masing. Permusyawaratan perwakilan berkaitan dengan demokrasi politik yang merupakan syarat mutlak bagi tercapainya kerakyatan
Kepemimpinan, perwakilan dan demokrasi berdasarkan Islam adalahs esuai dengan ajaran Islam. Hanya Implementasi dari hal-hal tersebut perlu ditingkatkan kualitasnya. Musyawarah dan mufakat adalah cara yang terbaik dalam Islam dalam menyelesaikan masalah.
2.7 Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Cita-cita Keadilan Sosial yang terkandung dalam proklamasi kemerdekaan, cita-cita kemanusiaan yang terkandung dalam sila ke lima. Negara memberikan kesempatan dan memberikan bantuan yang sebaik-baiknya kepada perseorangan. Baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk berusaha sendiri memenuhi keinginan, kebutuhan, dan kepentingan sendiri.
Islam selalu menentang ketidak adilan artinya bahwa tujuan Hukum Islam adalah menciptakan suatu keadilan. Keadilan akan melahirkan kemakmuran bagi seluruh manusia di dunia. Namun keadilan selama ini tidak terus tercapai dalam perjalanan kehidupan manusia, karena manusia memiliki keserakahan.
AKIBAT dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan sosial budaya, selanjutnya disebut Zaman Globalisasi, menyebabkan munculnya perilaku manusia cenderung menyimpang dari aturan atau norma yang sebenarnya. Agama yang sesungguhnya memiliki arti sangat ideal sebagai perekat, tali persaudaraan, faktor ketenteraman kehidupan, ternyata berbalik menjadi alat legitimasi perilaku yang menakutkan, mencemaskan (anarkis). Agama dalam tataran realitas justru sering kali dieksploitasi umatnya untuk kepentingan sesaat, baik pribadi maupun kelompok. Agama dimanfaatkan oleh para juru kampanye (mubalig politik) pada masa-masa menjelang pemilu untuk meraih dukungan suara sebanyak-banyaknya dari pemilih (rakyat). Yang lebih memprihatinkan, agama dijadikan legitimasi dan pembenaran atas perbuatan kerusakan, tindakan berperang untuk melawan kelompok agama atau kelompok lain kemudian diklaim sebagai tindakan terpuji, dengan mengatasnamakan jihad menegakkan ajaran Islam. Tulisan ini mencoba mengkaji masalah agama dikaitkan dengan banyaknya fenomena anarkis yang justru merugikan citra agama (Islam) yang /rohmatan lil'alamiin/. Islam akhir-akhir ini sedang disudutkan oleh kelompok atau negara tertentu, karena Islam selalu diidentikkan dengan peristiwa terorisme, khususnya pascapeledakan World Trade Center, 11 September 2001 dan peledakan bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002. Islam lebih merasa dipojokkan setelah penangkapan pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, KH Abu Bakar Ba'asyir, yang disinyalir terlibat jaringan terorisme internasional dan terkait dengan kasus peledakan bom malam Natal tahun 2000. Kita tidak bisa menyalahkan kepada kelompok siapa pun; yang terpenting adalah bagaimana umat Islam mampu melakukan introspeksi diri dengan cara pembenahan cara beragama (keberagamaan) sehingga tercipta ketenangan, ketenteraman kehidupan sosial. Artinya, bagaimana umat Islam mampu menjalankan ajaran agama secara utuh dan komprehensif agar agama bisa menjadi kontribusi dalam proses pembangunan, akhirnya terwujud tampilan (profil) para pemeluk agama yang santun , damai, serta harmonis (tidak anarkis).

3. Pembahasan
3.1. Islam dan Keadilan Sosial
Masyarakat Islam Indonesia selain secara aktif menjalankan tradisi berderma, mayoritas umat Islam Indonesia yakin bahwa kegiatan berderma tidak hanya merupakan kewajiban agama, namun juga sebagai tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, mereka yakin bahwa Islam di negeri ini memiliki potensi untuk mendorong terciptanya keadilan sosial ekonomi di dalam masyarakat. Mereka juga berpandangan bahwa keadilan sosial harus didasarkan atas persamaan hak seluruh rakyat sehingga pembatasan atas hak dan diskriminasi atas nama agama, ras, etnik, dan gender akan mengakibatkan persoalan besar, yang perlu diatasi demi menciptakan keadilan sosial yang hakiki.
Hak Azasi Manusia (HAM) merupakan suatu hal yang fundamental, sensitif dan kontroversial. Selama beberapa dekade, isu-isu hak azasi manusia telah menjadi perdebatan menarik di kalangan pemikir modern baik di bidang politik maupun hukum. Hal ini berdasar kepada kecenderungan munculnya isu-isu hak azasi manusia bukan hanya dipengaruhi oleh anasir-anasir politik dan hukum melainkan juga agama dan budaya. Terbentuknya konsensus internasional tentang Universal Declaration of Human Rights pada 10 Desember 1948 hanya dimotori oleh sekelompok negara pemenang perang setelah berakhirnya Perang Dunia II yaitu AS, Perancis dan Inggris. Hal ini memperkuat pandangan bahwa isu-isu hak azasi manusia tidak saja terkait dengan persoalan krusial menyangkut aspek-aspek dan standar universalitas hak azasi manusia, tetapi juga terkait dengan latar belakang pembentukannya untuk menciptakan perdamaian dunia. Di kalangan negara-negara muslim, persoalan hak azasi manusia bukanlah suatu hal baru. Syariat Islam yang bersifat universal banyak menjelaskan prinsip-prinsip dasar tentang persamaan hak azasi manusia dan kebebasan. Bahkan ketika Nabi Muhammad Saw mendeklarasikan Piagam Madinah, hak azasi manusia ditempatkan dalam posisi tertinggi konstitusi Islam pertama tersebut. Perjalanan sejarah berlakunya hukum Islam di kalangan masyarakat muslim telah bergeser dari sudut normativitas vertikal menjadi lebih horizontal. Hal ini disebabkan perkembangan berlakunya hukum Islam telah dipengaruhi pula oleh dinamika sosial-budaya dan politik hukum dalam masyarakat Islam itu sendiri
Bagi sebagian besar muslim, Islam difahami bukan semata-mata merupakan agama yang mengajarkan tentang kesadaran untuk tunduk kepada Tuhan yang diwujudkan dalam kegiatan ritual semata, akan tetapi mengajarkan pula pedoman hidup untuk saling menghormati dan menghargai antar sesama manusia. Islam merupakan agama wahyu karena di dalamnya syarat dengan muatan-muatan norma-norma hukum berdasar kepada kehendak Tuhan, agar manusia dapat menjunjung tinggi persamaan derajat kemanusiaannya. Munculnya kesadaran eklusif dalam menjalankan ajaran Islam, tidak dapat disangkal telah memunculkan corak penerimaan Islam lebih dari sekedar sistem keyakinan terhadap Tuhan, tetapi juga merupakan suatu sistem hukum yang universal. Norma-norma ideal dalam ajaran Islam lebih banyak difahami sebagai kumpulan norma hukum yang sebagian atau seluruhnya berasal dari kehendak Tuhan, sedangkan manusia hanya menjadi komponen yang melaksanakan hukum Tuhan. Sebaliknya corak kesadaran inklusif lebih menitikberatkan pemahaman bahwa agama merupakan pedoman dasar ketuhanan dan kemanusiaan. Agama tidak hanya mengarahkan manusia untuk tunduk dan patuh kepada Tuhan dalam bentuk kegiatan ritual yang bersifat vertikal, tetapi hendaknya berimplikasi kepada kesadaran akan kemanusiaannya, sehingga melahirkan sikap saling terbuka, saling menghargai, dan mengakui persamaan derajat kemanusiaan tanpa membeda-bedakan apapun. Hubungan antara Islam dan hak azasi manusia, terletak pada universalitas ajaran Islam. Universalitas hak azasi manusia telah digaransi di dalam prinsip-prinsip dasar hukum Islam yang berasal dari teks-teks suci maupun konstruksi pemikiran ulama. Prinsip-prinsip dasar tersebut mencakup: ketuhanan, keadilan, persamaan, kebebasan, toleransi, dan sebagainya. Namun demikian, prinsip-prinsip dasar yang bersifat umum tersebut sangat terbuka dengan perbedaan pada tingkat implementasinya. Sebab hal ini sangat dipengaruhi oleh corak politik hukum dan situasi sosial-budaya dalam masyarakat Islam. Pada gilirannya muncullah corak keberlakuan hukum Islam yang bercorak lokal. Perkembangan hukum Islam di negara-negara muslim yang berlangsung sejak periode kenabian hingga periode modern, diduga telah bersentuhan dengan sistem hukum lainnya
Keadilan secara umum didefinisikan sebagai "menempatkan sesuatu secara proporsional" dan "memberikan hak kepada pemiliknya". Definisi ini memperlihatkan, dia selalu berkaitan dengan pemenuhan hak seseorang atas orang lain yang seharusnya dia terima tanpa diminta karena hak itu ada dan menjadi miliknya. Dalam konteks relasi jender, wujud pemenuhan hak atas perempuan masih merupakan problem kemanusiaan yang serius. Realitas sosial, kebudayaan, ekonomi dan politik masih menempatkan perempuan sebagai entitas yang direndahkan. Persepsi kebudayaan masih melekatkan stereotipe yang merendahkan, mendiskriminasi dan memarjinalkan mereka. Satu-satunya potensi perempuan yang dipersepsi kebudayaan adalah tubuhnya. Pandangan ini pada gilirannya mendasari perspektif kebudayaan tubuh perempuan seakan sah dieksploitasi, secara intelektual, ekonomi dan seksual, melalui beragam cara dan bentuknya di ruang privat maupun publik. Laporan Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2006 yang membukukan 22.350 kasus kekerasan terhadap kaum perempuan. Demikianlah perempuan masih menjadi korban kebudayaan yang dirumuskan berdasarkan ideologi patriarkhis dan serba maskulin. Maka, keadilan bagi perempuan tampak masih sebatas sebagai retorika. Lalu ke arah mana perempuan korban ketidakadilan tersebut harus diakhiri? *Gagal memenuhi* Komunitas dunia sepakat, ketidakadilan harus diakhiri melalui diktum hukum, termasuk fikih. Hal yang diidealkan dari hukum adalah keputusannya memastikan tercapainya keadilan substansial. Tetapi, produk perundangan dan fikih tidak selamanya melahirkan keadilan bagi korban (perempuan). Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), misalnya, belum mengafirmasi keadilan bagi perempuan. Dalam konteks Islam, menarik mengemukakan pandangan ahli hukum Islam klasik; Ibnu al Qayyim al Jauziyah (w. 1350 M). Dia mengatakan, tidak masuk akal jika hukum Islam menciptakan ketidakadilan, meskipun dengan mengatasnamakan teks ketuhanan. Jika ini terjadi, pastilah pemaknaan dan rumusan hukum positif tersebut mengandung kekeliruan. Dia juga mengatakan keadilan manusia harus diusahakan dari mana pun ia ditemukan karena ia juga adalah keadilan Tuhan yang hanya untuk tujuan itulah hukum Tuhan diturunkan. Dengan begitu, interpretasi dan pemaknaan atas teks ketuhanan yang tidak mampu menangkap esensi keadilan harus diluruskan. Pandangan ini juga bisa menjadi rujukan bagi hukum positif lain. Kegagalan instrumen hukum memenuhi keadilan bagi perempuan lebih disebabkan masih kokohnya pengaruh persepsi dan konstruksi kebudayaan patriarkhis. Adalah niscaya di atas premis kebudayaan dan tradisi ini terminologi hukum dan kebijakan publik, termasuk postulat fikih, harus dibangun. Dari sinilah kita perlu membangun kembali makna keadilan berdasarkan konteks sosial baru dan dengan paradigma keadilan substantif sebagaimana sudah dikemukakan pada awal tulisan. Penyusunan makna keadilan bagi perempuan dalam konteks ini harus didasarkan pada dan dengan mendengarkan pengalaman perempuan korban. Pemenuhan keadilan bagaimanapun hanya dapat tercapai jika kebudayaan dan tradisi masyarakat menunjukkan pemihakannya kepada korban. Hal lain yang lebih mendasar adalah pemaknaan keadilan bagi perempuan harus didasarkan pada paradigma hak asasi manusia. Bagi saya, hak asasi manusia bukan saja sejalan melainkan menjadi tujuan keputusan Tuhan. Perempuan dalam paradigma ini memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Dari sini konstruksi sosial baru yang menjamin keadilan jender diharapkan lahir menjadi basis pendefinisian kembali pranata sosial, regulasi, kebijakan politik, dan ekonomi, tidak terkecuali fikih.
l3.2 Hukum Islam dan HAM
Deni K. Yusup menerangkan bahwa Hak Azasi Manusia (HAM) merupakan suatu hal yang fundamental, sensitif dan kontroversial. Di kalangan negara-negara muslim, persoalan hak azasi manusia bukanlah suatu hal baru. Syariat Islam yang bersifat universal banyak menjelaskan prinsip-prinsip dasar tentang persamaan hak azasi manusia dan kebebasan.
1. Dalam tulisannya, An-Na’im sekurang-kurangnya telah memberikan pengertian umum bagi hukum Islam (syariah) sebagai sekumpulan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang memuat norma-norma hukum dalam hubungannya antara manusia dengan Tuhan dan manusia dengan sesamanya.
2. Hak tersebut merupakan hak yang harus dimiliki oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan apa pun termasuk di dalamnya suku bangsa, agama, jenis kelamin dan status sosial dalam masyarakat. 3. Hal yang paling serius menurutnya adalah menyangkut masalah gender, diskriminasi terhadap kalangan non-muslim dan minoritas agama lainnya.
4. Demikian pula, dengan prinsip-prinsip dasar HAM dan Hukum Islam dapat berlaku secara positif apabila telah diakui dan dimuat ke dalam konstitusi. Berdasar kepada pandangan tersebut, antara HAM dan Hukum Islam memiliki pola hubungan yang sama yakni merupakan produk hukum yang mengikat. Munculnya peta konflik antara hukum Islam dan HAM sebagaimana disebut oleh An-Na’im lebih banyak terdapat dalam bidang hukum perdata dan pidana Islam.
5. Selain itu, An-Naim tidak menjelaskan hukum Islam dalam term umum syariah, tetapi lebih dibatasi oleh perspektif sejarah dengan sebutan syariah historis. Di samping itu, gagasannya tentang pembaharuan hukum Islam juga lebih banyak dipengaruhi oleh tafsir historis terhadap sistem hukum Sudan yang berada di bawah pemberlakuan hukum konstitusi Islam. Demikian pula dengan kerangka metodologi hukum Islam yang ia gunakan lebih banyak memuat prinsip-prinsip dasar positivistik. Hal ini bisa kita lihat dalam pandangannya bahwa prinsip nasikh mansukh adalah sebuah keniscayaan bagi pembaharuan hukum Islam saat ini. Argumen yang ia gunakan berdasar kepada pendekatan analogi bahwa konteks pemberlakuan hukum Islam saat ini hendaknya dapat dikembalikan sebagaimana peralihan dari periode Medinah ke periode Makkah. Hal tersebut, menurutnya merupakan solusi bagi rekonsiliasi antara hukum Islam dan hak azasi manusia. Secara umum, ia menjelaskan dua pendekatan yang bisa dilakukan bagi pembaharuan hukum Islam dalam hubungannya dengan hak azasi manusia. Pertama, hukum Islam harus direkontruksi kembali baik pada tingkatan metodologi maupun implementasinya sesuai dengan perkembangan dunia modern. Kedua, ia menghendaki adanya perubahan serupa dari sistem hukum lainnya termasuk hak azasi manusia untuk lebih akomodatif mempertimbangkan perbedaan latar belakang sosial-budaya, agama dan politik hukum yang ada di kalangan masyarakat muslim dan penganut agama lainnya. Inilah pilihan yang paling sulit dilakukan, sebab kenyataan entitas hukum Islam dan hak azasi manusia bagi orang Islam bukanlah sesuatu yang terpisah. Sebagai bagian akhir dari tulisan ini, saya ingin mempertegas kembali bahwa pola hubungan antara hukum Islam dan hak azasi manusia bukanlah sesuatu yang keluar dari keyakinan agama. Menolak hukum Islam sebagian tidak berarti meninggalkan hukum tersebut secara keseluruhan. Sudah barang tentu, sebagai hukum Tuhan, hukum Islam yang terkandung dalam makna integral syariah berisikan prinsip-prinsip moral, etika, hukum dan keadilan dapat diterapkan secara utuh dan berkesinambungan. Akan tetapi, kita tidak bisa menolak, eksistensi hukum Islam yang lahir dari produk sejarah ternyata telah melahirkan pertentangan dengan sistem hukum lainnnya serta penolakan dari kalangan non-muslim dan komunitas muslim itu sendiri.l3.3 Budaya Islam Versus LiberalisasiSalah satu kritik terhadap Neoliberalisme adalah kecenderungan menempatkan negara dalam subordinasi pasar. Meskipun di kalangan Mahzab Neoliberalisme sendiri terdapat silang sengketa antara menempatkan negara dengan pasar, fakta yang bisa diterima umum adalah kekuatan ekonomi pasar cenderung dibiarkan demi membela prinsip paling mendasar dari Neoliberalisme itu sendiri: ”Kebebasan”. Titik krusialnya justru terletak disini. Dengan membiarkan kebebasan seperti lalu lintas yang dapat mengatur dirinya sendiri, bagaimanakah menciptakan kontestasi yang seimbang diantara kontestan jika dalam faktanya pasar yang berlangsung cukup sempurna hanya bisa diterima di dalam konsep, bukan praktik.
Adapun kelemahan dari cara pandang seperti ini setidaknya adalah
1. Mereka pada umumnya tidak menyertakan faktor-faktor pasar, determinasi pasar, sebagai persoalan globalisasi (ekonomi, dan kultural) yang juga turut mewarnai pegsesekan-pergesekan di Indonesia.
2. Dengan kata lain, pada umumnya mereka terjebak dengan hanya melihat gerakan Islam dalam relasinya dengan negara.
3. Gerakan-gerakan Islam di Indonesia, akhirnya hanya dilihat secara politcs ansich, tanpa melihat perspektif-persektif lain yang lebih kaya misalnya faktor kebudayaan, atau dinamika kebudayaan rakyat di Indonesia. Yang menarik di tengah seluruh pergulatan pro-kontra di kalangan gerakan Islam itu sendiri dalam membangun visi keislamannya, negara seperti tidak memberi sinyal tegas untuk menempatkan posisi agama dalan hubungannya dengan negara. Negara seperti dibiarkan untuk mengalami vakuum ideologis, terutama di dalam caranya melihat dan menindak kelompok-kelompok yang dalam berbagai hal, jelas menafikan ideologi Pancasila itu sendiri yang pada masa Orde Baru terlalu sering dipraktikkan secara represif-demonstratif. Soalnya adalah apakah ruang politik paska Orde Baru ini memang merupakan sinyal bagi kevakuman ideologis yang kemudian kelahirkan berbagai (competition discourses) untuk mengisi, mewarnai, menguasai ideologi negara kelak di kemudian hari? Atau, sebaliknya, apakah munculnya keragaman visi ideologis ini sesungguhnya merupakan akibat dari delegitimasi Orde Baru khususnya terhadap Pancasila sebagai (common denominator) yang semula sudah kita sepakati sebagai patform bersama membangun kehidupan kebangsaan. Jika dua-duanya bisa diterima, soalnya kemudian adalah bahwa memang proyek Menjadi Indonesia belumlah mencapai titik akhir. Di dalam proses seperti ini, ke depan masih akan temukan lagi kompetisi-kompetisi (pertarungan) wacana yang didalamnya sesungguhnya ingin menguasai alam pikiran orang Indonesia dengan visi tertentu. Jika pertanyaan ini kita lontarkan ke Hashim Mudzadi, Din Syamsuddin, atau Ulil Absar Abdallah, Habib Rizik, apalagi Nurmahmudi, maka jawaban yang akan kita terima pastilah basi, dan merupakan perulangan dari diskursus dominan mengenai Islam yang kini sudah muncul di beberapa media. Sebagian dari pengamatan tokoh-tokoh selebiritis ini, setidaknya menurut Interseksi, cenderung memandang kekuatan islam dalam dua kubu yang bertabarakan: pluralis vs non-pluralis, Islam ramah vs Islam sangar, Islam Pancasilais vs Islam anti Pancasila. Dan lain-lain.


4. Kesimpulan
Islam memiliki sudut pandang yang sama dengan hukum, keadilan sosial dan Budaya dalam Pancasila. Pemahaman itu dibutuhkan agar ada kehidupan bernegara yang seiring dengan kehidupan beragama di Indonesia.
Perasaan cinta tanah air dianjurkan dalam Islam. Perasaaan cinta tanah air akan membawa persatuan dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara, seiring dengan globalisasi.








Daftar Pustaka


M Saekhan Muchith, 2008 , http://www.kompas.com/kompas-cetak/0211/15/opini/bera04.htm

------------------------------------------------------------------------ Versi Lengkap Versi Cetak Beritahu Teman Back To Top Tentang Uni Sosial Demokrat Revisi Terakhir 06 Des 08 Copyright © 2001 Unisosdem Developed by eLS' Site Map Pencarian Pencarian Detail

1 Abdullahi Ahmed Anim, Towards an Islamic Reformation: Civil Liberties, Human Rights, and International Law/ (Syracuse: Syracuse University Press, 1996) hal. 3-4 2

Abdullahi Ahmed An-Na’im, /Islam and Human Rights: Beyond The Universality Debate/ (Washington: The American Society of International Law, 2000) hal. 95.

Bandingkan dengan David Littman, /Universal Human Rights and Human Rights in Islam/ (New York: Journal Midstream, 1999) p. 1.

Ann Elizabeth Mayer, Islam and Human Rights: Traditions amd Politics (Colorado: West View Press, 1999) hal. 35.

Mahmoud Mohammad Taha, /The Second Message of Islam/, diterjemahkan oleh Abdullahi Ahmed An-Naim (Syracuse: Syracuse University Press, 1987).

Perilaku Menyimpang Dapat Mendorong Terciptanya Kreativitas

Perilaku Menyimpang Dapat Mendorong Terciptanya Kreativitas
dan Tidak Selamanya Negatif

1. Pendahuluan
Perilaku menyimpang secara pendangan umum tidaklah selalu berarti negatif, karena menyimpampang memiliki dua sudut pengertian secara umum. Orang yang menyimpang karena berpikir dan berperilaku konstruktif adalah dibutuhkan karena berani melawan kelaziman yang menjadi aturan umum meski sebenarnya salah. Namun perilaku menyimpang juga belum tentu berpengertian konstruktif karena bisa jadi justru merupakan perilaku yang sangat negatif. Karena penyimpangan juga terjadi pada hal-hal yang destruktif di samping konstruktif.
Perilaku menyimpang yang terarah akan menghasilkan sesuatu yang positif, sedangkan yang tidak dikendalikan dengan benar akan menghsilkan sesuatu yang negatif dan kontra produktif.
Selama puluhan tahun, ada beberapa kepercayaan mengenai kreativitas, antara lain :
1. kreativitas adalah bakat alami dan tidak bisa diajarkan,
2. kreativitas berasal dari para pemberontak (rebels), kreativitas muncul karena adanya kebutuhan akan adanya ”kegilaan”, dan lain sebagainya.
Bagi seseorang yang berkecimpung dalam dunia periklanan, istilah kreatif itu sendiri sudah menjadi istilah sehari-hari dan merupakan suatu keharusan – suatu bagian yang tidak terpisahkan dari hidup – untuk dapat membuat iklan yang outstanding. Tanpa kreativitas, karya yang dibuat sulit mengenai sasaran dengan tepat dan langsung menancap di benak target audiens.
Kreativitas sangat dibutuhkan bagi dunia desain, utamanya agar dapat tetap eksis di dunia yang semakin sarat dengan persaingan. Sehubungan dengan kompetisi tersebut, masyarakat dapat melihat banyaknya ajang pesta penghargaan kreatif bagi insan dunia periklanan sebagai ajang kompetisi kreatif. Ajang kompetisi kreatif di tingkat Internasional antara lain Cannes Lions, Clio Awards, Design & Art Direction (D&AD), One:Show, Addy Award, New York Festival, Asia Pasific Ad Festival dan Effie Award. Sedangkan di Indonesia sendiri ada Jawa Pos Ad Festival, Pinasthika Ad Festival, Layang Kancana, Daun Muda Award, dan Citra Pariwara. Festival-festival kreatif di tingkat internasional biasanya diramaikan dengan seminar, workshop dan party yang disponsori oleh jaringan biro iklan yang terkemuka. Pesta-pesta seperti ini juga dilakukan di Indonesia. Bahkan di kota-kota besar seperti Jakarta, para penggagas kreatif1 ini biasanya memiliki ”komunitas party” untuk bertemu pada hari tertentu di tempat-tempat clubbing yang telah ditentukan sebelumnya. Kecenderungan untuk mengadakan party biasanya cukup dekat dengan dunia hiburan malam.
Tempat-tempat seperti itu biasanya dipandang cocok untuk sekedar melepas lelah, menjalin hubungan dengan relasi, membangun jaringan dengan sesama kolega, sekedar gaya hidup atau untuk mencari inspirasi. Insan periklanan sendiri sebagian besar terdiri atas orang-orang kreatif yang tampil eksentrik, berbusana sesuai dengan mood mereka, memiliki pola pikir dan perilaku yang seringkali menentang aturan ataupun norma yang ada. Sikap eksentrik seperti itu antara lain bisa dilihat di ajang-ajang penghargaan kreatif melalui tampilan mereka yang berani berbeda.
Tidak dapat disangkal bahwa pada akhirnya, beberapa dari mereka yang berpenampilan dan berperilaku eksentrik tersebut bisa memperoleh penghargaan kreatif.
Namun apakah kreativitas itu sendiri berkaitan langsung dengan perilaku eksentrik ini?
2. Kreativitas
Kreativitas berasal dari kata dasar kreatif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kreatif memiliki pengertian yaitu (1) memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk
menciptakan; (2) bersifat (mengandung) daya cipta. Sehingga pengertian kreativitas adalah (1) kemampuan untuk mencipta; daya cipta; (2) perihal berkreasi (Kamus, Olson, 1992:11).
Menurut Henrik Lisby (Majalah Desain Grafis Concept Vol.02 Edisi 07’05:14), seorang arsitek, desainer dan branding specialist yang mendapatkan gelar Master of Arts in Architecture and Design dari The Royal Academy of Arts, Copenhagen, Denmark, “Kreativitas adalah menjadi unik. di tengah-tengah dunia yang segala sesuatunya menjadi semakin mirip.”
Sedangkan menurut David Campbell (1986 :11-12), kreativitas adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya (1) baru (novel): inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh, mengejutkan ; (2) berguna (useful): lebih enak, lebih praktis, mempermudah, memperlancar, mendorong, mengembangkan, mendidik, memecahkan masalah, mengurangi hambatan, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil lebih baik/banyak ; (3) dapat dimengerti (understandable): hasil yang sama dapat dimengerti dan dapat dibuat di lain waktu. Peristiwa-peristiwa yang terjadi begitu saja, tak dapat dimengerti, tak dapat diramalkan, tak dapat diulangi – mungkin saja baru dan berguna, tetapi lebih merupakan hasil keberuntungan (luck), bukan kreativitas.
Bagi beberapa orang, kreativitas dianggap sebagai suatu kemampuan untuk menghasilkan gagasan baru atau wawasan segar, sebagai hasil dari pola pikir yang “out of the box”. Dalam sebuah kamus, kreativitas dikemukakan sebagai proses yang menghasilkan sesuatu yang tidak berkembang secara alamiah atau tidak dibuat dengan cara yang biasa. Kreativitas didefinisikan sebagai suatu pengalaman untuk mengungkapkan dan mengaktualisasikan identitas individu seseorang secara terpadu dalam hubungan eratnya dengan diri sendiri, orang lain, dan alam (Olson, 1992 :12,14). Ditinjau dari sisi yang lain, kreativitas adalah proses yang digunakan seseorang untuk mengekspresikan sifat dasarnya melalui suatu bentuk atau medium sedemikian rupa sehingga menghasilkan rasa puas bagi dirinya; menghasilkan suatu produk yang mengkomunikasikan sesuatu tentang diri orang tersebut kepada orang lain. Sehingga kreativitas menjadi sangat pribadi sifatnya karena kreativitas adalah menjadi diri sendiri dan mengekspresikan diri sendiri (Bean, 1995:3, 5).
Walaupun kreativitas dimulai sebagai proses di dalam perasaan atau gagasan – tetapi juga harus menghasilkan sesuatu yang dapat dilihat. Pikiran dan perasaan mungkin menarik dan penting, tetapi pikiran dan perasaan bukanlah kreatif itu sendiri. Harus ada suatu produk yang mengungkapkan semua pikiran dan perasaan tersebut (Bean, 1995:6-7).
Sebagus apapun ide yang kita miliki kalau tidak sampai menjadi kenyataan juga tidak akan dapat dinikmati oleh orang lain. Ini berarti memiliki ide cemerlang barulah awal dari suatu pekerjaan, selanjutnya adalah kerja keras, perencanaan yang matang, usaha persuasif yang jitu dan daya tahan untuk merealisasikan ide tersebut sampai menjadi kenyataan (Hartanto, Majalah Desain Grafis Concept Vol.02 Edisi 07’05:90). Suatu saat, Reynold Bean menuturkan kisahnya dalam buku Cara Mengembangkan Kreativitas Anak. Dikisahkan suatu ketika ia pergi bersama sekelompok siswa sekolah dalam suatu karyawisata ke Studio Bennie Bufano. Bennie Bufano adalah salah satu pematung yang paling disukai di San Fransisco Bay Area. Karya Bufano, seperti patung St. Fancis dan patung satwa dari batu yang “menggemaskan” dapat dilihat di sepanjang Bay Area. Patung satwa dirancangnya sedemikian rupa supaya anak-anak dapat memanjat dengan mudah tanpa terluka.
Selama karya wisata tersebut, Bufano berbicara tentang seni. Sewaktu ditanya tentang bagaimana ia memutuskan apa yang hendak dipahatnya dari batu tersebut, jawabnya, “Saya hanya memahat terus hingga menemukan binatang apa yang terkurung di dalamnya.” Saat itu Reynold (Bean, 1995:1) berpikir bahwa meskipun pernyataan Bufano tidak benar secara harafiah, namun ia merupakan metafora yang indah. Selang beberapa tahun kemudian Reynold menyadari bahwa pematung tersebut beranggapan bahwa di dalam batu tersebut benar-benar ada binatang yang terkurung di dalamnya. Penglihatan batinnya yang memungkinkan ia membayangkan potensi keindahan yang terkandung di dalam sesuatu yang dipandang sebagian besar orang sebagai bongkahan granit sederhana. Ada beberapa hal penting tentang kreativitas yang dapat dipelajari dari pematung San Fransisco, Bennie Bufano yaitu bahwa kreativitas lebih banyak berkaitan dengan bermain daripada dengan bekerja. Mempunyai masa kanak-kanak yang memuaskan sehingga seseorang tidak ingin meninggalkan masa tersebut bukanlah sesuatu yang jelek. Setelah proses kreatif disalurkan, orang tidak dapat mengatakan kemana arahnya. Beranggapan ada satwa di dalam batu tidaklah gila apabila hal tersebut mengarah pada sesuatu yang indah.
Belajar mencintai apa yang dikerjakan adalah bagian dari hasil dicintai sewaktu mengerjakan. Memupuk kreativitas adalah salah satu tindakan terbaik dan terpenting yang dapat dilakukan orang tua bagi anak. Kreativitas seseorang adalah tempat ia menimba sesuatu yang memuaskan dan menyenangkan (Bean, 1995:9).
Orang-orang kreatif berhasil mencapai ide, gagasan, pemecahan, penyelesaian, cara kerja, hal atau produk baru, biasanya sesudah melewati beberapa tahap dengan urutan sebagai berikut: (1) Persiapan (preparation): meletakkan dasar. Mempelajari latar belakang perkara, seluk-beluk dan problematiknya. (2) Konsentrasi (concentration): sepenuhnya memikirkan, masuk luluh, terserap dalam perkara yang dihadapi. (3) Inkubasi (incubation): mengambil waktu untuk meninggalkan perkara, istirahat, waktu santai. Mencari kegiatan-kegiatan yang melepaskan diri dari kesibukan pikiran mengenai perkara yang sedang dihadapi. (4) Iluminasi (illumination): tahap AHA, mendapatkan ide, gagasan, pemecahan, penyelesaian, cara kerja, jawaban baru. (5) Verifikasi/produksi (verification/production): menghadapi dan memecahkan masalah-masalah praktis sehubungan dengan perwujudan ide, gagasan, pemecahan, penyelesaian, cara kerja, jawaban baru. Seperti menghubungi, meyakinkan dan mengajak orang, menyusun rencana kerja, dan melaksanakannya (Campbell, 1986:18).
Ada seorang bijak yang berkata: ”Kesuksesan orang-orang besar tercapai dan bertahan, bukan oleh loncatan yang tiba-tiba. Tetapi sementara orang-orang lain tidur pulas, mereka bekerja keras meniti tangga usaha.” (Campbell,1986:20).
Kreativitas secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu proses ataupun kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang inovatif, tidak harus baru namun ia dapat outstanding dan menjadi unik di tengah segala sesuatu yang kian hari kian mirip, bukan hanya sekedar kebetulan, merupakan suatu pemecahan masalah yang efektif dan berguna, dan yang paling penting adalah ia juga harus dapat dimengerti oleh orang lain. Sehingga ketika pembahasan adalah mengenai desain yang kreatif, maka ia harus merupakan desain yang dapat outstanding, memorable,dan understable serta merupakan problem solving bagi produk, jasa ataupun bagi orang-orang yang terlibat.
3. Ciri-ciri Orang Kreatif
Menurut Campbell (1986:27) ciri-ciri orang kreatif secara umum dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kategori. (1) Ciri-ciri pokok: merupakan kunci awal untuk melahirkan ide, gagasan, ilham, pemecahan, cara baru, penemuan. (2) Ciri-ciri yang memungkinkan: adalah suatu keadaan yang membuat seseorang mampu mempertahankan ide-ide kreatif sekali sudah ditemukan tetap hidup. (3) Ciri-ciri sampingan: tidak langsung berhubungan dengan penciptaan atau menjaga agar ide-ide yang sudah ditemukan tetap hidup, tetapi kerap mempengaruhi perilaku orang-orang kreatif.
Ciri-ciri pokok yang dimiliki oleh orang kreatif antara lain (1) Kelincahan mental – berpikir dari segala arah. Kelincahan mental (mental agility) adalah kemampuan untuk
bermain-main dengan ide-ide, gagasan-gagasan, konsep, lambang-lambang, kata-kata, angka-angka, dan khususnya melihat hubungan-hubungan yang tak biasa antara ide-ide, gagasangagasan dan sebagainya. Berpikir dari segala arah (convergent thinking) adalah kemampuan untuk melihat masalah atau perkara dari berbagai arah, segi dan mengumpulkan berbagai fakta yang penting dan mengarahkan fakta pada masalah atau perkara yang dihadapi. Dengan cara demikian ada kemungkinan besar bahwa dihasilkan pemecahan yang tepat mengenai masalah atau perkara tersebut. Orang-orang kreatif memiliki kemampuan-kemampuan diatas dengan baik. Dan kemampuan-kemampuan menjadi semakin baik dan berfungsi semakin baik karena digunakan dan dilatih secara teratur. ”Jogging mental” amat berguna bagi mental seseorang, seperti halnya jogging fisik berguna bagi tubuh manusia. John Maxwell (Enjoying Everyday Life. Juli 2006:24) mengatakan bahwa ketika seseorang menjadi aktif berkreativitas, maka kemampuan kreativitas (creative ability) akan meningkat. (2) Kelincahan mental – berpikir ke segala arah. Berpikir ke segala arah (divergent thinking) adalah kemampuan untuk berpikir dari satu ide, gagasan, menyebar ke segala arah, segi. Daripada langsung sibuk mencari jawaban yang benar, berpikir ke segala arah, mendorong seseorang untuk mencari berbagai jawaban yang berbeda, yang memungkinkan. (3) Fleksibilitas konseptual.
Fleksibilitas konseptual (conceptual flexibility) adalah kemampuan untuk secara spontan
mengganti cara memandang, pendekatan, kerja yang tak jalan. (4) Orisinalitas. Orisinalitas (originality) adalah kemampuan untuk menelorkan ide, gagasan, pemecahan, cara kerja yang tidak lazim (meski tak selalu baik), yang jarang, bahkan ”mengejutkan”. Dalam diri seseorang sebetulnya terpendam sifat nakal kanak-kanak. Sifat itu dapat melahirkan kreativitas yang luar biasa. (5) Lebih menyukai kompleksitas daripada simplisitas. Dari penyelidikan diketemukan bahwa pada umumnya, orang-orang kreatif lebih menyukai kerumitan daripada kemudahan, memilih tantangan dari keamanan, cenderung pada yang banyak tali-temalinya (complexity) daripada sesuatu yang sederhana (simplicity). Akibatnya orang-orang kreatif dapat bertemu dengan gagasan-gagasan aneh, tali-temali antar perkara yang mengejutkan, dan hal-hal baru daripada orang-orang yang puas dengan yang mudah, aman dan sederhana. (6) Latar belakang yang merangsang. Dalam lingkungan dan suasana latar belakang yang merangsang (stimulating background) para calon orang kreatif melihat dan mengalami cara hidup dan cara kerja orang-orang yang sudah jadi dalam bidang mereka masing-masing. Dari orang-orang semacam itu para calon orang-orang kreatif mempelajari pengetahuan, melatih kecakapan baru, dan terdorong untuk memiliki sifat-sifat khas mereka: usaha, tenang dalam kegagalan, tidak putus asa, disiplin, mencari terus, berprestasi dan gairah dalam hidup. (7) Kecakapan dalam banyak hal. Para manusia kreatif pada umumnya mempunyai banyak minat dan kecakapan dalam berbagai bidang (multiple skills) (Campbell, 1986:27-33).
Ciri-ciri yang memungkinkan, yang perlu untuk mempertahankan gagasan-gagasan kreatif yang sudah dihasilkan, meliputi kemampuan untuk bekerja keras (capacity for hard work), berpikiran mandiri, pantang menyerah, mampu berkomunikasi dengan baik, lebih tertarik pada konsep daripada segi-segi kecil, keingintahuan intelektual, kaya humor dan fantasi, tidak segera menolak ide atau gagasan baru, arah hidup yang mantap (Campbell, 1986:35-43).
Banyak orang kreatif memiliki ciri-ciri sampingan yang membuat mereka tak teramalkan, sulit untuk bergaul dan hidup dengan mereka, sukar diatur. Ciri-ciri ini biasanya mempengaruhi perilaku orang-orang kreatif, diantaranya ialah (1) Tidak mengambil pusing apa yang dipikirkan orang lain. Orang-orang kreatif berpikir sendiri. Mereka tidak mengambil pusing mengenai apa yang dipikirkan orang lain. Akibatnya mereka menjadi tidak peka terhadap perasaan orang-orang sekitarnya. Karena mereka tidak mempedulikan orang dan kurang memperhatikan adat yang berlaku, seringkali mereka tampak aneh, angkuh dan asosial. (2) Kekacauan psikologis. Orang-orang kreatif lebih menyukai kompleksitas daripada simplisitas, tidak mengendalikan perasaan, dan tidak mengambil pusing pendapat orang-orang lain. Memandang dunia dengan kaca-mata berbeda dari yang lazim, hidup dengan aturan yang tidak biasa, bertindak atas dasar perhitungan khusus, dapat membawa orang-orang kreatif ke dunia batin yang penuh dengan gejolak dan kekacauan. Hal ini dapat membawa mereka ke tengah kekacauan psikologis dan dapat mengakibatkan keberantakan hidup: perkawinan hancur, kehilangan pekerjaan, minum-minum, bahkan membunuh diri (Campbell, 1986:44).
Pemaparan diatas adalah pemaparan mengenai ciri-ciri orang kreatif secara umumnya. Dari ciri-ciri tersebut, maka dapat ditemukan ciri-ciri yang sama pada para penggagas kreatif.
Ketika seorang Creative Director mendapatkan brief dari klien, maka ia harus mengerahkan segala kemampuan kreatifnya untuk dapat menjadi problem solver bagi klien. Sehingga langkah yang diambil selanjutnya adalah bagaimana ia akan mengeluarkan semua ide-ide, kata-kata, melihat hubungan yang tidak biasa antara ide-ide, gagasan dan konsep. Ia akan berpikir secara konvergen dan berusaha melihat dari berbagai macam sisi, baik dari produk, konsumen, produsen, dan lain sebagainya. Ia akan mengumpulkan fakta-fakta yang penting dan mengarahkan fakta-fakta tersebut untuk pemecahan masalah. Dan pada akhirnya ia akan berpikir secara ”mengejutkan” dan menghasilkan pemecahan masalah dengan cara yang tidak terpikirkan oleh orang lain, meskipun mungkin hal tersebut bisa jadi berupa sesuatu yang sederhana.
4. Perilaku Menyimpang
Definisi perilaku menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tanggapan atau reaksi
individu yang terwujud di gerakan (sikap); tidak saja badan atau ucapan. Simpang, sebagai kata dasar menyimpang memiliki pengertian sebagai (1) sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong, dan sebagainya) dari yang lurus (induknya); (2) tempat berbelok atau bercabang dari yang lurus (tentang jalan). Sedangkan pengertian menyimpang sendiri adalah (1) membelok menempuh jalan yang lain atau jalan simpangan ; (2) membelok supaya jangan melanggar atau terlanggar (oleh kendaraan dan sebagainya); menghindar (3) tidak menurut apa yang sudah ditentukan ; tidak sesuai dengan rencana dan sebagainya ; (4) menyalahi (kebiasaan dan sebagainya); (5) menyeleweng (dari hukum,kebenaran, agama, dan sebagainya).
Perilaku menyimpang ini, pada mulanya berasal dari kebiasaan seseorang pada masa remajanya yang terus terbawa di bawah sadar sampai seseorang tersebut dewasa. Untuk itu alangkah baiknya dicari tahu tentang perilaku menyimpang pada remaja. Salah satu upaya untuk mendefinisikan penyimpangan perilaku remaja dalam arti kenakalan anak (juvenile delinquency) dilakukan oleh M. Gold dan J. Petronio (Weiner, 1980, hlm.497) yaitu sebagai berikut: “Kenakalan anak adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman.
Dalam definisi tersebut di atas faktor yang penting adalah unsur pelanggaran hukum dan kesengajaan serta kesadaran anak itu sendiri tentang konsekuensi dari pelanggaran itu. Oleh karena itu, merokok menurut definisi tersebut bukanlah kenakalan selama tidak ada undang-undang yang melarang anak di bawah umur untuk merokok. Demikian juga halnya dengan seorang anak yang berumur 17 tahun yang minum bir di negara bagian (di Amerika) yang tidak melarang anak di bawah umur 18 tahun untuk minum. Ia tidak dianggap nakal selama ia tidak mengetahui adanya ketentuan-ketentuan hukum itu dan karenanya ia tidak sengaja melanggar hukum yang berlaku (misalnya karena remaja itu sedang berlibur ke negara bagian lain, sedangkan di negara bagiannya sendiri batas usia minum minuman keras adalah 16 tahun) (Sarwono, 1989:196-197).
Seandainya definisi diatas digunakan, maka yang termasuk kenakalan remaja menjadi sangat terbatas. Padahal kelakuan-kelakuan yang menyimpang dari peraturan orang tua, peraturan sekolah atau norma-norma masyarakat yang bukan hukum juga bisa membawa remaja kepada kenakalan-kenakalan yang lebih serius, atau bahkan kejahatan yang benar-benar melanggar hukum pada masa dewasanya remaja. Dengan perkataan lain, dari sudut psikologi perkembangan dan dari sudut kesehatan mental remaja, juga perlu didefinisikan kenakalan remaja secara lebih luas. Di fihak lain, jangan sampai begitu saja mencap anak sebagai nakal hanya dari penampilannya yang berambut gondrong dan berpakaian jorok.
Secara keseluruhan, semua tingkah laku yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam masyarakat (norma agama, etika, peraturan sekolah dan keluarga, dan lain-lain) dapat disebut sebagai perilaku menyimpang (Sarwono, 1989:197).
Perilaku menyimpang sendiri yang dimaksudkan dalam bahasan ini adalah tanggapan atau reaksi yang terwujud di action (sikap); tidak saja badan atau ucapan; yang tidak menurut apa yang sudah ditentukan, yang menyalahi kebiasaan pada umumnya, ataupun menyeleweng dari hukum, kebenaran, agama, dan sebagainya.
Dalam pengertian ini, maka gaya hidup minum-minum berlebihan, party berlebihan yang akhirnya melibatkan obat-obatan terlarang, gaya hidup seks bebas dan sebagainya dapat dikategorikan sebagai perilaku menyimpang.
5. Kesalahan Persepsi tentang Kreativitas
Salah satu pemicu adanya anggapan bahwa perilaku menyimpang dapat mendorong terciptanya kreativitas adalah adanya kesalahan persepsi mengenai kreativitas. Dalam bukunya Serious Creativity, Edward de Bono (1993:30-42) mengungkapkan kesalahan persepsi tersebut, antara lain :
(1) Creativity is a Natural Talent and Cannot be Taught. Apabila seseorang tidak dapat melakukan apapun untuk meningkatkan kreativitas maka dapat dipastikan bahwa kreativitas hanya bergantung pada bakat alami saja. Namun, kenyataannya adalah apabila seseorang mengadakan pelatihan, memberikan dasar-dasar dan teknik sistematik, maka kemampuan kreativitas bisa ditingkatkan melebihi kemampuan kreativitas rata-rata. Memang benar, beberapa orang akan memiliki kemampuan kreatif lebih daripada orang yang lain, tapi tiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk dapat meningkatkan kemampuan kreatif yang dimilikinya.
(2) Creativity Comes from The Rebels. Di sekolah, remaja yang lebih pintar terlihat lebih konformis/konvensional. Mereka dengan cepat belajar “permainan” yang dibutuhkan : bagaimana menyukakan hati gurunya. Bagaimana dapat lulus ujian dengan usaha minimal. Di satu sisi, ada para pemberontak, yang karena suatu alasan temperamen atau adanya kebutuhan untuk diperhatikan, mereka tidak mau menjalani “permainan” yang sedang berlangsung. Sangat alamiah apabila kemudian kreativitas justru muncul dari para pemberontak. Hal ini dikarenakan para orang konvensional terlalu sibuk mempelajari permainan yang sedang berlangsung, bermain di dalamnya, dan berproses di dalamnya. Sehingga sangatlah bergantung pada para pemberontak untuk menantang konsep yang sudah ada dan bertindak berbeda dari yang lain. Perlu diketahui bahwa para pemberontak memiliki semangat, energi, dan sudut pandang yang berbeda. Sebenarnya ini adalah cara pandang yang lama mengenai kreativitas. Namun, begitu kita mulai memahami nature dari kreativitas, kita akan mulai menyadari bahwa para konvensional dapat mempelajari permainan kreativitas. Karena mereka telah terbiasa untuk beradaptasi dengan mempelajari permainan dan ikut terlibat dalam permainan, maka para konvensional ini bisa saja dengan cepat menjadi lebih kreatif dari pada para pemberontak yang tidak mau belajar dan bahkan tidak mau terlibat dalam permainan. Pandangan ini mungkin akan terlihat aneh bagi beberapa orang, yaitu bahwa sebenarnya orang-orang yang konvensional ternyata dapat menjadi lebih kreatif dari pada para pemberontak. Namun begitu fenomena ini terjadi, maka akan tercipta lebih banyak ide kreatif yang konstruktif. Para pemberontak seringkali menemukan kreativitas dengan cara menentang ide-ide yang sudah ada dan mencoba melawan idiom yang ada. Kreativitas dari para pemberontak ini tercipta karena adanya keinginan untuk menentang sesuatu. Tapi kreativitas dari para konvensional tidak perlu untuk menentang sesuatu – jadi kreativitas tersebut dapat menjadi lebih konstruktif dan bisa saja tercipta karena ide yang sudah ada sebelumnya.
(3) Right Brain/Left Brain. Seringkali dikatakan bahwa otak kiri adalah bagian yang “berpendidikan” dari otak karena ia memuat bahasa, simbol, dan melihat sesuatu seperti yang seharusnya kita lihat. Otak kanan diibaratkan sebagai bagian “polos” yang tidak berpendidikan yang tidak mempelajari apapun. Jadi dalam masalah menggambar, musik, dan sebagainya, otak kanan dapat melihatnya dengan pandangan polos. Bagian yang harus dikembangkan untuk memiliki kreativitas lebih. Otak kanan memungkinkan untuk adanya suatu pandangan holistic daripada membangun poin-poin dalam menjelaskan segala sesuatunya. Hal-hal diatas memang benar, namun ketika kreativitas terlibat dalam perubahan konsep dan persepsi, maka tidak dipungkiri bahwa kreativitas membutuhkan otak kiri, sama seperti ia membutuhkan otak kanan, karena di otak kirilah konsep dan persepsi itu dibangun. Jadi tidaklah benar apabila disarankan kalau kreativitas hanya ada di otak kanan saja. Tidaklah benar apabila dikatakan untuk menjadi kreatif, jangan gunakan otak kiri, namun maksimalkan otak kanan. Karena untuk konsep berpikir kreatif, diperlukan kedua-duanya.
(4) Art, Artists, and Creativity. Secara alamiah, “kreativitas” termanifes banyak sekali di karya para seniman sehingga muncul asumsi bahwa kreativitas dan seni itu serupa. Karena itu masyarakat percaya bahwa untuk mengajarkan kreativitas, maka masyarakat harus diajarkan untuk berperilaku seperti seniman. Muncul pula anggapan bahwa seniman mungkin saja adalah orang terbaik untuk mengajarkan kreativitas. Ketika kreativitas memiliki arti untuk perubahan konsep dan persepsi – maka pengertian kreativitas lebih cenderung diartikan sebagai cara berpikir lateral. Dengan memakai pengertian diatas, maka tidak semua seniman adalah orang yang kreatif. Banyak seniman memiliki powerful stylists dan memiliki pandangan/persepsi dan ekspresi dengan gayanya masing-masing yang bernilai. Seniman, seperti anak-anak, dapat menjadi fresh dan original dan sangat polos semuanya dalam waktu yang bersamaan. Seniman dapat juga menjadi lebih analitis daripada orang kebanyakan dan seniman memiliki kepedulian yang besar terhadap teknologi dari karya mereka. Adalah benar bahwa seniman-seniman mempunyai ketertarikan untuk menemukan sesuatu yang ”baru” daripada melakukan pengulangan-pengulangan yang mirip satu dengan yang lainnya. Ada suatu kemauan untuk bermain-main dengan konsep dan persepsi-persepsi yang beraneka-ragam.
Jadi, bukan berarti bahwa seniman itu tidak kreatif. Tapi yang dimaksud melalui tulisan ini adalah kesalahan persepsi masyarakat bahwa kreativitas berkaitan dengan seni dan karena itu seniman adalah orang yang paling baik berkaitan dengan mengajar kreativitas.Memang tidak dipungkiri bahwa ada beberapa seniman yang kreatif dan sekaligus guru yang baik dalam kreativitas. Orang-orang ini adalah orang yang kreatif dan guru yang baik dalam kreativitas. Dan mereka menjadi seniman. Bukan karena mereka seniman maka-mereka menjadi kreatif dan guru yang baik dalam kreativitas. Jadi jangan sampai kita terjebak dengan persepsi yang terbolak-balik ini.
(5) Release. Di Amerika Utara, kebanyakan dengan apa yang disebut sebagai pelatihan kreativitas mengacu langsung pada ”membebaskan” orang dan ”melepaskan” potensi kreativitas yang dipercaya memang sudah ada. Memang benar, bahwa dengan menghilangkan peraturan, rasa takut untuk salah, atau ketakutan untuk terlihat menggelikan memiliki pengaruh untuk meningkatkan kreativitas. Seseorang bisa menjadi lebih kreatif ketika ia bebas untuk bermain-main dengan ide-ide yang aneh dan mengekspresikan pikiran-pikiran barunya. Namun, jangan sampai kita terjebak ke dalam persepsi bahwa kita hanya perlu membebaskan diri untuk membangun kreativitas. Latihan kreativitas bukan sekedar rangkaian latihan supaya orang merasa bebas dari larangan dan bisa mengatakan apapun yang ada dalam pikiran mereka. Larangan menekan pemikiran kita dibawah tingkatan kreativitas yang ”normal”. Bila kita menyingkirkan segala larangan-larangan yang ada, maka yang terjadi sebenarnya adalah
bahwa kita kembali ke keadaan kreativitas kita yang ”normal”. Sehingga ketika kita ingin menjadi benar-benar kreatif, maka kita harus melakukan beberapa ”tindakan yang tidak wajar”, yaitu melalui latihan-latihan. Kita bisa lihat melalui penggambaran keadaan
kreativitas dalam diri kita melalui gambar di bawah ini.
(6) The Need for “craziness”. ”Kegilaan” bisa dengan mudah membangun suasana yang ceria, bersemangat karena terlihat tidak wajar dan fun. Seseorang akan menjadi lupa terhadap adanya peraturan-peraturan ataupun batasan-batasan ketika mereka berkompetisi untuk menjadi lebih ”gila” dibandingkan dengan yang lain dalam suatu kelompok. Kenyataannya, kreativitas tidak akan hanya sekedar berkisar dalam ide-ide yang sudah ada sebelumnya, jadi banyak ide-ide baru, yang mungkin saja pada awalnya terlihat gila apabila dibandingkan dengan ide yang sudah ada sebelumnya. Karena itu, mudah sekali bagi seseorang untuk memiliki asumsi dan impresi yang salah mengenai kreativitas, yaitu bahwa kreativitas berawal dari ”kegilaan”.
Apa yang terjadi sebenarnya adalah kreativitas membutuhkan provokasi dan jalan kerja dari provokasi itu cukup berbeda dari pemberian impresi bahwa kegilaan itu adalah akhir dari segalanya dan adalah bagian yang esensi dari pemikiran kreatif. Dari kebanyakan poin yang telah disebutkan, maka kebanyakan pengajar kreativitas terpaku pada poin kebutuhan ”kegilaan” ini dan menjadikannya sebagai bagian yang esensi dari proses membangun kreativitas. Hal ini yang akhirnya memberikan impresi yang salah dan akhirnya bisa saja ”menyesatkan” orang yang mau menggunakan kreativitas untuk tujuan yang lebih serius.
6. Hubungan antara Kreativitas dan Perilaku Menyimpang
Beberapa ciri orang kreatif adalah memiliki kemampuan untuk menelorkan ide, gagasan, pemecahan, cara kerja yang tidak lazim (meski tak selalu baik), yang jarang,
bahkan ”mengejutkan”; memiliki kemampuan berpikir segala arah untuk mencari jawaban yang berbeda dari umumnya, yang mungkin ada. Ciri orang kreatif ini, hampir selalu dapat kita temukan dalam karakter seorang penggagas kreatif. Kreativitas yang dimiliki oleh penggagas kreatif tak jarang seringkali membuat orang lain menjadi takjub ketika melihat hasil akhir dari sebuah proses kreatif.
Dalam kehidupannya, para penggagas kreatif dikarenakan tuntutan untuk bisa outstanding selalu menjadi problem solver bagi orang lain, maka seringkali kemudian menjadi tidak peka terhadap perasaan ataupun pemikiran orang lain. Banyak yang tidak mengambil pusing dengan apa yang orang lain pikirkan tentang diri mereka dan akhirnya mendorong mereka untuk tidak mempedulikan juga adat ataupun aturan yang ada. Bagi beberapa pihak yang pengendalian dirinya kurang, maka tuntutan-tuntutan kreativitas yang berlebihan bisa memunculkan efek kekacauan psikologis yang membawa mereka ke gaya hidup yang menyimpang, misalkan minum-minum berlebihan sehingga lepas kendali, atau dengan mengadakan party yang mengundang striptease dancer dengan alasan menghilangkan kepenatan.
Secara tidak langsung, ciri-ciri yang dimiliki diatas adalah suatu perilaku menyimpang. Kenyataan ini seakan-akan mendorong masyarakat pada umumnya untuk menyetujui bahwa perilaku menyimpang itu dapat dibenarkan, karena sekalipun orang kreatif berperilaku menyimpang, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa mereka berhasil.
Yang mungkin perlu digarisbawahi disini adalah ciri-ciri sampingan yang dimiliki oleh orang kreatif, yang memang mempengaruhi perilaku orang kreatif, itu tidak ada hubungan apa-apa dengan ciri-ciri pokok yang ada pada orang-orang kreatif. Apabila kita mengamatinya secara terpisah, maka ciri-ciri sampingan yang sempat disebutkan itu tidak mampu menciptakan hal-hal baru. Ciri-ciri itu hanya menunjukkan keberadaan orang-orang aneh, suka minum, asosial, namun tidak dengan sendirinya berperilaku demikian bisa menjadi kreatif. Ciri-ciri sampingan ini lebih merupakan akibat dari kekuatan kepribadian para penggagas kreatif dan situasi batin yang diakibatkan oleh kreativitas. Maka dapat diamati, diarahkan, dikurangi dan diatasi dengan refleksi dan olah diri. Ketika seseorang memiliki pengendalian diri yang cukup, maka ia akan dapat menekan dan mengurangi ciri-ciri sampingan tersebut. Menjadi kreatif tidak berarti menjadi aneh. Kreatif dapat juga sekaligus biasa, sopan dan memasyarakat.
7. Perilaku menyimpang Negatif
Tindak kekerasan adalah perilaku menyimpang. Kekerasan secara fisik merupakan jenis penyimpangan yang mudah sekali terjadi. Penyimpangan ini bisa jadi berupa sebuah pukulan, tamparan, gigitan, melempar, dan aksi lainnya yang bisa menyebabkan luka fisik, meninggalkan bekas, dan menyebabkan rasa sakit yang sangat.
Kekerasan emosional bisa menjadi hal yang sulit dikenali, karena tidak ada tanda-tanda fisik.
Kekerasan emosional ini dapat menimbulkan luka dan menyebabkan kerusakan seperti pada kekerasan fisik.
8. Bisa Diperbaiki
Harus dipahami tidak ada alasan satu pun yang membolehkan orang berbuat menyimpang pada orang lain. Tetapi, beberapa faktor menyebabkan seseorang menjadi cenderung berperilaku menyimpang. Tumbuh besar di keluarga yang berperilaku menyimpang adalah salah satu faktor pendorong seseorang berperilaku menyimpang. Sementara, yang lain menjadi berperilaku menyimpang karena mereka tidak mampu mengatur perasaan mereka sendiri.
Sebagai contoh, seseorang yang tak mampu mengontrol rasa marah atau tidak mampu mengatasi situasi stres yang dihadapinya (seperti diputus pacar, tak lulus sekolah) bisa bersikap lepas kontrol pada orang lain tanpa terkendali. Tapi, perilaku menyimpang ini bisa diatasi. Setiap orang bisa belajar untuk menghentikannya. Karena perilaku menyimpang itu memberikan pengaruh. Remaja yang mendapatkan perilaku menyimpang sering sekali mendapatkan masalah tidur, makanan, dan konsentrasi. Remaja ini tidak mampu belajar dengan baik di sekolah, karena mereka marah dan ketakutan. Mereka tidak bisa konsentrasi dan tidak peduli. Karena itu, jika kamu merasa diperlakukan menyimpang, bicaralah kepada teman yang dipercaya atau kepada guru, dokter atau penasehat keagamaan di sekolah.
9. Simpulan
Berdasarkan dari pemaparan di atas, maka dapat diambil sebuah simpulan bahwa
pembenaran diri untuk berperilaku menyimpang hanya karena seseorang adalah orang kreatif, adalah tidak dibenarkan. Perilaku menyimpang hanyalah akibat sampingan dari kreativitas itu sendiri, bukan penyebab terciptanya kreativitas.
Ciri-ciri baik yang berhubungan dengan bakat kreatif sudah seharusnya dikembangkan, sebaliknya ciri-ciri buruk yang kebanyakan merupakan ekses atau akibat sampingan dari bakat itu dapat dikurangi. Dengan demikian bakat kreatif menjadi lebih produktif bukan hanya dalam bidangnya, tetapi juga dalam seluruh kehidupan.
Untuk mencapai terciptanya kreativitas yang optimal, maka seseorang perlu melatih diri dengan permainan-permainan kreatif, melakukan kegiatan-kegiatan kreatif secara rutin untuk meningkatkan kemampuan kreatifnya, keluar dari ’kotak’ aturan namun tidak menyimpang dari norma, dan tidak lupa juga harus didukung dengan hidup melekat dengan sang Pencipta itu sendiri. Tuhan adalah Tuhan yang kreatif. Ia adalah seorang Kreator, Pribadi paling kreatif yang pernah ada. Tidak peduli seberapa besar kreativitas yang sudah Tuhan beri kepada kita, dengan melibarkan Dia, maka kreativitas kita menjadi lebih meningkat dan lebih meningkat lagi.









Daftar Referensi


Bean, Reynold. Cara Mengembangkan Kreativitas Anak. Alih Bahasa: Dra. Med. Meitasari Tjandrasa. Jakarta:Binarupa Aksara. 1995.

Campbell, David. Mengembangkan Kreativitas. Disadur oleh A.M. Mangunhardjana. Yogyakarta: Kanisius. 1986.

De Bono, Edward. Serious Creativity. New York:HarperCollins Publishing. 1993 Gunarsa, Singgih D. dan. Singgih. Psikologi Remaja. Cet.15. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 2003.

Hartanto, Djoko. Kreativitas – Antara Ide Cemerlang dan Kenyataan. Majalah Desain Grafis Concept Vol.02 Edisi 07’05 : 90

Lisby, Henrik.. Danish Design, Function Comes Before Form. Majalah Desain Grafis
Concept Vol.02 Edisi 07’05 : 14

Maxwell, John. Coming In from the Cold. Enjoying Everyday Life. Juli 2006: 24.

Olson, Robert W. SENI BERPIKIR KREATIF Sebuah Pedoman Praktis. AlfonsusSamosir (alih bahasa). Jakarta: Penerbit Erlangga.1992

Sarwono, Sarlito Wirawan. Psikologi Remaja. 1989. Jakarta: Penerbit CV. Rajawali. The Lockman Foundation. The Amplified Bible. Grand Rapids, Michigan, USA: Zondervan. 1987.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cetakan 3. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Balai Pustaka.1990

Majalah Periklanan, Promosi dan Kehumasan. Cakram on Global Creativity. Edisi Khusus Kreativitas Global. Edisi Juli – Agustus 2005.

AXIS Generasi Baru GSM yang Baik

AXIS Generasi Baru GSM yang Baik

Akankah Axis Bakal Menjadi “GSM yang Baik”?
Persaingan operator GSM saat ini cukup ketat. AXIS menghadapi tantangan baru menghadapi persaingan di Indonesia. Sebagai pendatang baru AXIS berhadapan dengan pemain lama yang sudah memiliki pelanggan yang tetap dan loyal. AXIS menawarkan keistimewaan lain disamping pemain lama GSM.
Menghadapi persaingan tersebut AXIS percaya bahwa bukan hanya “Apa yang Kami Kerjakan” penting, namun juga “Bagaimana Kami mengerjakannya” . Komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh aktifitas dengan penuh tanggung jawab dan tidak lupa untuk selalu memiliki semangat tinggi.
Brand AXIS mengartikulasikan ambisi perusahaan dan Logo AXIS adalah simbol dari pergerakan dan perubahan tanpa henti AXIS guna lebih mendukung pelanggan untuk mendapatkan keuntungan penuh dari layanan komunikasi bergerak dalam kehidupan sehari-hari.
AXIS ingin agar para pelanggan dengan mudah mendapatkan apa yang mereka inginkan, kapanpun mereka menginginkannya.
AXIS mengumumkan penawaran aktivasi bonus untuk pelanggan baru. Dengan harga paket perdana Rp 6,000 termasuk PPN dan pulsa senilai Rp 6.000, bonus waktu bicara 30 menit akan dikreditkan secara otomatis setelah pelanggan melakukan aktivasi kartu AXIS. AXIS, operator GSM dan 3G dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia, telah meluncurkan Program Bonus Isi Ulang Elektronik. Program promosi ini menawarkan sampai bonus isi ulang sampai 100% untuk isi ulang elektronik, bonus isi ulang paling dasyat yang pernah ditawarkan di Indonesia.
AXIS juga menwarkan bonus tiap bulan sepanjang tahun 2009 dengan 1000 SMS dan 1000 MMS gratis tiap bulannya kes semua nomor AXIS. Dengan mengaktifkan perdana AXIS minimal Rp. 20.000,00 (akumulasi) mulai 19 November sampai 31 Desember 2008. Bonus akan langsung didapatkan pada tanggal 10 tiap bulannya. Bonus berlaku untuk 39 hari, dan pulsa dapat dicek langsung melalui *888# akan terlihat langsung berpa bonus yang didapatkan, bagi mereka yang tertantang dan melihat ini peluang besar cepatlah untuk mengambil kesempatan ini agar tidak terlewati.
AXIS menawarkan berbagai fasililitas berbagai macam pelayanan dan bonus berupa :
Rp 1/SMS ke sesama AXIS 24 jam sehari mulai SMS pertama.
Anda mau SMS ke manapun, bilang telepon aku dong aku punya cerita menarik nih… Kawan anda penasaran maka kawan anda akan hubungi anda, ngobrool lamapun seperti ketemu, gak perlu jauh-jauh biaya transpor dan resiko di jalan nih…
Rp 1/nelpon ke sesama AXIS di akhir pekan.
Acara malam minggu anda dan akhir pekan banyak acara keluarga, istirahat penat per minggu, atau anda berkencan jarak jauh, tak ingin putus hubungan karena terputusnya komunikasi, AXIS tetap bantu anda.
Bonus terima Telephon Rp 100/menit dan semua operator lain.
Jika anda menerima telepon 1 menit dari seluruh operator akan mendapat kan bonus Rp 100,00 Jika anda terima telepon 10 menit maka anda akan terima bonus Rp. 1000,00. Jika anda banyak melakukan aktifitas anda akan banyak dibantu AXIS. Buat hubungan bisnis, keluarga atau kesibukan sosial lain melalui AXIS anda akan tertolong dan secara tidak langsung anda akan hemat biaya operasional.
Akses data hanya Rp. 0,7/kb berlaku sepanjang hari.
Bagi anda yang sika imel-imelan yah akses data cukup murah kan. Hemat lagi anda dapatkan.
Gratis down Load RBT
Ingin tahu berita internasional terkini dari internet bisa gratis Down Load, biar gak katrok dan jadul. Malu dong cantik-cantik dan ganteng-ganteng kok jadul dan katrok.
Semua berlaku dan langsung anda nikmati sampai 31 Desember 2008, jngan ketinggalan kereta. Kami pasti jujur dan gak ribet, karena semuanya itu harus praktis dan bisa tetap dipercaya. Kepercayaan adalah inti bisnis kami.
AXIS telah melayani pelanggan begitu luas yaitu Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Lombok, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau, dan AXIS terus berusaha meningkatkan luas dan memberikan pelayanan yang lebih baik dan jelas, sehingga memberikan kenyamanan bagi siapa saja yang memiliki mobilisasi tinggi. Jangan kuatir anda harus melakukan pembelian perdana lain di temapat baru, gak ribet kan. Apalagi melakukan kegiatan-kegiatan penyesuaian, semua otomatis. Ini bukan gila tapi praktis gila-gilaan.
AXIS bangga menjadi sebuah korporasi yang bertanggung jawab. Tanggung jawab sosial perusahaan kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk berbagai tingkatan pemerintahan dan komunitas setempat. Kami bangga menawarkan produk dan layanan yang dapat meningkatkan taraf hidup jutaan orang dan mendukung tujuan pemerintah dalam memajukan industri telekomunikasi di Indonesia.
Saat ini, AXIS memfokuskan tanggung jawab sosialnya pada kegiatan amal dan kemanusiaan. Bersama Palang Merah Indonesia, kami mengadakan kegiatan donor darah secara teratur. Karyawan perusahaan membantu dalam mengumpulkan darah yang dibutuhkan oleh para korban bencana alam dan krisis kesehatan lainnya.
Pada rangkaian kegiatan tiga donor darah yang terakhir, AXIS membantu Palang Merah Indonesia (Unit Transfusi Darah Jakarta) mengumpulkan sebanyak 186 unit kantong darah atau sejumlah 38 liter.
Pada Februari 2007, saat banjir melanda sebagian besar wilayah di Jakarta, karyawan AXIS menggalang dana dan kegiatan untuk mengumpulkan pakaian serta keperluan lain bagi para korban.
Sebagai bagian dari Program Kemanusiaan untuk para korban bencana alam di Yogyakarta dan Jawa Tengah (Humanitarian Program for Earthquake victims in Yogyakarta and Central Java), karyawan AXIS menggalang dana sebesar USD 50,000 untuk Palang Merah Indonesia, serta Rp. 30 juta untuk Rumah Sakit Dr Sardjito di Yogyakarta. Dana ini digunakan untuk membeli perlengkapan medis, membangun dapur umum, dan mendirikan kembali sebuah sekolah di desa Karangganyam, yang rusak parah akibat gempa bumi. Beramal adalah bagian yang penting bagi kita sebagai manusia, agar kita bisa mensyukuri keberuntungan kita.
AXIS tidak hanya mencari keuntungan semata namun tanggung jawab AXIS sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian sosial dan kemanusiaan, menjadikan keyakinan AXIS bahwa jiwa manusia adalah memiliki hakekat kemanusiaan itu sendiri.
PT Natrindo Telepon Seluler selaku pemegang brand AXIS merupakan operator penyedia layanan seluler GSM dan 3G di Indonesia yang menawarkan layanan komunikasi yang inovatif dan ekonomis. AXIS mulai beroperasi di Jawa dan Sumatera, dan saat ini sedang gencar mengembangkan jaringan 2G dan 3G-nya ke beberapa wilayah lain di Indonesia.
AXIS didukung oleh lebih dari 400 karyawan yang dipimpin oleh tim profesional yang berpengalaman. Keinginan kami adalah menjadi organisasi yang menarik dan dinamis. Organisasi yang menciptakan lingkungan kerja yang unik, memungkinkan profesional muda di dalamnya untuk mengembangkan diri dalam lingkungan yang mengutamakan gairah, inspirasi, akuntabilitas, kecepatan dalam bekerja, dan memiliki motivasi tinggi.
Setelah hadir di Surabaya dan Bandung, kini Axis membuka layanan di Jakarta. Axis memulai kiprahnya sebagai operator GSM nasional yang mendambakan penawaran harga sederhana, transparan dan bersaing. Penawaran seperti itulah yang akhirnya dijadikan sebagai motto Axis dengan tagline “GSM yang Baik”. “Penawaran harga yang rumit di pasar sering menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan elepon selular,” ujar Erik Aas, Presiden Direktur AXIS saat peluncuran AXIS di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Erik menambahkan bahwa karena itu, Axis menawarkan kepada pelanggan telekomunikasi di Indonesia sesuatu yang benar-benar baru. Sebagai layanan GSM yang terjangkau, sederhana dan transparan dimana pelanggan dapat mengetahui dengna pasti berapa jumlah uang yang dikeluargkan setiap selesai berkomunikasi.
Dengan optimis, Erik yakin AXIS adalah produk selular yang selama ini dicari oleh pengguna layanan selular di Indonesia. Karena selama ini pelanggan senantiasa dihadapkan pada layanan GSM yang mahal dan pemberlakukan tarif yang membingungkan.
Saud Al-Daweesh, Presiden Komisaris AXIS, mengatakan bahwa kombinasi populasi di Indonesia yang besar dengan tingkat penetrasi telepon selular rendah serta GDP per kapita yang relatif inggi menjadikan Indonesia pasar menjanjikan. “Perkiraan kami, lebih dari 150 juta masyarakat Indonesia masih menunggu layanan GSM yang terjangkau,” tambah Saud Al-Daweesh.
Axis saat ini telah beroperasi di Jawa TImur dan Jawa Barat yang sekarang merambah Jabodetabek. Pembangungan BTS mencapai jumlah 3.700 unit hingga akhir tahun. Jaringan AXIS akan meliputi Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali dan Lombok. AXIS akan menghabiskan satu milyar dolar AS hingga akhir tahun 2008 untuk perluasan jaringan serentak di Jawa dan Sumatera. Axis didukung oleh pemegang saham mayoritas yaitu Saudi Telecom Company dari Arab Saudi dan Maxis Communications dari Malaysia.
Akankah Axis bakal terus menjadi “GSM yang Baik” ataukah ikut terjun ke arena perang tarif selular yang membingungkan? Kita tunggu saja.
Cepatlahj mencob, tapi bukan coba-coba lho. !!!

Advertorial by AXIS