Senin, 19 Januari 2009

Gerakan Perjuangan Buruh Indonesia

Gerakan Perjuangan Buruh Indonesia
Arus Balik atau Bumerang


Dengan adanya UU no. 13 tahun 2003 telah menjadikan titik balik bumerang bagi gerakan buruh di Indonesia. Gerakan buruh di Indonesia harus menerima pil pahit yaitu dengan diberlakukannya karyawan kontrak dan peraturan yang banyak merugikan buruh di Indonesia. Hal ini harus menjadikan sebuah evaluasi lebih dalam dan tajam bagi para pejuang gerakan buruh, analis tenaga kerja, pakar, ilmuawan, aktivis mahasiswa dan perburuhan di Indonesia.
Perjuangan buruh selama ini terlihat terkesan sporadis dan reaksioner, dimana ketika ada kenaikan harga buruh digerakkan untuk menuntut Upah Minimum Regional(UMR), seakan-akan UMR adalah satu-satunya pil vitamin bagi buruh di Indonesia. Namun apa dikata dengan demo UMR yang dilakukan buruh tersebut mengakibatka adanya PHK di mana-mana, bahkan buruh yang melakukan demontrasi tersebut banyak yang dijadikan korban PHK, sedangkan organisasi buruh dan buruh tersebut tak dapat berbuat banyak.
Gerakan buruh di Indonesia ini sebenarnya adalah mengadobsi gerakan buruh di barat yang memiliki suprastruktur dan Infrastrutur kuat, sehingga memiliki nilai tawar kuat, bahkan mampu menduduki pemerintahan dan menduduki parlemen. Mereka duduk di lembaga-lembaga kekuasaan didukung oleh pertai Buruh yang kuat. Sedangkan di Indonesia gerakan buruh masih belum memenuhi prasarat yang memadahi untuk bergerak. Disampin kultur atau budaya politik Indonesia yang memenuhi syarat.
Gerakan buruh seharusnya memenuhi beberapa parsyarata :
1.Mobilitas Tenaga Kerja atau Buruh adalah sempurna, dimana buruh dapat menduduki posisi apapun sesuai keahliannya, mudah untuk keluar masuk pekerjaan.
2.Posisi buruh dan perusahaan pada situasi persaingan sempurna, dimana antara buruh dan perusahaan mengalami posisi tawar yang sama. Sedangkan posisi buruh di Indonesia dalam situasi yang monopsoni dimana ada banyak penjual tenaga kerja pada satu pembeli tenaga kerja yang ada, sehingga pihak pengusaha bebas menentukan jumlah tenaga kerja, dan hanya taat pada Undang-Undang yang dimana buruh tak mampu menentukan sikapnya karena mereka tidak ada wakil di parlemen.
3.Harga Buruh adalah secara Ideal adalah sesuai dengan kebutuhan hidupnya yang diatas minimum, sedangkan upah yang mereka dapatkan adalah hanya disesuaikan dengan kenaikan UMR.
4. Sejarah perjuangan buruh yang tidak menguntungkan nasib buruh di Indonesia, sehingga gerakan emansipasi nasib buruh sering mendapat tudingan negatif dari penguasa.
5.Adanya perbedaan pendapatan yang jauh antara buruh yang bekerja dalam perusahaan modal dalam negeri dan perusahaan asing, karena perbedaan nilai kurs. Sehingga pemerintah agak kesulitan dalam menerapkan asas keadilan pada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja Indonesia.
6.Budaya Usaha di Indonesia adalah budaya yang menekan biaya-biaya dengan menekan upah dan kesejahteraan buruh.
7.Siklus usaha di Indonesia adalah siklus usaha kelurga yang sangat mementingkan nepotisme dan kekeluargaan dan tidak begitu mengembangkan riset dan pengembangan, sehingga tertinggal oleh perusahaan asing.
8.kapitalis yang tumbuh di Indonesia adalah kapitalis ortodok yang tidak berpikiran bahwa dengan buruh yang kuat, sehat dan berkualitas akan meningkatkan kerja sama yang baik antara buruh dan perusahaan. Karena buruh yangt berganti-ganti akan perlu pelatihan baru,
9.Budaya kerja buruh Indonesia yang kurang memperhatikan kualitas peningkatan kerja dan produktivitas.
Banyak perjuangan buruh di dunia berhasil dalam perjuangannya seperti di Eropa Timur dan Eropa Barat. Di eropa barat dikenal dengan perjuangan buruh sosial demokrat dan di eropa timur dengan buruh sosialis(komiunis0 telah berhasil membawa nasib buruh yang lebih baik.
Sedangkan di Indonenesi perjuangan buruh lahir karena desakan PBB terhadap perusahaan di Indonesia, dan sebagai pemenuhan atas sebutan sebagai negara yang siap tinggal landas dan sukses dalam pembangunan seperti yang digembar-gemborkan pada masa orde baru. Sehingga nafas perjuangan buruh di Indonesia bukanlah lahir dari kesadaran buruh itu sendiri.
Budaya majikan buruh di Indonesia sudah berlangsung lama sejak dikenalkannya pertnian pada masyarakat tradisional Indonesia, dengan adanya tradisi bagi hasil antara buruh dan majikan. Penerapan sistem bagi hasil ini turun temurun dan diakui sampai sekarang, sehingga sistem pengupahan yang kecil sudah dikenal cukup lama.
Sedangkan di Eropa sendiri sebenarnya perhatian nasib buruh sudah ada sejak revolusi Industri dI Inggris, dimana muncul tokoh manajemen modern sperti FW Taylor, Hendry Fayol, dan Robert Owen. Perjuangan mereka yaitu memberikan peningkatan kesejahteraan pada buruh tambang terutama anak-anak. Tentang Fasilitas Pendidikan dan jam Kerja yang manusiawi.
Perjuangan nasib buruh ini sebenarnya pada waktu itu adalah untuk kepentingan perusahaan dan pengusaha juga. Namun perkembangan perusahaan, penyusutan dan lain-lain juga menyulitkan bagi pengusaha untuk meningkatkan nasib buruhnya. Namun bagi negara-negara dunia pertama tersebut telah mampu untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan kemampuannya menjualbarang ke negara-negara Asia, Afrika, Amerika dan negara jajahan serta koloni mereka, namun bagi negara yang tidak melakukannya mengalami nasib perlawanan dari kaum buruh sehingga muncul revolusi buruh.
Revolusi Oktober di Rusia misalnya telah memberikan kemenangan bagi kaum buruh, sehingga muncul pemerintahan baru atau babak baru diktator proletariat atau buruh. Sebuah penerapan teori buruh modern yang ditulis oleh Karl. Mark. Pasca itu teori Mark menjadi momok bagi kaum kapitalis di Dunia, sehingga muncul berbagai bentu perlawanan yang mengakibatkan perang dingin antara 2 negara besar dan Addaya yaitu Amereika dan Soviet.
Namun negara kapitalispun memberikan peluang desakan organisasi buruh atau gerakan buruh di negeri mereka, karena gerakan buruh secara alamiah tidak dapat dirintangi dan dicegah, sejalan dengan persaingan manusia yang cukup sengit. Berbagai macam kesempatan untuk mengembangkan diri secara individu dan kolektif terus berkembang. Bahkan pendidikan-pendidikan telah terbuka bagi siapa saja baik ilmu-ilmu sosial dan ilmu pasti atau teknik, sehingga setiap orang diberi hak untuk bersaing sesuai bakat dan kemmapuannya.
Perjuangan buruh saat ini lebih berat karena perkembangan pengetahuan dan pengalaman kaum kapital di dunia, sehingga berbagai paham baru muncul di dalam perjuangan buruh, baik di Asia, Eropa maupu Amerika Latin. Namun paham dan ide perjuangan perburuhan di Indonesia justru mengalami kemunduran yang begitu signufikan. Berbagai perjuangan buruh mengalami kekagagalan baik secara represif, persuasif, politis maupun kultural. Hanya desakan orgaisasi buruh Internasionalah yang menyelamatkan nasib buruh di Indonesia. Nasib buruh di Indonesia hanya bergantung pada politikal will dari penguasaha ataupun pemerintah bukan desakan dari kaum buruh sendiri, dan kultur budaya pengusaha Indonesia yang lebih berorientasi pada kekeluargaan, sehingga nasib buruh Indonesia masih bisa untuk dikatakan lebih baik sesuai perekembangan perusahaan.
Industri kecil dan menengah adalah merupakan perusahaan yang banyak menerapakan paham kekeluargaan, dalam sistem ini mereka kenal usaha bagi hasil antara buruh dan majikan. Industri Kecil dan Menengah di Indonesialah yang mampu bersaing dengan kapilalis global atau internasional. Maka perlu kiranya peran pemerintah dalam memupuk kerjasama antara buruh dan majikan untuk meningkatkan produksinya.
Pobia organisasi buruh Independen harus mulai dipupus, namun kekukatiran akan pemanfaat organisasi buruh menjadi alat politik masih sering diperdfebatkan. Namun kita harus memahami bahwa gerkan buruh tidak lepas dari gerakan moral dan gerakan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar