Rabu, 24 Desember 2008

MASYARAKAT PEDULI GURU

Hakikat pendidikan adalah mengubah budaya. Apa yang sering dilupakan banyak orang adalah bahwa sekolah-sekolah kita telah memiliki budaya sekolah (”school culture”) yaitu seperangkat nilai-nilai, kepercayaan, dan kebiasaan yang sudah mendarah daging dan menyejarah sejak negara ini merdeka. Tanpa keberanian mendobrak kebiasaan ini, apa pun model pendidikan dan peraturan yang diundangkan, akan sulit bagi kita untuk memperbaiki mutu pendidikan ( Haedar Alwasilah )

Mutu pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan, seperti Data yang dilaporkan oleh The World Economic Forum Swedia (2000), yang menyebutkan bahwa Indonesia hanya menempati urutan ke – 37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Masih dari lembaga yang sama, Indonesia hanya menjadi follower teknologi dari 53 negara di dunia.
Keadaan itu juga dipertegas oleh Balitbang Depdiknas (2003), bahwa dari 146.052 SD di Indonesia hanya delapan saja yang terakui dunia dalam kategori The Primary Years Program. Dari 20.918 SMP di Indonesia, ternyata juga hanya delapan yang terakui dunia dalam kategori The Middle Years Program, dan dari 8.036 SMA hanya tujuh sekolah saja yang terakui dunia dalam kategori The Diploma Program.

Apa penyebabnya ?
Selain masalah buruknya sarana/prasarana pendidikan, mahalnya biaya pendidikan dan carut marutnya kebijakan public di bidang pendidikan, salah satunya adalah masalah tenaga kependidikan, dalam hal ini Guru, dimana seharusnya keberadaan Guru di dalam kelas sebagai pemimpin dengan seperangkat kualitas (1) terampil menggunakan model mengajar berdasarkan penelitian, (2) bekerja secara tim dalam merencanakan pelajaran, menilai siswa, dan dalam memecahkan masalah, (3) sebagai mentor bagi koleganya, (4) mengupayakan pembelajaran yang efisien, dan (5) berkolaborasi dengan orang tua, keluarga, dan anggota masyarakat lain demi pembelajaran siswa, sangat-sangat tidak diperhatikan Pemerintah, terutama aspek yang berhubungan dengan penghargaan kepada Guru sebagai profesi dan kesejahteraan Guru. Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai andil dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

Bayangkan, seandainya guru – guru di Indonesia telah sejahtera, maka mereka akan benar benar memusatkan segala aktivitasnya untuk melaksanakan tugasnya.
Upaya yang dilakukan pemerintah sebenarnya ada, misalnya, sejak UU 20/2003 dan PP 19/2006 diberlakukan, ada usaha-usaha kearah perbaikan nasib guru diantaranya, sertifikasi guru dan rintisan anggaran pendidikan sebesar 20%

Grup ini sengaja kami sediakan untuk mereka-mereka yang concern dengan nasib guru Indonesia, yang peduli dengan kesejahteraan guru dan yang apresiate dengan profesi guru

HIDUP GURU INDONESIA
Regards

Agus S Anwar Wiranata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar